Cek Rutan Cipinang, Fadli Zon Sempatkan Besuk Ahmad Dhani
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon melakukan pemeriksaan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Kelas I, Jakarta Timur. Pemeriksaan itu sekaligus untuk mengunjungi musisi Ahmad Dhani yang divonis penjara 1 tahun 6 bulan terkait ujaran kebencian.
"Mau sekaligus kunjungan ke Lapas. Saya juga biasa mengunjungi dan sekaligus menjenguk saudara Ahmad Dhani," kata Fadli Zon, Jakarta, Rabu (30/1).
Fadli mengaku tak ada yang spesial dalam melakukan pemeriksaan Rutan Cipinang Kelas I. Meskipun Ahmad Dhani sedang menjalani masa hukuman atas perbuatannya.
-
Dimana Alwi Fadli ditikam? Alwi Fadli (25) tewas bersimbah darah di depan kos kekasihnya, Perumahan Bukamata Residence Blok Pinang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pukul 05.30 Wita, Senin (8/1).
-
Bagaimana Raffi Ahmad ditangkap? 'Ini tuh konten prank, jadi gue di-prank 5 tahun lalu di youtube channel Atta Halilintar, jadi jangan percaya kalo ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengedit video ini sehingga menjadi berita hoaks,' tuturnya.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Biasa kok kita melakukan kunjungan di bawah bidang saya Polhukam. Minggu lalu saya ke Lapas Porong Surabaya. Di sana over capacity, di sini juga. Kami juga lihat di dalam seperti apa," ujarnya.
Selain itu, saat disingung soal Basuki Tjahaja Purnama yang dipindahkan ke Rutan Mako Brimob saat tersandung kasus menistakan agama. Fadli juga ingin hal itu berlaku juga untuk Ahmad Dhani.
"Kan harus ada keadilan. Keadilan itu salah satunya tidak diberlakukan spesial. Kalau Ahok bisa di Mako kenapa saudara Ahmad Dhani juga tidak di Mako," ungkapnya.
"Saya kira itu hal yang wajar apalagi hal ini sangat sumir. Saya kira ini akan menjadi perhatian, akan dinilai oleh masyarakat demokrasi di dunia kasus seperti ini hanya karena Twitter, cuitan ini menurut saya gak ada case," sambungnya.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan atau 18 kurungan penjara kepada politisi Gerindra Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian. Selain itu, Hakim juga memerintahkan untuk segera menjebloskan Ahmad Dhani ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Menjatuhkan terdakwa Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan, memerintahkan agar terdakwa untuk ditahan," ucap M. Ratmoho membacakan amar putusan, Senin (28/1).
Seusai mendengarkan putusan tersebut, Ahmad Dhani didampingi dua pengacara langsung menuju ke mobil tahanan. Diam seribu bahasa, Dhani dan pengacara hanya selalu berpose salam dua jari baik sebelum menaiki mobil maupun di dalam kursi mobil tahanan dengan ditemani oleh putranya yang bernama Dul. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ammar Zoni mengaku lega setelah mendengarkan pembacaan putusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, karena sudah berkekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaDewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaWajah bingung Lucky Hakim sempat viral ketika ia berjunjung ke Ponpes Al-Zaytun di Indramayu.
Baca SelengkapnyaMeski tak bisa hadir di acara pemakaman ayahnya, Ammar Zoni sempatmengumandangkan azan dan ikamah lewat video call.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan ini, hakim Danu Arman akan menyampaikan nota pembelaan dan sejumlah bantahan.
Baca Selengkapnya