Buntut Kerusuhan, 1.025 Warga Yalimo Mengungsi ke Wamena
Merdeka.com - Sebanyak 1.025 warga Yalimo saat ini mengungsi ke Wamena, usai aksi massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil melakukan aksi anarkis dengan membakar fasilitas pemerintahan dan umum.
Evakuasi warga dilakukan Senin malam melalui darat dengan pengawalan anggota TNI-Polri, kata Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri.
Dikatakannya, evakuasi terhadap warga yang sebelumnya bermukim di Elelim, ibukota Kabupaten Yalimo itu dilakukan atas permintaan mereka saat bertemu di Elelim, Senin pagi (5/7).
-
Bagaimana proses evakuasi dilakukan? 'Enggak ada pakai alat berat, kita pakai tali mantel aja untuk melakukan proses evakuasi, kalau kesulitan Alhamdulillah tidak ada kesulitan sama sekali,' ucapnya.
-
Bagaimana evakuasi warga Palestina ke Indonesia direncanakan? '1.000 pasien itu akan dirawat di rumah sakit-rumah sakit Indonesia, dan akan dipulangkan ke Gaza saat situasi di sana kembali normal,' tutur Prabowo dalam KTT terkait Gaza di Amman, Jordania, Selasa (11/6).
-
Siapa yang menghuni pemukiman? Analisis genetik pada tulang manusia yang digali menunjukkan hubungan erat antara penduduk pemukiman ini dengan kelompok lain di China selatan dan Asia Tenggara.
-
Siapa yang menyatakan rencana evakuasi warga Palestina? Dilansir dari Merdeka.com, memang benar bahwa Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih sempat menggagas wacana evakuasi warga Palestina ke Indonesia dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) terkait Gaza di Amman.
-
Mengapa evakuasi WNI dilakukan melalui jalur darat? Proses evakuasi pertama WNI dari Lebanon dilakukan melalui jalur darat dan difokuskan kepada mereka yang memang ingin dievakuasi.
-
Kapan evakuasi warga Palestina akan dilaksanakan? Selain pernyataan dari Prabowo sendiri, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga mengatakan bahwa proses evakuasi saat ini masih dalam tahap persiapan dan baru akan dilaksanakan di masa pemerintahan Prabowo.
"Memang benar dalam kunjungan kerja ke Elelim, para pengungsi meminta dibantu evakuasi ke Wamena karena trauma saat aksi pembakaran yang terjadi Selasa (29/6)," katanya dilansir Antara, Selasa (6/7).
Para pengungsi selain di tampung di Tongkonan Wamena juga tersebar di beberapa tempat karena ada yang menumpang di kerabat atau kenalannya, kata Fakhiri.
Ketika ditanya tentang situasi kamtibmas, Irjen Pol Fakhiri mengaku saat ini relatif kondusif, namun anggota TNI-Polri tetap bersiaga.
"Tidak ada korban jiwa dalam aksi pembakaran yang dilakukan massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil, namun bangunan yang dibakar cukup banyak yakni 34 perkantoran pemerintah, 126 ruko yang dibakar serta 115 sepeda motor dan roda empat empat unit, sehingga kerugian sekitar Rp 324 miliar," kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.
Pembakaran yang dilakukan massa pendukung paslon 01 Erdi Dabi-Jhon Wilil terjadi Selasa (29/5) seusai putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikutsertakan calon Bupati Erdi Dabi.
MK dalam amar putusannya terkait sengketa Pilkada Yalimo, Selasa, mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian, menyatakan diskualifikasi Calon Bupati Erdi Dabi dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Nomor Urut 1, karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020.
MK juga menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yalimo Nomor 55/PL.02.6-Kpt/9122/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020, bertanggal 18 Desember 2020, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yalimo Nomor 117/PL.01.8-Kpt/9122/KPUKab/V/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PHP.BUP-XIX/2021 Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020, bertanggal 11 Mei 2021.
MK menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yalimo Nomor 044/PL.02.3-Kpt/9122/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020, bertanggal 23 September 2020, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yalimo Nomor 045/PL.02.3-Kpt/9122/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020, bertanggal 24 September 2020.
MK memerintahkan Termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020 dengan diikuti oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Lakius Peyon, SST.Par. dan Nahum Mabel, S.H.) sepanjang tetap memenuhi syarat pencalonan, dan membuka kesempatan bagi pasangan calon baru termasuk memberikan kesempatan bagi John W. Wilil sepanjang memenuhi persyaratan,
MK memerintahkan pemungutan suara ulang dimaksud harus sudah dilakukan dalam tenggang waktu 120 (seratus dua puluh) hari kerja sejak putusan ini diucapkan, dan menetapkan serta mengumumkan hasil pemungutan suara ulang, dan melaporkan hasilnya kepada Mahkamah Konstitusi dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang,
MK memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yalimo dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini, dan melaporkan hasil supervisinya kepada Mahkamah Konstitusi dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang,
MK memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Yalimo dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini, dan melaporkan hasil pengawasannya kepada Mahkamah Konstitusi dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang,
MK memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya, khususnya Kepolisian Daerah Provinsi Papua dan Kepolisian Resor Kabupaten Yalimo untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang Bupati dan Wakil Bupati Yalimo sesuai dengan kewenangannya, dan menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan WNI tersebut dipulangkan dari Lebanon sebagai bagian dari proses evakuasi ketika konflik antara Israel dan kelompok Hizbullah semakin memanas.
Baca SelengkapnyaAksi penolakan itu dilakukan di depan tenda darurat tempat penampungan puluhan orang etnis Rohingya tersebut di Pantai Ujung Damak.
Baca SelengkapnyaSejumlah warga Rempang mengusir petugas yang hendak menawarkan relokasi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 26 warga Kabupaten Luwu terpaksa jalan kaki 6 jam menuju ke pengungsian setelah desanya terisolasi akibat banjir dan longsor.
Baca SelengkapnyaWarga yang mengungsi akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, NTT hingga Rabu (3/1) sudah mencapai 2.331 orang.
Baca SelengkapnyaPuluhan orang dievakuasi ke Amman tersebut berasal dari dua gelombang evakuasi WNI yang dilakukan oleh Kemlu RI melalui jalur darat dari Beirut di Lebanon.
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya terdiri dari 15 anak laki-laki, 20 anak perempuan, 35 laki-laki dewasa, dan 65 perempuan dewasa
Baca SelengkapnyaTeror KKB membuat warga yang menghuni lima kampung di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Tengah, mengungsi.
Baca SelengkapnyaWarga desa itu dibantu sejumlah kerabat untuk membawa barang dan ternak ke atas mobil.
Baca Selengkapnya327 warga telah dievakuasi pada gelombang ketiga Tim KRI Kakap-811 atau dari TNI Angkatan Laut. Dari jumlah itu, terdapat 192 wanita dan 135 pria.f
Baca SelengkapnyaSeorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, massa yang berjumlah sekira seribuan orang mendatangi kantor bupati dan DPRD setempat.
Baca SelengkapnyaDari 327 pengungsi, terdapat dua orang yang sakit parah yakni stroke dan pendarahan
Baca Selengkapnya