Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja di Kupang Dijemput Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja di Kupang Dijemput Polisi Remaja di Kupang cabuli anak di bawah umur. ©2021 Merdeka.com/Ananias Petrus

Merdeka.com - GG alias Given (19), warga Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang berusaha kabur dan nyaris lolos dari incaran polisi. Given berusaha melarikan diri saat Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama anggota hendak menangkapnya.

Saat tim Buser melakukan penyergapan, Given sempat berusaha melarikan diri namun berhasil dikejar dan diamankan.

Given yang diduga kuat merupakan pelaku cabul terhadap anak di bawah umur ini ditangkap di perumahan pengungsi di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Dia ditangkap sesuai surat perintah membawa dan menghadapkan saksi nomor SP-Bawa/142/III/2021/Reskrim.

Orang lain juga bertanya?

Informasi yang dihimpun, Given melakukan aksi ini pada (1/2) lalu, sekitar pukul 01.00 wita di rumahnya di belakang kantor dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kelurahan Oepura. Dia mencabuli N (14), yang dikenalnya melalui aplikasi mechat.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota telah dua kali mengirimkan surat panggilan kepada Given guna memberikan keterangan, namun tidak pernah ditanggapi.

Setelah menyelidiki keberadaan pelaku, tim Buser pun langsung ke lokasi dan menyergap Given. Ia berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Kupang Kota.

Given disangkakan dengan pasal 81 ayat (2) sub pasal 82 ayat (1) undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 jo undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Awalnya kita panggil dia (Given) sebagai saksi dan dua kali panggilan diabaikan, makanya kita jemput paksa," Kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit, Rabu (23/3).

Penyidik unit PPA masih memeriksa Given untuk memastikan statusnya. "Saat ini masih sebagai saksi dan kita akan gelar dulu untuk menetapkan status (Given), sebagai saksi atau tersangka," Ungkap Brigita.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Pilu Gadis 16 Tahun Diperkosa Hingga Hamil Oleh Pejabat Desa di Ende NTT
Kisah Pilu Gadis 16 Tahun Diperkosa Hingga Hamil Oleh Pejabat Desa di Ende NTT

Pelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Pelajar SMP Ini Bikin Geleng-Geleng, Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Kelakuan Pelajar SMP Ini Bikin Geleng-Geleng, Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

MA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.

Baca Selengkapnya
Pria di Sumsel Cabuli Keponakan, 2.000 Video Porno Ditemukan
Pria di Sumsel Cabuli Keponakan, 2.000 Video Porno Ditemukan

Pelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga

Pelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.

Baca Selengkapnya
ASN di Musi Rawas Tega Perkosa Balita 4 Tahun saat Nonton Lomba 17 Agustus
ASN di Musi Rawas Tega Perkosa Balita 4 Tahun saat Nonton Lomba 17 Agustus

Pelaku mengaku tak mampu membendung nafsunya saat melihat korban mengenakan pakaian seksi.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman

Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Dua Mahasiswa LGBT Predator Anak di Bawah Umur
Akhir Aksi Dua Mahasiswa LGBT Predator Anak di Bawah Umur

Pelaku mendatangi kos korban, tanpa basa-basi meminta untuk melakukan berhubungan seks, akan tetapi ditolak.

Baca Selengkapnya
Mengaku Kerasukan, Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 4 Tahun Bermodus Ajak Jajan
Mengaku Kerasukan, Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 4 Tahun Bermodus Ajak Jajan

Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui

Saat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya