Cegah Bibit Radikalisme, Alasan DPR Atur Sekolah Agama Non Formal di RUU Pesantren
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menegaskan pihaknya telah melakukan audiensi untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama. Audiensi itu dilakukan salah satunya dengan Badan Musyawarah Antar Gereja hingga lembaga pendidikan agama kristen.
"Salah satu yang berikan masukan adalah bamag, yaitu badan musyawarah antar gereja yang menghimpun lembaga pendidikan lintas gereja termasuk kristen ortodoks," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2).
"Akhirnya mereka ketemu kami, gimana bikin seminar, ini kan seminar paling rame. Awalnya kami undang 150-200 orang yang dateng 260 orang. 100 orang dari Kristiani dan Hindu. Sebagian dari pengasuh ponpes DKI, Banten, Jabar. Ini cara jaring masukan," sambungnya.
-
Apa yang diharapkan PPP dari Arsul Sani? 'Ada cerita-cerita yang sampai ke saya, bahwa Arsul nanti akan membantu PPP. Sekali lagi saya sampaikan, tidak mungkin hal itu terjadi.
-
Apa yang dibahas PPP dan partai pengusung Ganjar? Terlebih, nama-nama yang ada sudah mengerucut dan dibahas bersama partai politik pengusung Ganjar Pranowo.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
-
Siapa yang akan menyampaikan pesan pembuka di sidang PHPU? 'Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum,' kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang menginisiasi pertemuan relawan Anies dan PKS? Pertemuan Simpul-Simpul Relawan Anies Baswedan bersama PKS ini diinisiasi oleh Ketua Relawan Nasional Indonesia Anies Muhammad Erwin Hamzah yang disemarakkan dengan lebih dari 100 simpul relawan yang lain.
Sebagai salah satu partai penggagas RUU tersebut Arsul merasa perlu untuk melakukan audiensi dengan masyarakat. Audiensi itu, kata dia dilakukan untuk mengakomodir pendidikan agama non formal.
"Walaupun seperti madrasah aliyah, ibtidaiyah, tsanawiyah, tunduk pada sisdiknas. Tapi ini kan yang informal, dalam Islam ada Madrasah Diniyah dalam Islam, TPQ, Raudhatul Athfal. Itu yang kami ingin atur non formal," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan seberapa pentingnya pengaturan tentang lembaga agama non formal di RUU Pesantren. Menurutnya pengaturan itu bisa menjadi sarana strategis mencegah bibit-bibit radikalisme secara dini.
"Kenapa diatur dengan UU? Agar negara hadir karena lembaga pendidikan keagamaan adalah sarana strategis pencegahan ajaran radikal, program kontra radikalisasi. Jadi nyambung dengan UU Terorisme," ucapnya.
Sebelumnya, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) keberatan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang masuk dalam UU Prioritas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka mengkritisi pasal yang mengatur tentang sekolah minggu dan katekisasi yang terdapat pada Pasal 69 dan Pasal 70.
"Nampaknya RUU ini tidak memahami konsep pendidikan keagamaan Kristen di mana ada pendidikan formal melalui sekolah-sekolah yang didirikan oleh gereja-gereja dan ada pendidikan non-formal melalui kegiatan pelayanan di gereja," kata Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pramono menilai pemerintah daerah penting menyusun pedoman teknis terkait pelaksanaan Undang-Undang tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan itu, Ganjar dan ulama se-Indonesia menyepakati dan memutuskan 8 poin.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI mendapat masukan sejumlah terkait isu keragaman dan kesetaraan.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan pesantren merupakan tempat untuk mencetak seseorang menjadi berakhlak mulia.
Baca SelengkapnyaKaesang menyinggung persoalan pendirian rumah ibadah di Tanah Air yang terkendala izin.
Baca SelengkapnyaFormasi ini bisa diikuti oleh para lulusan pesantren saat mengikuti seleksi CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar bicara cara mengoptimalkan UU Pesantren untuk kemajuan pendidikan santri.
Baca SelengkapnyaPlt Ketum PPP dan Wamenag Sowan ke Katib Aam PBNU.
Baca SelengkapnyaAl-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaSaat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).
Baca Selengkapnya