Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BSNP Dibubarkan, Nadiem Bentuk Badan Standarisasi Nonindependen

BSNP Dibubarkan, Nadiem Bentuk Badan Standarisasi Nonindependen Mendikbudristek Raker dengan Komisi X DPR. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) lewat Permendikbud Nomor 28 Tahun 2021. Posisi BSNP digantikan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.

Berbeda dengan BSNP, badan bentukan Permendikbud Nomor 28/2021 itu tak bersifat independen. Mantan Anggota BSNP, Doni Koesuma menjelaskan, badan ini justru digabungkan pada unit kerja Kemendikbudristek.

"Badan standar ini diintegrasikan pada unit kerja kementerian. Makanya di Permendikbudnya menyatakan jadi di bawah Badan Standar, itu ada eselon 3," katanya kepada Liputan6.com, Selasa (31/8).

Orang lain juga bertanya?

Mengacu pada Pasal 233 Permendikbud 28/2021, disebutkan bahwa Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan berada di bawah Mendikbudristek.

Berikut bunyi lengkapnya:

(1) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.(2) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan dipimpin oleh Kepala Badan.

Bukan hanya itu, karena diletakan di unit kerja Kemendikbudristek menurut Doni rekomendasi yang ditelurkan badan standarisasi yang baru tak mengikat kementerian lain yang juga menangani pendidikan, yakni Kementerian Agama (Kemenag).

"Maka cakupan keberlakukan SNP (Standar Nasional Pendidikan) harus diatur di dalam PP yang lebih tinggi kan," jelasnya.

Doni menerangkan, integrasi badan standarisasi ke Kemendikbudristek berakibat fatal. Pasalnya menurut Pasal 35 UU Sisdiknas menyebut bahwa badan standarisasi bersifat mandiri.

"Lah inikan ada suatu penyelewengan terhadap amanat UU Sisdiknas," tegasnya.

Menurutnya, BSNP dibuat independen lantaran untuk memberi tugas kepada pemerintah, dalam hal ini penyelenggara pendidikan nasional, yakni Kemenag dan Kemendikbudristek supaya memenuhi capaian standar yang ditentukan BSNP. Jika tak lagi mandiri, maka bisa saja standar itu dibuat rendah.

Hal itu tentu saja amat merugikan masyarakat dalam memenuhi haknya untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.

"Karena BSNP itu bertugas untuk memberikan jaminan minimal hak warga negara dalam bidang pendidikan. Sehingga yang melaksanakan itukan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Jadi itu alasannya kenapa badannya harus independen, dulu dalam UU Sisdiknas itu disebut begitu," tutup Doni.

Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Perangai PKB Bikin PBNU Geram
Deretan Perangai PKB Bikin PBNU Geram

Yahya menegaskanPKB tidak bisa mengklaim atau menyalahkan apapun hasil keputusan NU. Sebab internal NU dan PKB adalah dua organisasi berbeda.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai PBNU Lebih Banyak Menyimpang dari Khittah NU
PKB Nilai PBNU Lebih Banyak Menyimpang dari Khittah NU

PBNU sudah menyimpang terlihat dari upaya mengambil PKB, padahal ormas.

Baca Selengkapnya
Akar Masalah PKB Versus PBNU
Akar Masalah PKB Versus PBNU

Lukman hadir membawa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB yang lama maupun hasil dari Muktamar Bali yang diselenggarakan pada 2019.

Baca Selengkapnya
Tolak Campur Tangan PBNU, PKB: Urusan Kami dengan NU
Tolak Campur Tangan PBNU, PKB: Urusan Kami dengan NU

Iman mengatakan, sejarah kelahiran PKB memang lekat dengan Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Selengkapnya
Istana Bantah Jokowi Cawe-cawe di Munaslub Kadin
Istana Bantah Jokowi Cawe-cawe di Munaslub Kadin

Presiden Jokowi sangat menghormati mekanisme internal di Kadin

Baca Selengkapnya
Begini Awal Perseteruan PKB-PBNU Versi Eks Sekjen Lukman Edy
Begini Awal Perseteruan PKB-PBNU Versi Eks Sekjen Lukman Edy

Lukman juga mengaku dimintai pendapatnya soal kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai ketua umum.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Sebut PKB-PBNU Tidak Ada Hubungan Struktural: Jangan Saling Intervensi, Fokus ke Tugas Masing-Masing
Wapres Ma’ruf Amin Sebut PKB-PBNU Tidak Ada Hubungan Struktural: Jangan Saling Intervensi, Fokus ke Tugas Masing-Masing

Ma’ruf Amin mengingatkan seharusnya kedua lembaga tidak boleh saling intervensi.

Baca Selengkapnya
Gus Yahya Buka-Bukaan Hubungan PBNU dan PKB: Tidak Erat, Semua Kami Anggap Sama!
Gus Yahya Buka-Bukaan Hubungan PBNU dan PKB: Tidak Erat, Semua Kami Anggap Sama!

Gus Yahya mengakui hubungan PBNU dan PKB memang tidak erat. Alasannya, PBNU menganggap semua kelompok sama.

Baca Selengkapnya
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar

Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Cikal Bakal Lahirnya DPR, Anggotanya Cuma 135 Orang
Cikal Bakal Lahirnya DPR, Anggotanya Cuma 135 Orang

Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) merupakan cikal bakal terbentuknya lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Segelintir Orang di PBNU Mau Cawe-Cawe ke PKB
Cak Imin Sebut Segelintir Orang di PBNU Mau Cawe-Cawe ke PKB

Cak Imin menegaskan, terdapat hak konstitusi yang berbeda untuk partai politik maupun organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
Ketua PBNU Tahu Dalang Muktamar Luar Biasa NU: Mereka Gerombolan Pengangguran
Ketua PBNU Tahu Dalang Muktamar Luar Biasa NU: Mereka Gerombolan Pengangguran

Ketua PBNU Abdullah Latopada menegaskan wacana MLB NU diisukan hanya dari segelintir orang

Baca Selengkapnya