Bupati Nganjuk Ditetapkan Tersangka Terkait Jual Beli Jabatan
Merdeka.com - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan tersangka korupsi terkait dugaan kasus jual beli jabatan. Kasus ini terkait pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan pemerintah Kabupaten Nganjuk.
"Para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati terkait mutasi dan promosi jabatan mereka dalam hal ini para camat dan pengisian jabatan di tingkat kecamatan di jajaran kabupaten Nganjuk," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Djoko Poerwanto saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Senin (10/5).
Novi diduga sebagai penerima dan menjanjikan pengisian jabatan dari pemberian uang tersebut. Penyerahan uang dari camat dilakukan lewat perantara yakni ajudan Novi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menawarkan uang ke Ganjar? Ganjar lalu bercerita saat dirinya sempat didatangi seseorang dan ditawari uang usai memperingati agar tak ada lagi setoran.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang serahkan insentif Banyuwangi? Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Jakarta, Senin (6/11).
"Dan selanjutnya ajudan tersebut menyerahkan uang tersebut kepada Bupati Nganjuk," ucapnya.
Sementara, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut pada Minggu 9 Mei 2021 tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang dari pihak pihak terkait. Penyerahan uang itu terkait pengisian pada perangkat desa camat di pemerintahan kabupaten Nganjuk Jawa Timur
"Tim gabungan kemudian menindaklanjuti dan mengamankan empat orang camat pada wilayah Kabupaten Nganjuk beserta barang bukti uang, setelah dilakukan permintaan keterangan diperoleh fakta bahwa dugaan penerimaan sejumlah uang itu dikumpulkan atas arahan bupati Nganjuk," ucapnya.
Tim gabungan, kata dia, juga menemukan fakta ada beberapa dugaan para camat telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya. "Dan selanjutnya tim KPK dan Bareskrim Mabes Polri mengamankan Bupati Nganjuk untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Selain Novi, enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalahCamat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom sekaligus Plt Camat Sukomoro Edie Srijato, Camat Berbek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, dan Ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron divonis 9 tahun penjara, karena terbukti melakukan jual beli jabatan.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaKejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.
Baca SelengkapnyaMirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaKPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.
Baca Selengkapnyamenetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaTersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaPihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak mulai diadili. Dia didakwa melakukan tindak pidana suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Baca Selengkapnya