Bupati Tapanuli Utara Bantah Pelajar Turun Kelas karena Orang Tua Beda Pilihan Kades
Merdeka.com - Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan membantah informasi soal adanya dua pelajar Sekolah Dasar (SD), yang diturunkan kelas oleh kepala sekolah lantaran orang tua dari anak-anak itu beda pendapat soal pemilihan kepala desa (Pilkades).
"Tidak benar itu, sudah dicek Kepala Dinas Pendidikan (Bontor Hutasoit) langsung," kata Nikson saat dikonfirmasi, Senin (15/11).
Nikson menilai dua pelajar SD yang diketahui berinisial R (12) dan W (10) turun kelas tidak ada berkaitan dengan gelaran Pilkades di desa anak-anak itu menetap.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Bagaimana Bupati Bantul libatkan orang tua dalam pendidikan? Beberapa cara yang terus dilakukan adalah meningkatkan peran orang tua siswa. Praktiknya, orang tua siswa sering diundang ke sekolah anaknya tempat mengenyam bangku pendidikan.'Orang tua harus terlibat aktif mendidik putra-putrinya. Di sekolah kita menekankan kepada guru BP untuk melakukan pemantauan terhadap anak-anak yang memiliki perilaku khusus, misalnya yang mengarah pada perilaku bullying dan tawuran,' kata Halim dikutip dari ANTARA.
-
Apa yang terjadi di debat Pilgub Sulut? Debat ketiga Pilgub Sulawesi Utara (Sulut) diwarnai kejadian menarik. Hal ini karena pasangan nomor dua, Elly Engelbert Lasut dan Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP) justru mengajak warga dan pendukungnya untuk memilih pasangan nomor urut 3, Steven Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh (SK-ADT).
-
Kenapa bapak-bapak di Klaten beri diklat ke Karang Taruna? Semua hal tersebut semata-mata dilakukan bukan tanpa alasan. Generasi muda di masa kini yang digempur berbagai ancaman budaya luar memang rasanya perlu melestarikan adat dan tradisi setempat.
-
Apa yang diminta Gubernur Kalsel untuk SMAN 1 Tabunganen? “Harus diperlebar, setidaknya bisa dilewati mobil. Dinas PUPR tolong dicatat apa yang seharusnya bisa dilakukan,“ pinta Sahbirin
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
"Secara logika sederhana itu tidak mungkin," ujarnya.
Nikson pun meminta agar seluruh pihak untuk mengecek ulang sebelum mengeluarkan pernyataan terkait dua pelajar SD tersebut.
"(Agar) jangan membuat gaduh," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, R (12) dan W (10), yang merupakan siswa kelas VI dan IV SDN 173377, Desa Batu Arimo, Kecamatan Parmonangan, Taput, dipaksa untuk turun kelas, diduga hanya karena orang tua mereka tidak memilih suami sang kepala sekolah di Pilkades mendatang. Akhirnya mereka dipaksa turun kelas menjadi kelas II.
Tidak hanya turun kelas, R dan W juga sering mendapat ancaman dan intimidasi dari kepala sekolah untuk pindah sekolah.
Namun, Kepala Dinas Pendidikan Taput, Bontor Hutasoit, mengatakan pihaknya sudah memanggil Kepala Sekolah SDN 173377 yang berinisial JS tersebut. Bontor menyebut, JS menurunkan dua siswa tersebut ke kelas II dengan alasan kedua siswa itu belum fasih membaca.
"Dalam keterangannya, Kasek SDN 173377 membantah hal itu, kedua anak tersebut didudukkan di bangku kelas II adalah karena kedua siswa belum fasih dalam membaca. Itu jawabannya," ujar Bontor.
Ia juga mengatakan, seorang kepala sekolah juga tidak dimungkinkan melakukan tindakan tersebut, apalagi menurun kelas peserta didik dari kelas VI menjadi kelas II atau dari kelas IV menjadi kelas II.
"Kalau dapodiknya itu tetap, kelas VI dan kelas IV. Namun, karena tidak lancar membaca, keduanya diajari di kelas II," terangnya.
Selain menjadi kepala sekolah, JS saat ini juga menjabat sebagai Plt Kepala Desa tersebut. Namun hal ini tidak dipermasalahkan karena memang dibenarkan oleh aturan yang ada.
"Sesuai Peraturan Bupati, memang ketika ada jabatan, semisal jabatan kepala desa yang kosong diisi oleh penjabat yang bersumber dari PNS yang ada di wilayah itu demi pelayanan masyarakat," jelas Bontor.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ridwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPuluhan orang tua dan siswa baru SMKN 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menggelar aksi dengan cara mengunci pintu gerbang sekolah, Senin (22/7).
Baca SelengkapnyaSejumlah SD negeri di Batang kekurangan murid. Hampir separuh dari 452 sekolah di daerah itu tidak memenuhi rombongan belajar.
Baca SelengkapnyaDia pastikan pihak sekolah tidak melakukan DO terhadap para siswa terlibat aksi perundungan.
Baca SelengkapnyaKoster menegaskan, PPDB adalah hak semua anak Indonesia. Sehingga, tak boleh ada praktik titip menitip siswa agar masuk sekolah negeri tertentu.
Baca SelengkapnyaOrang tua murid SDN Pocin 1 merasa kecewa dengan putusan PTUN Bandung yang menolak gugatan mereka.
Baca SelengkapnyaDua KJP dicabut itu milik siswa yang terlibat tawuran pada 12 Maret dan 16 Juli di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSeorang orang tua mengaku pusing dengan alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Garut, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaMenurutnya saat itu orang tua komplain karena anaknya tidak berkata jujur.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu ia tolak mentah-mentah meski datang dari teman hingga kerabat.
Baca SelengkapnyaPlh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan praktik ini dilakukan oleh pihak sekolah. Artinya, siswanya tidak tahu menahu.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menyanyangkan jika benar ada anggota dewan menitipkan siswa di sekolah-sekolah tertentu yang pada akhirnya melanggar aturan yang ada.
Baca Selengkapnya