Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Awal Ratna Sarumpaet Bisa Tertipu Uang Raja Rp 23 Triliun

Cerita Awal Ratna Sarumpaet Bisa Tertipu Uang Raja Rp 23 Triliun Ratna Sarumpaet. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sudah jatuh tertimpa tangga. Pribahasa itu tepat untuk menggambarkan posisi Ratna Sarumpaet saat ini. Sebab selain terjerat kasus keterangan palsu, Ratna juga tertipu puluhan juta oleh orang yang mengaku keluarga kerajaan.

Ratna tergiur untuk mencairkan dana Rp 23 triliun dari rekening raja-raja. Padahal uang tersebut tidak ada. Namun Ratna telah menyerahkan uang puluhan juta kepada pelaku. Bagaimana cerita Ratna tertipu? Berikut ulasannya:

Ratna Tertipu Rp 50 juta

Orang lain juga bertanya?

Nasib nahas kembali menimpa Ratna Sarumpaet. Belum selesai kasus pembohongan publik, Ratna harus lapang dada dengan menjadi korban penipuan.

Ratna tertipu hingga Rp 50 juta. Awalnya dia tergiur dengan janji beberapa orang yang mampu mencairkan uang Rp 23 triliun milik raja-raja Indonesia yang tersimpan di dua bank, yakni Bank Singapura dan World Bank. Sehingga dia menyetor uang sebanyak Rp 50 juta. "Tersangka HR mengaku sebagai keluarga kerajaan Pajajaran, dia mengaku ada uang raja-raja sebesar Rp 23 triliun. Jadi Bu Ratna ini juga menjadi korban, Ratna yang terpedaya dengan ucapan dari tersangka DS memberikan uang senilai Rp 50 juta, untuk dapat mencairkan dana 23 Triliun yang tersebar di beberapa bank dengan beberapa syarat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Penipu Ratna Mengaku Anggota BIN

Kasus penipuan bermula saat polisi mendalami keterangan palsu Ratna Sarumpaet yang menyebut telah menjadi korban penganiayaan. Ratna mengungkap berita bohong itu telah disampaikan ke sosok DS dan RM yang merupakan teman lamanya.

Teman Ratna itu mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Angkatan Laut berpangkat Mayor Jenderal. Saat bertemu dan bercerita soal kasus pemukulan, mereka juga membicarakan bagaimana mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang katanya bernilai Rp 23 triliun. Ratna sempat menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta.

Ratna Pernah Tuding Menkeu Blokir Dana

Sebelum terjerat kasus hoax, Ratna Sarumpaet sempat menjadi korban penipuan. Ratna Sarumpaet sempat didatangi oleh seorang bernama Ruben PS Marey. Ruben menjelaskan bahwa dia menerima dana dari para donator untuk membangun Papua sejumlah total Rp 23,9 triliun. Dana tersebut ditransfer dari World Bank dan tersimpan dalam rekening pribadinya sejak 2016.

Ruben itu menyatakan kalau tiba-tiba dana di rekeningnya tersebut hilang dan menuduh Menteri Keuangan melakukan pemblokiran sepihak atas dananya yang disimpan dalam salah satu bank nasional di Indonesia. Ratna pun menyatakan bahwa ada pelanggaran kekuasaan, dalam hal ini Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan dan dilakukan oleh Menteri Keuangan dengan melakukan pemblokiran dana swadaya Papua.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti mengatakan Kementerian Keuangan hanya mengatur kebijakan pengaturan rekening milik Kementerian/Lembaga mulai pemberian izin pembukaan rekening sampai menutup atau blokir rekening. "Namun, kebijakan itu tidak berlaku untuk rekening atas nama pribadi/perorangan yang tidak berhubungan dengan penerimaan dan pengeluaran negara melalui APBN," kata Nufransa.

Belum Lapor Polisi

Meski telah tertipu hingga Rp 50 juta, namun sampai saat ini Ratna Sarumpaet belum melaporkan secara resmi kasus tersebut. Selain Ratna, terdapat korban lain yang tertipu mencapai Rp 940 juta.

"Sampai saat ini Bu Ratna Sarumpaet transfer Rp 50 juta merasa tertipu, sampai sekarang kita belum tahu, belum laporan sampai sekarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Upaya Suap Hakim MA untuk Bebaskan Ronald Tannur
Kronologi Upaya Suap Hakim MA untuk Bebaskan Ronald Tannur

Penyidik melakukan pengembangan setelah menangkap tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca Selengkapnya
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini

Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial

Baca Selengkapnya
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan

Rafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kasus Ronald Tannur
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kasus Ronald Tannur

Sementara engacara Ronald Tannur juga ditetapkan sebagai tersangka pemufakatan jahat untuk melakukan suap.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan

Destiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Teryata jadi Perantara Suap Hakim Kasasi Ronald Tannur
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Teryata jadi Perantara Suap Hakim Kasasi Ronald Tannur

Pihak Ronald Tannur menyiapkan sebanyak Rp5 miliar untuk hakim agung, sementara Zarof Ricar dibayar Rp1 miliar atas jasanya

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Lagi Rumah Zarof Ricar, Ini yang Dicari
Kejagung Geledah Lagi Rumah Zarof Ricar, Ini yang Dicari

Zarof Ricar menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Nama Diduga Dicatut, Puluhan Warga Garut Mendadak Punya Utang ke Bank Pelat Merah
Nama Diduga Dicatut, Puluhan Warga Garut Mendadak Punya Utang ke Bank Pelat Merah

Di antara mereka ada yang mengajukan pinjaman kecil hingga hanya dipinjam namanya oleh seseorang.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Duit Sampai Rp1 Triliun Hasil dari Markus, Eks Pejabat MA Lupa Perkara Apa Saja yang Diurus
Kumpulkan Duit Sampai Rp1 Triliun Hasil dari Markus, Eks Pejabat MA Lupa Perkara Apa Saja yang Diurus

Zarof mengaku lupa uang tersebut hasil dari penanganan kasus mana saja.

Baca Selengkapnya
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan

Menggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya