Cabuli Anak Kandung, Bapak di Berau Ancam dengan Parang
Merdeka.com - Ai (42), buruh yang tinggal di barak perusahaan sawit di Talisayan, Berau, Kalimantan Timur, dibekuk polisi Kamis (16/1) kemarin. Dia diduga 7 kali memerkosa putri kandungnya sendiri, sambil mengancam menggunakan parang.
Kasus asusila itu terbongkar setelah korban yang berusia 13 tahun. Korban memberanikan diri bercerita ke teman seusianya, hingga ke ibunya. Usai mendengar cerita anaknya, kontan ibunya murka dan melapor ke perusahaan.
"Ibu korban yang datang melapor ke Polsek hari Rabu (15/1)," kata Kapolsek Talisayan Iptu Budi Witikno, dikonfirmasi Jumat (17/1).
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana anak menjadi pelaku bullying? Anak-anak yang cenderung melakukan bullying sering kali merasa senang atau puas ketika berhasil membuat orang lain merasa tidak nyaman atau takut.
Dari laporan itu terungkap, korban sudah beberapa kali diperkosa ayah kandungnya sendiri, Ai, sejak November-Desember 2019 lalu. Terbaru, perbuatan asusila Ai dilakukan pada hari Jumat, 13 Desember 2019.
"Jadi, waktu itu, sekitar jam 3 sore. Ibu kandung korban, yang juga istri pelaku, sedang mencuci baju di sungai. Di dalam rumah, ada korban dan pelaku," ujar Budi.
"Pelaku ini menyetubuhi, dan mengancam anaknya dengan parang, kalau tidak mau melayani. Pelaku juga mengingatkan korban, jangan cerita kepada orang lain," tambahnya.
Dari keterangan korban, 7 kali ayah kandungnya menyetubuhinya. "Iya, dari bulan November 2019 itu. Korban ini ketakutan. Tapi akhirnya dia berani cerita (ke teman dan ibu kandungnya)," terang Budi.
Polisi menindaklanjuti laporan itu, dan menangkap pelaku Ai. Tidak ada perlawanan dari Ai, saat dibawa ke Mapolsek Talisayan. "Kami sudah amankan barang bukti parang yang digunakan untuk mengancam korban, dan pakaian korban," demikian Budi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya