Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM sita 1.150 makanan ilegal dari Malaysia senilai Rp 600 juta

BPOM sita 1.150 makanan ilegal dari Malaysia senilai Rp 600 juta Kepala Kantor BPOM Makassar Muhammad Guntur. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menyita 1.150 bungkus makanan dan minuman ilegal di Kota Parepare yang berasal dari negeri jiran Malaysia, Jumat (17/3) malam. Pemilik diamankan dan barang sitaan ditahan di kantor BPOM Makassar.

Demikian diungkap Muhammad Guntur, Kepala Kantor BPOM Makassar saat ditemui di lantai 8 kantor Kejati Sulsel di tengah kegiatan penandatanganan MoU antara Kejati Sulsel bersama 14 instansi.

"Kita telah sita 1.150 bungkus makanan dan minuman ilegal di Kota Parepare, Jumat malam lalu. 1.150 bungkus itu terdiri dari 130 item antara lain berupa biskuit dan susu. Nilai keekonomiannya Rp 600 juta," ujar Guntur, Selasa (21/3).

Dijelaskan Guntur, ribuan bungkus makanan dan minuman tersebut belum mengantongi izin edar dan tidak terdaftar. Disinyalir, pendistribusian makanan ilegal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara karena tidak masuk dalam PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Makanan dan minuman ilegal tersebut ada yang baru tiba dari Malaysia via Nunukan, Kalimantan Utara dan masuk ke Kota Parepare.

"Diperkirakan penjualan makanan dan minuman ini sudah bertahun-tahun dilakukan oleh pelaku. Dan juga telah berkali-kali kita beri peringatan. Satu pelaku dari pemilik toko itu kini sementara jalani proses pro justitia karena untuk memproses pelaku itu minimal dua alat bukti dan alat bukti yang kami temukan adalah barang ilegal tersebut dan telah telah diberi publik warning," jelas Guntur.

Ditambahkan, penyitaan barang ini hasil operasi Opson yang digelar se-Indonesia. Saat operasi digelar, kerjasama dengan Polda Sulsel. Kegiatan ini selanjutnya akan kita laporkan ke interpol.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi

Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China

YLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya