Buka Sampai Malam, Gedung Olahraga di Garut Disegel Satgas Penanganan Covid-19
Merdeka.com - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Garut menyegel gedung olah raga pada Sabtu (16/1) malam. Penyegelan dilakukan karena kegiatan melebihi batas waktu yang diperbolehkan di masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) proporsional hingga pelanggaran protokol kesehatan.
Wakil Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut yang juga merupakan Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar mengungkapkan bahwa penyegelan dilakukan karena terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di gedung olah raga yang berada di sekitar Jalan Sudirman.
"Saat kami keliling di malam hari di atas pukul 21.00, dari luar kita melihat gedung sudah dimatikan lampu-lampunya tapi banyak kendaraan yang terparkir di sana. Akhirnya saya berhenti dan bersama tim langsung melakukan pengecekan ke dalam gedung olah raga," ungkapnya, Minggu (17/1).
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
-
Apa yang dikawal ketat di Pekanbaru? Pengawalan dipimpin Kasat Samapta Polresta Pekanbaru, Kompol Maryanta yang menjabat selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Preventif Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2024.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Kenapa Baduy Dalam menerapkan aturan ketat? Tujuannya agar manusia tidak terjerumus keserakahan duniawi dan melupakan tatanan hidup nenek moyang.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
Di dalam gedung olah raga, Deni mengaku kaget karena seluruh lapangan futsal dan basket tengah digunakan. Selain itu, sejumlah warga lainnya pun tampak berkerumun di luar lapangan dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Deni mengaku bahwa dirinya sempat marah kepada sejumlah warga yang ada di dalam gedung olah raga. "Kemarahan saya saat melihat anak-anak yang dibawa orang tuanya hingga malam hari dan orangtuanya seperti tidak peduli dengan ancaman Covid-19. Saya ingatkan begitu karena saya pernah terpapar," kata Deni.
Yang lebih memprihatinkan, dijelaskan Deni, hampir seluruh warga yang ada di dalam gedung olah raga itu tidak menggunakan dan membawa masker. Dengan begitu, ia menilai bahwa terjadi sejumlah kesalahan fatal yang dilakukan warga dan pemilik gedung olah raga.
"Saya bilang tidak menggunakan dan tidak memakai, karena saat itu juga saya bersama yang lain langsung membagikan masker kepada mereka," jelasnya.
Saat itu juga, Deni menyebut bahwa seluruh kegiatan olahraga yang tengah dilakukan oleh puluhan orang itu langsung dihentikan. Hal lainnya yang dilakukan, Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Garut langsung melakukan penyegelan gedung olah raga itu.
Menurut Deni, gedung olah raga itu akan disegel Satgas sampai PSBB proporsional berakhir, yaitu 25 Januari 2021.
"Selain menyegel gedung olah raga, kita juga selama PSBB ini sudah menindak sejumlah kafe yang melanggar dengan menjatuhkan denda dan menutupnya. Kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan pun kita bubarkan," tutupnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan pelajar diimbau memperhatikan aturan jam malam ini.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaRumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta resmi ditutup pada Jumat, 31 Maret 2023
Baca SelengkapnyaPemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.
Baca SelengkapnyaTotal, ada delapan rute bus Transjakarta yang diperpanjang jam operasionalnya hingga pukul 24.00 WIB.
Baca Selengkapnya