Bunuh bocah SD, pelaku panik lantaran korban teriak saat dicabuli
Merdeka.com - Anton (34) terduga pembunuhan terhadap Ririn Agustin remaja yang masih duduk di bangku kelas enam Sekolah Dasar (SD) Negeri Jomin Barat IV, Karawang hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Karawang. Sebelumnya pelaku ditangkap saat dalam pelarian di wilayah Binjai, Sumatera Utara pada Jumat (22/9) di rumah isteri mudanya.
Oleh kepolisian, Anton telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan yang dilakukannya rumah kontrakan yang ditempatinya di Dusun Rawasari RT 01/03 Desa Jomin Barat, Kotabaru, Karawang.
"Setelah kejadian pelaku melarikan diri ke Sumatra Utara, sekira pukul 06.30 WIB. Kami curiga Anton sebagai pelaku karena korban ditemukan di dalam kamar mandi diduga pelaku akan melakukan pencabulan terhadap korban," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Selasa (25/9).
-
Kenapa anak SD di Jombang tega menganiaya temannya? Diduga korban takut karena di lokasi kejadian ada teman pelaku.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam penganiayaan anak SD di Jombang? “Katanya orangtuanya (korban) diajak main layangan, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu,“ ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Dimana penganiayaan anak SD di Jombang terjadi? Penganiayaan yang melibatkan dua anak di bawah umur itu terjadi di belakang salah satu SD di Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (24/6).
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Berdasarkan keterangan tersangka, dijelaskan Slamet Waloya, pembunuhan terjadi lantaran pelaku panik ketika korban berteriak saat dicabuli. Kemudian pelaku mencekik korban selama lima belas menit hingga akhirnya meregang nyawa.
"Penyebab pasti kematian korban meninggal dunia akibat dicekik selama lima belas menit serta dibekap menggunakan kain. Sesuai hasil visum RSUD Karawang ada luka hitam bekas jeratan dileher korban," papar Slamet.
Sementara menurut Anton, sebelum pembunuhan dilakukan sempat memberi uang Rp 100 ribu dan menyuruh korban membelikan rokok. Sekembalinya membelikan rokok pelaku menyekap korban dan melakukan upaya pencabulan.
Namun aksinya gagal karena korban berteriak sehingga Anton kalap dan akhirnya mencekik leher korban hingga lemas dan meninggal dunia.
Berangkat dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi menyimpulkan adanya unsur kesengajaan dalam pembunuhan itu, oleh karena dari sejumlah keterangan saksi.
"Setelah kita tau hasil autopsi ada yang nggak wajar dileher bocah korban pembunuhan, kita mencari tau berdasarkan tim gabungan kita tangkap di Binjai , Sumatra .Pelaku bersembunyi di rumah istri sirinya," jelasnya.
Tanpa memberikan perlawanan, tersangka disergap Tim Jatanras dan anggota Polres setempat dan langsung dibawa ke Polres Karawang.
"Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya tersangka di jerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara," tutur Slamet Waloya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKorban tak mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh napi senior
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dengan lima luka tusuk pisau di wajah dan badan
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPAN (28) salah satu pelaku mengatakan, dia kesal dengan perbuatan AR yang tega mencabuli anak kandungnya.
Baca Selengkapnya