Cegah Perceraian, Kemenko PMK Buka Layanan Konsultasi Pernikahan Online
Merdeka.com - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) akan membuka konsultasi atau bimbingan pernikahan online. Para calon pengantin bisa berkonsultasi secara gratis hanya dengan syarat melakukan pendaftaran.
Deputi VI Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Darmaputra menyampaikan dalam konsultasi online itu calon pengantin akan diberikan informasi apa saja yang harus dipersiapkan sebelum memulai membina rumah tangga. Dalam bimbingan online ini, semua materi dari sejumlah kementerian terkait akan diintegrasikan dalam satu situs web.
"Jadi panduan yang ada di Kemenag, di Kemendikbud, di BKKBN semua kita satukan. Tidak hanya di tiga kementerian itu saja tapi sekitar sembilan kementerian jadi semua upload di sana. Jadi kalau orang akses ke website itu mereka bisa tahu bahkan info yang seperti bagaimana mencegah pornografi segala macam dari Kominfo itu ada di sana," jelasnya usai acara paparan program Kemenko PMK di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11).
-
Apa yang perlu dibicarakan sebelum menikah? Diskusikan harapan, impian, dan juga kekhawatiran masing-masing. Terapi pranikah juga bisa menjadi pilihan untuk memastikan bahwa kalian berdua benar-benar siap secara emosional untuk memasuki babak baru dalam kehidupan ini.
-
Apa yang penting dalam komunikasi menjelang pernikahan? Dalam setiap hubungan, khususnya saat menjelang pernikahan, komunikasi sangatlah krusial. Penting untuk tidak ragu dalam menyampaikan perasaan, kekhawatiran, dan harapan kepada pasangan secara terbuka.
-
Apa yang disampaikan Kemenkominfo kepada calon pengantin? Ketua Tim Informasi Komunikasi Kesehatan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Marroli J Indarto menjelaskan, para calon pengantin diharapkan segera memahami stunting, sebelum mereka menikah. Pasalnya, kurangnya pemahaman akan stunting dapat berakibat buruk pada anak yang akan dilahirkan.
-
Apa saja persyaratan untuk mengurus surat nikah online? Sebelum dijelaskan cara mengurus surat nikah online, perlu dipahami ketentuan dan persyaratan nikah, yaitu sebagai berikut: Ketentuan dan Persyaratan Nikah 1. Mempersiapkan surat persyaratan nikah:• Para calon mempelai harus mengajukan surat persyaratan nikah ke Kantor Pencatatan Sipil setempat.• Surat persyaratan tersebut harus mencakup N1, N2, dan N4.
-
Siapa yang terlibat dalam kesiapan emosional sebelum menikah? Pernikahan bukan hanya tentang cinta dan kebersamaan, tetapi juga tentang kesiapan menghadapi berbagai tantangan dan perubahan yang akan datang.
-
Siapa yang harus diajak konsultasi dalam memilih pasangan? Dalam Islam, mendapatkan persetujuan dan restu orang tua dalam memilih pasangan hidup dianggap sangat penting. Orang tua memiliki pengalaman dan kebijaksanaan yang dapat membantu dalam memilih pasangan yang tepat.
Gafur mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dan mempersiapkan konten program ini dengan kementerian lain sejak tahun lalu. Dalam situs bimbingan nikah online ini akan disiapkan forum live chat bagi calon pasangan pengantin yang ingin bertanya langsung. Dalam sebuah pernikahan, yang dilihat tak hanya umur usia menikah sesuai yang ditetapkan dalam revisi UU Perkawinan, tapi juga bagaimana kemampuan dan kesiapan yang bersangkutan menjadi orang tua.
Dalam hal ini, Ghafur menegaskan fokus bimbingan bukan hanya untuk perempuan atau laki-laki saja tapi kedua belah pihak. Keduanya memiliki tanggung jawab penuh jika telah menjadi orang tua. Pihaknya juga bekerja sama dengan LSM yang menyelenggarakan sekolah perempuan, namun bukan berarti tanggung jawab hanya dibebankan kepada perempuan.
"Jadi sekolah perempuan itu adalah untuk menjelaskan bahwa tanggung jawab membesarkan anak dan pekerjaan rumah tangga bukan hanya tanggung jawab perempuan sebagai istri, sebagai ibu. NO! Kita sebagai laki-laki juga harus bisa mencuci baju, mencuci piring, memasak, mengasuh anak. Jadi larinya ke sana. Jadi kalau pun sekolah perempuan nanti namanya berubah bisa aja sekolah parenting," jelasnya.
Cegah Perceraian
Ghafur mengatakan bimbingan pernikahan online ini akan segera diluncurkan. Saat ini masih dalam proses finalisasi konten. Diharapkan 2020 bisa diluncurkan. Kendati ada bimbingan online, bimbingan secara langsung juga tetap ada. Namun bimbingan online bertujuan untuk lebih mempermudah calon pasangan.
"Ini kita hanya memudahkan dengan adanya teknologi seperti aplikasi. Ini khusus untuk bimbingan perkawinan tapi bukan aplikasi ini tetap seperti website jadi bisa diklik siapa yang membutuhkan bimbingan perkawinan," jelasnya.
Dengan adanya bimbingan pernikahan yang mudah diakses ini, diharapkan dapat menekan angka perceraian. Tujuan lainnya adalah untuk mencegah pernikahan dini. Pihaknya juga akan menyiapkan penyuluh yang bisa langsung berinteraksi dengan calon pasangan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daftar pernikahan di KUA bisa dilakukan secara online dengan mudah.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi menunjukkan keseriusan dalam mencegah dan menanggulangi pernikahan dini yang marak terjadi.
Baca SelengkapnyaMengurus surat nikah bisa dilakukan dengan mudah melalui daring.
Baca SelengkapnyaCara cek akta nikah online bisa dilakukan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca SelengkapnyaBerikut cara daftar KUA online melalui Simkah dan syarat dokumen yang perlu dipersiapkan.
Baca SelengkapnyaDengan akses yang lebih mudah ini, masyarakat tidak lagi terhambat oleh jarak atau waktu untuk mendapatkan informasi penting mengenai status perkawinan mereka.
Baca SelengkapnyaKemenpora dan BKKBN Edukasi Program Keluarga Muda Berdaya
Baca SelengkapnyaBerbagai hal ini akan membantu kehidupan pernikahanmu dan pasangan agar lebih tentram dan meminimalisir adanya konflik.
Baca SelengkapnyaMenikah adalah salah satu momen paling penting dalam kehidupan seseorang.
Baca SelengkapnyaPenting untuk menetapkan tujuan finansial dalam keluarga.
Baca SelengkapnyaTerdapat berbagai risiko jika melakukan pernikahan dini.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang cara cek orang sudah menikah atau belum secara online dengan mudah.
Baca Selengkapnya