Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita 1.000 akuntan pun tak bisa bongkar korupsi Bea Cukai

Cerita 1.000 akuntan pun tak bisa bongkar korupsi Bea Cukai Aktivitas bongkar muat pelabuhan. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Cerita korupsi dan suap di Bea Cukai seperti tak ada habisnya. Awal tahun 1970-an, wartawan legendaris Mochtar Lubis pernah menulis tajuk soal suap dan korupsi yang tak dapat diungkap oleh ribuan akuntan.

Menurut Mochtar, pegawai-pegawai Bea Cukai membentuk perusahaan-perusahaan veem (jasa pergudangan) sendiri. Segala lalu lintas barang di pelabuhan mereka atur lewat veem-veem mereka. Atau mereka meminta tunjangan khusus dari perusahaan-perusahaan veem yang di dalamnya mereka tidak ikut. Jika veem mereka atau veem relasi mereka tidak dipakai, maka mereka perlambat penyelesaian barang keluar dari pelabuhan.

Jika tidak melalui veem yang "disenangi" maka orang lain akan mengalami kelambatan yang luar biasa untuk arus keluar masuk barang di pelabuhan-pelabuhan. Sampai 1970-an masih diperlukan kurang lebih 17 tanda tangan untuk mengeluarkan barang dari pelabuhan. Mudah saja satu atau dua orang "tidak berada di tempat", dan dengan dalih ini pengeluaran barang bisa tertahan berminggu-minggu. Untuk jadi lancar, yang berkepentingan akan menyerah dan terbukalah peluang suap. "Carilah dalam buku-buku Bea Cukai oleh seribu akuntan, praktik serupa ini pasti tidak akan ketemu. Cerita ini ditulis Mochtar Lubis dalam tajuknya berjudul "Bentuk bentuk korupsi yang tak dapat ditemukan akuntan."

Orang lain juga bertanya?

Kegeraman akibat patgulipat korupsi di Bea Cukai menemui kulminasinya pada 1972. Saat itulah terbongkar kasus penyelundupan yang didalangi penyelundup legendaris Robby Tjahjadi.

Korupsi di Bea Cukai masih terus menjalar. Sekitar 28 tahun lalu, Departemen Keuangan yang kini berubah menjadi Kementerian Keuangan menerima sanksi ekstrem berupa mosi tidak percaya dari Presiden Soeharto . Tepatnya April 1985, Presiden Soeharto menerbitkan Inpres No 4/1985 untuk melucuti hampir semua wewenang Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Departemen Keuangan.

Inpres ini menunjukkan ketidakpercayaan presiden terhadap Ditjen Bea Cukai sebagai administrator kepabeanan Indonesia. Ditjen Bea dan Cukai dituduh sebagai institusi terkorup dengan birokrasi rumit yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Fungsi dan tugas kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai lalu dipercayakan kepada SGS (Societe Generale de Surveillance) dari Swiss yang berpengalaman mengawasi lalu lintas ekspor impor.

Agar Ditjen Bea dan Cukai tidak menganggur, pemerintah memberinya pekerjaan, berupa layanan impor senjata, peluru dan perlengkapan ABRI (kini TNI), komoditi dagang bernilai kurang dari USD 5.000 seperti minyak mentah, barang pindahan, permata, barang kesenian, dan logam mulia.

Aktivitas ekspor impor saat itu sangat gembira dengan pemberlakuan inpres ini. Bayangkan saja untuk ekspor dan impor ketika itu harus melewati 48 meja! Setelah membaik, fungsi Bea dan Cukai kembali dipulihkan.

Tak urung, Bea Cukai masih jadi ladang korupsi bagi pegawainya yang berintegritas buruk. Sebut saja Heru Sulastiyono, 46, Kasubdit Ekspor-Impor Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara yang baru saja dicocok polisi. Harta Heru bertebaran di mana-mana. Transaksi di rekeningnya konon hingga Rp 60 miliar!

Hari ini, merdeka.com akan bercerita soal kisah-kisah penyelundupan, dan borok Bea Cukai. Selamat membaca.

(mdk/tts)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar

Pahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.

Baca Selengkapnya
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan

Kasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Impor Emas
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Impor Emas

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Baca Selengkapnya
Momen Presiden Soeharto Membekukan Ditjen Bea Cukai Karena Maraknya Aksi  Pungli
Momen Presiden Soeharto Membekukan Ditjen Bea Cukai Karena Maraknya Aksi Pungli

Presiden Soeharto bekukan Bea Cukai pada masanya akibat marak terjadinya pungli.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK

INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  KPK Blak-blakan Kelemahan Bea Cukai, Indonesia Banjir Barang Impor Ilegal
VIDEO: KPK Blak-blakan Kelemahan Bea Cukai, Indonesia Banjir Barang Impor Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Baca Selengkapnya
KPK Buru Harun Masiku hingga Empat Tahun, Berapa Uang Negara Keluar?
KPK Buru Harun Masiku hingga Empat Tahun, Berapa Uang Negara Keluar?

KPK memang memiliki biaya untuk perburuan buron kasus korupsi dalam rangka penegakkan hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN

KPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli

Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi
Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya