Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buron 1,5 tahun, garong rumah kosong ditangkap ketika berlebaran

Buron 1,5 tahun, garong rumah kosong ditangkap ketika berlebaran pencuri modus rumah kosong ditangkap. ©2018 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Seorang pencuri rumah kosong ditangkap ketika sedang merayakan Lebaran Idulfitri di rumahnya Perumnas Sinar Kompas Utama Jalan Pandan, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada awal pekan ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jarius Saragih mengatakan, tersangka sudah diburu polisi sejak awal tahun lalu usai melakukan pencurian di rumah milik Hasbi di Jalan Dewi Sartika RT 07 RW 08 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"Pelaku menggasak sejumlah perhiasan dan uang tunai mencapai puluhan juta rupiah," kata Jarius di Bekasi, Jumat (22/6).

Dia mengatakan, usai kejadian polisi yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut.

"Setiap kami datangi rumahnya, tersangka tidak di tempat, sampai akhirnya kami tunggu hingga momen Lebaran," kata Jarius.

Lebaran pertama, kata dia, polisi gagal menangkap pelaku. Tak mau kehilangan buruannya, polisi akhirnya menyanggong rumah tersangka pada Lebaran berikutnya. Tersangka pun menampakkan batang hidungnya, sehingga segera ditangkap.

"Tersangka mengakui perbuatannya, ketika ditangkap tidak memberikan perlawanan," kata Jarius.

Jairus menjelaskan dalam aksinya pelaku melakukan bersama dua temannya yang lain yaitu AD dan ST yang hingga saat ini masih buron. Modusnya, pelaku datang menggunakan mobil, lalu mengintai rumah korban.

"Para pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu rumah korban dengan dicongkel," ujarnya.

Di dalam rumah korban, mereka menggasak seluruh barang berharga korban, yaitu berupa uang tunai, telepon genggam, perhiasan emas, dan jam tangan. Sisa kejahatan, polisi menyita 47 jam tangan berbagai merek dan 31 cincin aksesoris.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap

Terekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Catatan Kriminal Pria Palembang Ini Mengejutkan, Tahun 2019 Tusuk Polisi, 2024 Bobol Rumah Polisi
Catatan Kriminal Pria Palembang Ini Mengejutkan, Tahun 2019 Tusuk Polisi, 2024 Bobol Rumah Polisi

Aroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pencuri Gasak Mobil Boks di Jakbar, Polisi Buru Pelaku
Komplotan Pencuri Gasak Mobil Boks di Jakbar, Polisi Buru Pelaku

Komplotan pelaku pencurian diduga datang menggunakan sebuah mobil pribadi.

Baca Selengkapnya
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap

Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kematian Pemuda Sulsel Muh Ali Imran, Satu Pelaku Dibekuk Usai 7 Tahun Kabur ke Malaysia
Babak Baru Kasus Kematian Pemuda Sulsel Muh Ali Imran, Satu Pelaku Dibekuk Usai 7 Tahun Kabur ke Malaysia

Motif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP

Baca Selengkapnya
Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Baca Selengkapnya
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas

satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas

Baca Selengkapnya