Buron 1,5 tahun, garong rumah kosong ditangkap ketika berlebaran
Merdeka.com - Seorang pencuri rumah kosong ditangkap ketika sedang merayakan Lebaran Idulfitri di rumahnya Perumnas Sinar Kompas Utama Jalan Pandan, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada awal pekan ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jarius Saragih mengatakan, tersangka sudah diburu polisi sejak awal tahun lalu usai melakukan pencurian di rumah milik Hasbi di Jalan Dewi Sartika RT 07 RW 08 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Pelaku menggasak sejumlah perhiasan dan uang tunai mencapai puluhan juta rupiah," kata Jarius di Bekasi, Jumat (22/6).
-
Apa yang dilakukan buronan? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
Dia mengatakan, usai kejadian polisi yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut.
"Setiap kami datangi rumahnya, tersangka tidak di tempat, sampai akhirnya kami tunggu hingga momen Lebaran," kata Jarius.
Lebaran pertama, kata dia, polisi gagal menangkap pelaku. Tak mau kehilangan buruannya, polisi akhirnya menyanggong rumah tersangka pada Lebaran berikutnya. Tersangka pun menampakkan batang hidungnya, sehingga segera ditangkap.
"Tersangka mengakui perbuatannya, ketika ditangkap tidak memberikan perlawanan," kata Jarius.
Jairus menjelaskan dalam aksinya pelaku melakukan bersama dua temannya yang lain yaitu AD dan ST yang hingga saat ini masih buron. Modusnya, pelaku datang menggunakan mobil, lalu mengintai rumah korban.
"Para pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu rumah korban dengan dicongkel," ujarnya.
Di dalam rumah korban, mereka menggasak seluruh barang berharga korban, yaitu berupa uang tunai, telepon genggam, perhiasan emas, dan jam tangan. Sisa kejahatan, polisi menyita 47 jam tangan berbagai merek dan 31 cincin aksesoris.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaKomplotan pelaku pencurian diduga datang menggunakan sebuah mobil pribadi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP
Baca SelengkapnyaMaling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca Selengkapnya