Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bunuh manajer cabang Mandiri, 2 siswa SMA terancam bui seumur hidup

Bunuh manajer cabang Mandiri, 2 siswa SMA terancam bui seumur hidup Ilustrasi Narapidana. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi akan mengenakan pasal berlapis terhadap dua pelajar SMA yang membunuh manajer Bank Mandiri Cabang Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Yoppy Novrianto (35) dengan ancaman maksimal seumur hidup penjara. Meski hingga kini polisi belum mengetahui motif pembunuhan itu. Sementara dua pelaku lain diimbau menyerahkan diri.

Kapolres OKU AKBP Dover Christian mengatakan, para tersangka akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 jo 365 jo 351 (3) jo 170 (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun hingga seumur hidup.

"Kita kenakan pasal berlapis, maksimal seumur hidup," ungkap Dover, Rabu (24/2).

Orang lain juga bertanya?

Dover mengatakan, pasal yang dikenakan bisa saja bertambah mengingat pemeriksaan masih berlanjut, terutama untuk mengetahui motif pembunuhan.

"Kasus ini masih kita dalami. Untuk motif kita masih dalami," kata dia.

Saat ini, polisi baru menangkap MA (15) yang menjerat korban, dan RS (15) yang bertugas membantu menguburkan korban. Sementara dua pelaku lain yakni AK (17) pelajar SMA Muara Enim dan SP (16) pelajar SMA Baturaja dinyatakan buron.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kedua pelaku segera menyerahkan diri ke kantor polisi atau pihak keluarga berinisiatif menyerahkan keduanya.

"Kita minta kerjasama keluarga pelaku, karena keduanya sedang kita buru," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.

Baca Selengkapnya
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Oktaviandi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Febuari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto

Baca Selengkapnya
Update Kasus Mahasiswa UI Bunuh Junior Akibat Pinjol: Jaksa Siapkan Tuntutan Mati
Update Kasus Mahasiswa UI Bunuh Junior Akibat Pinjol: Jaksa Siapkan Tuntutan Mati

Jaksa menerima puluhan barang bukti dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.

Baca Selengkapnya
Motif Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Gara-Gara Geng Sekolah
Motif Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Gara-Gara Geng Sekolah

Selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.

Baca Selengkapnya
Wanita Pirang Bunuh Pengusaha Butik di Tangerang Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Mau Pelaku Dihukum Berat
Wanita Pirang Bunuh Pengusaha Butik di Tangerang Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Mau Pelaku Dihukum Berat

Nada Diana membunuh Resy Ariska, pengusaha di Jalan Borobudur, Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Tak Mampu Bayar Utang Bangun Rumah Rp200 Juta, Seorang Pria Ajak Teman Bunuh Bos Toko Bangunan
Tak Mampu Bayar Utang Bangun Rumah Rp200 Juta, Seorang Pria Ajak Teman Bunuh Bos Toko Bangunan

Peristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.

Baca Selengkapnya
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Baca Selengkapnya
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya