Cerita 1.000 akuntan pun tak bisa bongkar korupsi Bea Cukai
Merdeka.com - Cerita korupsi dan suap di Bea Cukai seperti tak ada habisnya. Awal tahun 1970-an, wartawan legendaris Mochtar Lubis pernah menulis tajuk soal suap dan korupsi yang tak dapat diungkap oleh ribuan akuntan.
Menurut Mochtar, pegawai-pegawai Bea Cukai membentuk perusahaan-perusahaan veem (jasa pergudangan) sendiri. Segala lalu lintas barang di pelabuhan mereka atur lewat veem-veem mereka. Atau mereka meminta tunjangan khusus dari perusahaan-perusahaan veem yang di dalamnya mereka tidak ikut. Jika veem mereka atau veem relasi mereka tidak dipakai, maka mereka perlambat penyelesaian barang keluar dari pelabuhan.
Jika tidak melalui veem yang "disenangi" maka orang lain akan mengalami kelambatan yang luar biasa untuk arus keluar masuk barang di pelabuhan-pelabuhan. Sampai 1970-an masih diperlukan kurang lebih 17 tanda tangan untuk mengeluarkan barang dari pelabuhan. Mudah saja satu atau dua orang "tidak berada di tempat", dan dengan dalih ini pengeluaran barang bisa tertahan berminggu-minggu. Untuk jadi lancar, yang berkepentingan akan menyerah dan terbukalah peluang suap. "Carilah dalam buku-buku Bea Cukai oleh seribu akuntan, praktik serupa ini pasti tidak akan ketemu. Cerita ini ditulis Mochtar Lubis dalam tajuknya berjudul "Bentuk bentuk korupsi yang tak dapat ditemukan akuntan."
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Siapa yang memimpin Bea Cukai saat dibekukan? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Kegeraman akibat patgulipat korupsi di Bea Cukai menemui kulminasinya pada 1972. Saat itulah terbongkar kasus penyelundupan yang didalangi penyelundup legendaris Robby Tjahjadi.
Korupsi di Bea Cukai masih terus menjalar. Sekitar 28 tahun lalu, Departemen Keuangan yang kini berubah menjadi Kementerian Keuangan menerima sanksi ekstrem berupa mosi tidak percaya dari Presiden Soeharto . Tepatnya April 1985, Presiden Soeharto menerbitkan Inpres No 4/1985 untuk melucuti hampir semua wewenang Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Departemen Keuangan.
Inpres ini menunjukkan ketidakpercayaan presiden terhadap Ditjen Bea Cukai sebagai administrator kepabeanan Indonesia. Ditjen Bea dan Cukai dituduh sebagai institusi terkorup dengan birokrasi rumit yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Fungsi dan tugas kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai lalu dipercayakan kepada SGS (Societe Generale de Surveillance) dari Swiss yang berpengalaman mengawasi lalu lintas ekspor impor.
Agar Ditjen Bea dan Cukai tidak menganggur, pemerintah memberinya pekerjaan, berupa layanan impor senjata, peluru dan perlengkapan ABRI (kini TNI), komoditi dagang bernilai kurang dari USD 5.000 seperti minyak mentah, barang pindahan, permata, barang kesenian, dan logam mulia.
Aktivitas ekspor impor saat itu sangat gembira dengan pemberlakuan inpres ini. Bayangkan saja untuk ekspor dan impor ketika itu harus melewati 48 meja! Setelah membaik, fungsi Bea dan Cukai kembali dipulihkan.
Tak urung, Bea Cukai masih jadi ladang korupsi bagi pegawainya yang berintegritas buruk. Sebut saja Heru Sulastiyono, 46, Kasubdit Ekspor-Impor Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara yang baru saja dicocok polisi. Harta Heru bertebaran di mana-mana. Transaksi di rekeningnya konon hingga Rp 60 miliar!
Hari ini, merdeka.com akan bercerita soal kisah-kisah penyelundupan, dan borok Bea Cukai. Selamat membaca.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Baca SelengkapnyaPresiden Soeharto bekukan Bea Cukai pada masanya akibat marak terjadinya pungli.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Baca SelengkapnyaKPK memang memiliki biaya untuk perburuan buron kasus korupsi dalam rangka penegakkan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca Selengkapnya