Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh di Jawa Barat akan gugat hasil UMP Rp 1,4 juta

Buruh di Jawa Barat akan gugat hasil UMP Rp 1,4 juta Demo buruh di Bundaran HI. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Serikat pekerja di Jawa Barat menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017 yang ditetapkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Ahmad Heryawan telah meneken UMP Jabar sebesar Rp 1,42 juta dengan asumsi kenaikan 8,25 persen.

"Upaya hukum yang akan kami lalukan adalah mem-PTUN-kan SK gubernur yang sudah resmi menetapkan keputusan tersebut," kata Ketua DPD Serikat Pekeja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat Roy Jinto, Rabu (2/11).

Dia menyampaikan alasan penolakan UMP yang ditetapkan Gubernur Jabar. Menurutnya penetapan UMP cacat hukum. Aturan yang digunakan sebagai acuan perhitungan upah tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku yakni UU Nomor 13 Tahun 2003.

Untuk diketahui, pemerintah sendiri menetapkan UMP berlandaskan PP Nomor 78 tahun 2015. Dimana komponen yang dihitung yakni dengan menghitung inflasi nasional ditambah pertumbuhan ekonomi.

"Bahwa upah minimum harus ditetapkan berdasarkan KHL (kebutuhan hidup layak) sesuai UU 13 2003. Sedangkan UMP tidak berdasarkan KHL, artinya ini bertentangna dengan UU 13 2003.

Dengan demikian kami menilai UMP cacat hukum," tuturnya.

Roy menyebutkan, gugatan ini akan diajukan menunggu penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang dilakukan Senin 21 November mendatang. Jika pemerintah kota kabupaten juga mengikuti aturan berdasarkan PP 78, maka juga akan sekaligus digugat ke pengadilan.

"Dalam waktu dekat kita ajukan gugatan. Setelah UMK tanggal 21 November mendatang, jadi sekaligus kalau ada yang tetap memaksakan sesuai PP kita akan PTUNkan sekaligus UMK," ujarnya.

Dia menambahkan, buruh akan kembali melakukan demonstrasi untuk meminta pembatalan keputusan kenaikan UMP sebesar 8,25 persen. "Pertengahan bulan ini kita akan demo dengan tuntutan kita minta batalkan UMP dan meminta pemerintah kota kabupaten untuk mengabaikan PP 78 dalam menetapkan UMK," tandasnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN

Heru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN

Baca Selengkapnya
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur

Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700.000, Ini Kata Heru Budi
Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700.000, Ini Kata Heru Budi

Heru menyampaikan Pemprov bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Massa Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen
FOTO: Aksi Massa Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen

Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP DKI  Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh  Nombok Banyak
Kenaikan UMP DKI Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh Nombok Banyak

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.

Baca Selengkapnya
Dibubarkan Polres Jakpus, Buruh Ancam Demo UMP DKI 2024 Dilanjut di Depan Rumah Heru Budi
Dibubarkan Polres Jakpus, Buruh Ancam Demo UMP DKI 2024 Dilanjut di Depan Rumah Heru Budi

Para buruh mengancam melanjurkan aksi demo ke rumah Pj Gubernur Jakarta

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya