Cegah Kerusakan Lingkungan, Ganjar Minta Pemerintah Selektif Beri Izin Penambangan
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat agar selektif dalam memberikan izin penambangan. Sehingga pemerintah daerah tidak terkena dampak kerusakan lingkungan akibat izin-izin tersebut.
"Sekarang perizinan penambangan diambil pusat dengan 'Online Single Submission' (OSS). Itu memang bagus, usahanya cepat banget dan masyarakat pasti puas, tapi akibatnya kami di daerah yang pusing," katanya pada Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Pengelolaan Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang digelar secara hybrid di Semarang, Jumat (3/12).
Dia mencontohkan di sekitar lereng Gunung Merapi, tepatnya di Kabupaten Klaten, dulu hanya ada delapan penambang resmi yang memiliki izin dan bisa dikontrol serta diawasi.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Siapa yang menambang emas di Lebong Tandai? Mengutip ANTARA, kegiatan penambangan di Desa Lebong Tandai dimulai sekitar tahun 1908 oleh sebuah perusahaan Belanda bernama Mijnbouw Maatschappij Simau.
-
Siapa yang membuka tambang Mangan Kliripan? Dilansir dari kanal YouTube Sinau Bhumi, tambang mangan Kliripan dibuka pada tahun 1912 oleh perseorangan bernama Insinyur Van Delsen.
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
Setelah kewenangan pemberian izin ditarik ke pemerintah pusat, lanjut Ganjar, saat ini ada banyak izin penambangan banyak yang bermunculan.
"Dari hanya delapan, sekarang sudah ada 100 lebih. Bayangkan 100 lebih, pasti di sana akan rusak," tegasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar menyampaikan, good practice mining harus diterapkan di setiap aktivitas penambangan.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaUsul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaBiar ekstraksi ini pelan-pelan bisa kita kurangi terus kemudian tidak merusak," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaBahlil tidak ingin kekayaan alam milik daerah justru dimanfaatkan secara sepihak oleh oknum-oknum tertentu.
Baca SelengkapnyaPelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.
Baca Selengkapnya"Saya menganggap tambang timah tradisional ini legal," kata Patris
Baca SelengkapnyaSiti Nurbaya memastikan izin ormas keagamaan mengelola tambang bertujuan baik.
Baca SelengkapnyaDi dalam negeri sendiri proyek reklamasi cukup banyak seperti di Surabaya, Jakarta, Batam, hingga Kalimantan.
Baca Selengkapnya