Buya Syafii: Koruptor ajukan praperadilan bikin Indonesia kiamat
Merdeka.com - Mantan Menteri Agama yang juga tersangka korupsi dana haji Suryadharma Ali (SDA) mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah SDA tersebut terinspirasi keputusan Hakim Sarpin Rizaldi yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lalu.
Ketua Tim Independen, Ahmad Syafii Maarif atau akrab disapa Buya Syafii menyatakan, kegeramannya soal koruptor yang mengajukan gugatan praperadilan. Menurutnya, Indonesia telah menggali kuburannya sendiri jika membiarkan para koruptor mengajukan gugatan status tersangkanya.
"Kalau mengajukan terus kiamat Indonesia toh. Mari jujurlah negara ini. Sebab yang dimaksud proses pemiskinan di negara ini, faktor terbesarnya korupsi ini. Luar biasa, sangat masif, menggurita, sistemik. Masak mau dibiarkan begitu? Kecuali kita mau menggali kuburan kita sendiri," kata Syafii Maarif seusai mengikuti seminar Maarif Institute di Hotel Alia, Jakarta, Selasa (24/2).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Dia berharap, ke depan Komisi Yudisial (KY) mampu menyeleksi hakim yang objektif. Hal itu agar keputusan Hakim Sarpin Rizaldi yang seolah menolong koruptor itu tak terulang di kemudian hari.
"Harus distop. Kan praperadilan itu Si Sarpin kita memahami sendiri, subjektif sekali dia. Menurut saya, KY harus meneliti kembali hakim-hakim ini. MA juga harus membuka mata, membuka hati jangan seperti orang enggak paham saja," terang dia.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menyebut, banyak ketidakadilan dalam proses hukum di tanah air karena ada mafia hukum.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku hukum di Indonesia belum sepenuhnya betul.
Baca SelengkapnyaMenurut Arief Hidayat, sumpah dan keyakinan hakim, menjadi kunci keadilan bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai, sebuah negara bisa pecah jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan.
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menyoroti munculnya istilah Mahkamah Kakak dan Mahkamah Adik yang menjadi bahan cemoohan di publik
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Ketua KY Amzulian Rifai dalam Seminar Internasional Komisi Yudisial (KY) membahas jaminan keamanan hakim dan persidangan.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Mahfud mengatakan Indonesia memasuki tahap kartelisasi, demokrasi kartel
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan saat ini banyak penegak hukum tidak bagus.
Baca SelengkapnyaMafia mencengkram dan membuat aparat hukum berada di bawah kuasanya
Baca SelengkapnyaKY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil
Baca SelengkapnyaBukan hanya di lembaga peradilan, lembaga lain yang berkaitan dengan hukum juga masih terjadi pelanggaran etika.
Baca Selengkapnya