BPOM sita 1.150 makanan ilegal dari Malaysia senilai Rp 600 juta
Merdeka.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menyita 1.150 bungkus makanan dan minuman ilegal di Kota Parepare yang berasal dari negeri jiran Malaysia, Jumat (17/3) malam. Pemilik diamankan dan barang sitaan ditahan di kantor BPOM Makassar.
Demikian diungkap Muhammad Guntur, Kepala Kantor BPOM Makassar saat ditemui di lantai 8 kantor Kejati Sulsel di tengah kegiatan penandatanganan MoU antara Kejati Sulsel bersama 14 instansi.
"Kita telah sita 1.150 bungkus makanan dan minuman ilegal di Kota Parepare, Jumat malam lalu. 1.150 bungkus itu terdiri dari 130 item antara lain berupa biskuit dan susu. Nilai keekonomiannya Rp 600 juta," ujar Guntur, Selasa (21/3).
-
Apa yang ditemukan BPOM di Semarang pada takjil? Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menemukan sejumlah makanan takjil berupa mie basah, bakso, dua kue moho, dan satu krupuk mengandung formalin dan rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Dimana BPOM menemukan migrasi BPA? Menurut Aisyah, rencana pelabelan risiko BPA juga berlatar hasil pengawasan yang menunjukkan migrasi BPA pada galon bermerek yang beredar di sejumlah kota.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Dijelaskan Guntur, ribuan bungkus makanan dan minuman tersebut belum mengantongi izin edar dan tidak terdaftar. Disinyalir, pendistribusian makanan ilegal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara karena tidak masuk dalam PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Makanan dan minuman ilegal tersebut ada yang baru tiba dari Malaysia via Nunukan, Kalimantan Utara dan masuk ke Kota Parepare.
"Diperkirakan penjualan makanan dan minuman ini sudah bertahun-tahun dilakukan oleh pelaku. Dan juga telah berkali-kali kita beri peringatan. Satu pelaku dari pemilik toko itu kini sementara jalani proses pro justitia karena untuk memproses pelaku itu minimal dua alat bukti dan alat bukti yang kami temukan adalah barang ilegal tersebut dan telah telah diberi publik warning," jelas Guntur.
Ditambahkan, penyitaan barang ini hasil operasi Opson yang digelar se-Indonesia. Saat operasi digelar, kerjasama dengan Polda Sulsel. Kegiatan ini selanjutnya akan kita laporkan ke interpol.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaYLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaKemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca Selengkapnya