Catut Nama Kapolres Kukar, Agus Tipu Pengusaha di Samarinda Rp 100 juta
Merdeka.com - Agus Haryanto (38), warga Berau, Kalimantan Timur, dibekuk polisi atas kasus penipuan. Dia diduga menipu pengusaha dengan mencatut nama Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar.
Modusnya, memasang foto profil Kapolres di WhatsApp Messenger. Agus ditangkap Kamis (28/3) siang. Kasus penipuan itu bermula dari pesan WhatsApp yang diterima Gusti Chaliq (46) alias Alex, Rabu (27/2) lalu.
"Pesan WhatsApp pertama itu profil foto menggunakan foto Pak Kapolres Kukar," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Damus Asa saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (31/3) malam.
-
Apa modus penipuan akun WhatsApp ? Dalam tangkapan layar yang beredar, akun tersebut mencatut nama serta foto profil Ridwan Kamil, dengan nomor +62 889-7553-8003.
-
Dimana OJK menemukan modus penipuan melalui whatsapp? Saat ini beredar pesan WhatsApp berbentuk pengiriman file APK yang mengatasnamakan kurir pengiriman paket, undangan pernikahan, surat terkait pajak, bahkan surat panggilan kepolisian.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Mengapa penipuan WhatsApp semakin sering terjadi? Masalahnya adalah masih sedikit orang yang benar-benar memahami jenis-jenis penipuan melalui pesan WA.
-
Apa saja dampak dari penipuan WhatsApp? 'Phising ini di mana kita akan dikirimkan sebuah informasi yang sifatnya urgent, biasanya mengaku dari pihak bank yang meminta konfirmasi pilihan biaya transaksi, di mana di dalam wa tersebut akan ada link ke sebuah website yang kita harus isi data diri kita termasuk data perbankan dan lainnya,' ungkap dia kepada Merdeka.com, Kamis (31/8).
-
Bagaimana modus penipuan WhatsApp bekerja? 'Setelah itu kita akan ditawarkan untuk seolah-olah membeli kumpulan tugas lain yg lebih besar pembayarannya dan ternyata pada saat tugas akan selesai, kita tidak bisa menyelesaikan dengan berbagai alasan dan kita akan diminta lagi untuk melakukan topup supaya misi bisa terselesaikan. Padahal bisa saja setelah beberapa kali menerima topup dari kita mereka langsung menghilang dan mengganti nomor,' jelas Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC)
Selang 2 hari kemudian, pelaku kembali mengirim pesan WhatsApp meminta bantuan dana Rp 100 juta serta menyertakan rekening tujuan pengiriman uang.
"Jadi hari Jumat (1/3) itu, korban (Alex) ini meminta stafnya atas nama Rahmad mengirimkan uang Rp 100 juta ke nomor rekening yang dikirim pelaku," ujar Damus.
"Tapi pada hari Minggu (24/3), si pelaku pengirim pesan WhatsApp yang mengaku Pak Kapolres Kukar ini, minta uang lagi dengan alasan istri sakit. Pak Alex curiga dan menelpon ke nomor itu tidak bisa dihubungi," tambah Damus.
Merasa ada kejanggalan, Alex mencari tahu kebenaran nomor pengirim pesan WhatsApp yang mengaku Kapolres Kukar. Akhirnya diketahui nomor tersebut bukan lah nomor ponsel Kapolres Kukar.
"Kemudian (Rahmad) melapor ke kantor dan kami lidik. Kami temukan pengirim pesan WhatsApp ini ada di Tanjung Redeb di Berau. Tim ke Berau dan pelaku atas nama Agus Haryanto kita amankan hari Kamis (28/3)," terangnya.
Damus menambahkan uang hasil menipu tidak lagi utuh lantaran telah dipakai oleh pelaku untuk memperbaiki mobil miliknya. Atas ulahnya, Agus dijerat dengan pasal penipuan dan dijebloskan ke bui.
"Sebagai barang bukti, kita amankan 1 kartu ATM, 1 ponsel dan 1 lembar nota perbaikan mobil Mitsubishi Pajero," tandas Damus.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka mentransfer dari tabungan korban ke 16 rekening yang dibeli tersangka DN dari seseorang.
Baca Selengkapnyapelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaPetisi itu dibuat sebagai bentuk kekecewaan donator terhadap Agus.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnyaeru memberi perintah untuk menyelesaikan biaya renovasi kamar Redindo di rumahnya yang berada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.
Baca Selengkapnya