Butuh biaya berobat ayah, Randi mencuri HP di perumahan Polda
Merdeka.com - Berdalih membutuhkan biaya untuk pengobatan ayah yang sedang sakit, membuat M Randi (19) nekat mencuri handphone tetangganya. Ironisnya, remaja putus sekolah itu sudah dua kali masuk penjara dalam kasus yang sama.
Pelaku harus kembali merasakan penjara setelah kembali kedapatan mencuri dua unit HP milik Edwar Kenedi yang tergeletak di ruang tamu rumahnya di Perumahan Polda, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sako, Palembang, Sabtu (19/3) pagi.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus jalan kaki untuk menyasar rumah yang sepi dan pintu terbuka. Setelah melihat ruang tamu tak ada orang dan di atas meja tergeletak barang berharga, pelaku langsung masuk dan menggasaknya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
Begitu keluar, pemilik rumah memergoki aksinya. Pelaku kabur sehingga polisi harus memburunya sebelum tertangkap di rumahnya di Jalan Sangkuriang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (20/3).
Kepada petugas, tersangka mengaku terpaksa mencuri karena untuk mengobati ayahnya yang sedang sakit. Dia berdalih sudah mencari pekerjaan untuk mendapatkan uang namun tak satu pun lowongannya diterima.
"Bapak saya lagi sakit, mau diobati tapi lagi tidak ada duit. Kalau HP itu dapat mau saya jual," ungkap tersangka Randi di Mapolsek Sako Palembang, Senin (21/3).
Alasan tersangka tidak langsung diterima petugas. Sebab, dalam catatan kepolisian, tersangka sudah dua kali masuk penjara dalam kasus yang sama. Dia dihukum selama empat bulan dan satu tahun pada kasus yang kedua.
"Baru keluar akhir tahun kemarin, waktu itu kena satu tahun," ujarnya.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Rafael BJ Lingga mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian. Terakhir tersangka beraksi mencuri dua unit HP jenis Samsung dan Cross milik warga.
"Kita kembali kenakan tersangka dengan Pasal 363 KUHP. Secepatnya akan kita proses dan limpahkan ke kejaksaan untuk disidang," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaIa terlihat mondar-mandir di depan rumah tersebut seakan sedang mengamati kondisi rumah yang kosong.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan aksinya dengan menyamar menjadi ojek online
Baca SelengkapnyaAksi perampokan terjadi di Bank Pelat Merah Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pencurian di lokasi yang sama terjadi sudah kali ketiga.
Baca SelengkapnyaPelaku mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada mereka jika dirinya anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaSontak saja, aksi tersebut membuat geram warganet.
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya sudah dua kali masuk penjara terkait kasus pencurian dan narkoba.
Baca Selengkapnya