Capaian KPK 2020, Firli Bahuri Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp592,4 T
Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan agenda pembahasan anggaran 2022.
Sebelum membahas anggaran, Ketua KPK Firli Bahuri melaporkan capaian kerja KPK selama 2020 pada Komisi III.
"Tahun 2020 KPK telah penyelamatan potensi kerugian negara Rp592,4 triliun," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (3/6).
-
Kapan pertemuan khusus Kapolri dengan PP Polri? “Yang kedua, nanti setelah Hut PP Polri tanggal 24 ini insya Allah minggu depan kami ada acara khusus dengan Bapak Kapolri di Mabes Polri berkaitan dengan apa yang sedang kita lakukan, yang nanti kita mintakan pertemuan dengan Pak Kapolri khusus.“
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Kabinet? Seluruh menteri hadir untuk mengikuti arahan presiden terkait kerja pemerintahan.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Sementara pencapaian kinerja penindakan, Firli menyebut penyelidikan 111 kasus, penyidikan 91 kasus, dan penuntutan 75. "(Putusan) in kracht 92, tersangka penahanan 109," ucapnya.
Sementara penyelamatan pengembalian keuangan negara sebanyak Rp293,9 miliar. "Menyelamatkan hibah Rp136,7 miliar," ucapnya.
Capaian yang lain, Firli menyebut ada kenaikan pelaporan LHKPN 3,23 persen. "Pelaporan lewat LHKPN mencapai 96,26 persen naik 3,23 persen," pungkasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tumpak berjanji sidang pelanggaran etik Firli Bahuri akan diselesaikan dengan cepat.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaFirli diputuskan tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.
Baca SelengkapnyaDari laporan perkara tersebut, KPK sudah memeriksa sebanyak 33 orang saksi.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024
Baca SelengkapnyaKetua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.
Baca SelengkapnyaFirli sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Lantai 6 gedung Dittipidkor Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaFirli datang lebih awal sekira pukul 08.30 WIB dari agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri merilis pernyataannya seusai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR meminta Kejagung bisa konsisten menjaga kinerja cemerlangnya.
Baca Selengkapnya