BPOM Bandung akan beri sanksi distributor Kangen Water yang bandel
Merdeka.com - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Abdul Rahim akan melakukan pengecekan distribusi air Kangen Water ke masyarakat.
"Kami akan melakukan pengecekan dan memberi peringatan kepada penjual. Kalau tetap bandel, ada proses hukum," katanya saat dihubungi, Selasa (28/11).
Pengemasan dan peredaran produk Kangen Water dilarang karena belum mengantongi izin. Polemik pun terjadi karena air yang diolah oleh Kangen Water bisa menjadi obat dari ragam penyakit.
-
Apa bahaya dari BPA pada air minum dalam kemasan? Dalam pertimbangannya, BPOM menyebutkan bahwa BPA pada air minum kemasan ‘dapat menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat’.
-
Apa yang dimaksud dengan kangen? Kangen atau rindu adalah sebuah konsekuensi dari adanya cinta yang mendalam terhadap suatu objek.
-
Apa dampak buruk kaporit di air minum? Beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa konsumsi air berkaporit dalam jangka panjang dapat berdampak negatif bagi kesehatan.
-
Kenapa kerang bambu aman dikonsumsi? Kerang bambu adalah jenis kerang kering yang aman dikonsumsi karena mengandung sedikit zat beracun, sehingga dapat dikonsumsi tanpa khawatir akan efek samping.
-
Kenapa warga Klaten kekurangan air bersih? Sarmini, salah seorang warga menjelaskan bahwa dampak kekeringan sudah terjadi dua bulan lamanya. Demi memperoleh air bersih, warga harus antre dengan warga lain. Mereka juga harus rela menempuh jarak 1,5 km dari rumah. Air bersih digunakan untuk kebutuhan memasak, mandi, dan mencuci. Setiap harinya ia membutuhkan sekitar 4-6 jeriken air. “Dari air hujan. Pakai tandon. Kalau saat ini kering tandon saya. Untuk air saya ambil di sini. Antre paling kadang setengah sampai satu jam,“ kata Sarmini dikutip dari kanal YouTube Liputan6 pada Senin (7/8).
-
Kenapa BPA perlu dibatasi di produk pangan? Meskipun mengakui bahwa banyak faktor yang berkontribusi terhadap epidemi obesitas pada anak, Lunder mengusulkan agar FDA dapat mengambil tindakan segera untuk mengatasi salah satu penyebabnya, yakni BPA.
Padahal mereka tidak memiliki izin mengemas dan mengedarkan produk tersebut baik dari BBPOM atau Kementerian Kesehatan. Abdul Rahim menuturkan sudah memanggil sejumlah distributor.
"Klaim bisa mengobati macam penyakit, itu kan pembohongan. Karena setiap alat kesehatan harus ada izin dari Kementerian Kesehatan atau air minum kemas dari BBPOM," terangnya.
Meski begitu, pihaknya tidak akan mempersoalkan apabila dikonsumsi pribadi. Jika ingin menjualnya, harus ada izin yang ditempuh oleh para penjualnya.
"Kalau di luar negeri itu yang dijual alatnya untuk dipakai sendiri. Tapi kalau di Indonesia airnya yang diperjualbelikan," pungkasnya.
Hingga berita ini disiarkan, belum ada tanggapan dari PT Enagic Indonesia selaku produsen Kangen Water. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini membantu konsumen dalam membuat keputusan yang lebih bijak saat memilih produk galon air minum
Baca SelengkapnyaAturan baru terkait pelabelan AMDK ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko paparan BPA.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaBPA adalah salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras yang di Indonesia masif digunakan industri air minum sebagai kemasan galon bermerek
Baca SelengkapnyaKeberadaan senyawa bromat dalam air minum dalam kemasan sulit untuk dihindari.
Baca SelengkapnyaEpidemiolog mendukung upaya pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang sebagai upaya perlindungan pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaBPOM membuat rencana untuk pelabelan risiko senyawa kimia berbahaya BPA pada galon air minum bermerek.
Baca SelengkapnyaRegulasi aturan pelabelan BPA harus dipatuhi oleh industri mengingat risikonya yang tak bisa diabaikan dari sisi kesehatan.
Baca SelengkapnyaSejumlah air keran memiliki kandungan kaporit, dapatkah kandungan tersebut hilang usai direbus?
Baca SelengkapnyaPelabelan BPA sejatinya bertujuan untuk memberikan informasi yang penting dan jelas kepada konsumen mengenai kandungan dalam AMDK.
Baca SelengkapnyaBKPN desak BPOM segera gelar sosialisasi secara masif agar aturan bisa berjalan dengan efektif.
Baca SelengkapnyaPeraturan tersebut menambahkan dua pasal dari aturan BPOM terdahulu Nomor 31 Tahun 2018, khusus untuk air minum dalam kemasan (AMDK).
Baca Selengkapnya