Cegah sebaran pil PCC, BNN Kaltim sebar satgas narkoba
Merdeka.com - Puluhan warga Kendari, Sulawesi Tenggara, dilarikan ke sejumlah rumah sakit, usai mengonsumsi obat berlabel PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol). BNN Kalimantan Timur gerak cepat, memaksimalkan peran satgas antinarkoba di kampus dan sekolah, mengantisipasi peredaran obat PCC.
Dalam keterangan tertulis, BNN RI sendiri, membenarkan kejadian di Kendari. Satu orang meregang nyawa, dan puluhan orang lainnya, dirawat di sejumlah rumah sakit di Kendari, usai mengonsumsi obat PCC. Sementara, 42 orang dirawat di rumah sakit di Kendari.
Saat ini, peredaran obat PCC itu, dalam pantauan BNN Pusat bersama dengan BNN Provinsi Sulawesi Tenggara dan juga BNN Kota Kendari. Laboratorium narkotika BNN dan BPOM setempat, juga masih memeriksa kandungan obat PCC itu.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sedangkan untuk di Kalimantan Timur, terutama di 2 kota, Balikpapan dan Samarinda, kita memaksimalkan peran satgas-satgas antinarkoba, di kalangan mahasiswa dan pelajar," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Raja Haryono, kepada merdeka.com, Kamis (14/9).
"Kita antisipasi, agar obat PCC itu tidak masuk ke Kaltim, terutama di 2 kota itu tadi ya, Balikpapan dan Samarinda," ujar Haryono.
Sejauh ini, menurut Haryono, belum ditemukan obat bertulis PCC itu. Meski demikian, saat ini, satgas terus memantau sekaligus mengantisipasi peredaran agar tidak meluas ke Kalimantan Timur.
"Menindaklanjuti informasi dari BNN Pusat, semua satgas bergerak mengantisipasi peredarannya," sebut Haryono.
Ditanya merdeka.com lebih lanjut, apakah obat PCC itu merupakan narkoba jenis baru, Haryono meminta masyarakat agar bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
"Sejauh ini, sampai sekarang, belum ditemukan obat PCC beredar di sini. Nanti, kita tunggu hasil pemeriksaan laboratorium BNN. Masyarakat harap bersabar, menunggu hasil kajian," demikian Haryono. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaPil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba
Baca SelengkapnyaDirut mengklaim hingga saat ini belum ada petugas atau pegawai PT KCI yang kedapatan menggunakan atau mengonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca SelengkapnyaUntuk permasalahan narkotika tidak memandang usia. Contoh sekarang sintetis cannabinoid yang beredar sekarang yaitu sabu, kokain, heroin dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaLangkah kolaboratif ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan ketahanan pegawai terhadap bahaya narkotika.
Baca SelengkapnyaSebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Baca Selengkapnya