Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Danang buat nata de coco dari pupuk ZA digerebek polisi

Cerita Danang buat nata de coco dari pupuk ZA digerebek polisi Nata de coco berbahan pupuk. ©2015 merdeka.com/kresna

Merdeka.com - DAP alias Danang Ari Prasetya (36) ditangkap Polres Sleman lantaran diduga memproduksi nata de coco menggunakan bahan berbahaya. Dia sehari-hari memproduksi dengan menggunakan pupuk kimia ZA di bangunan bekas sekolahan yang berada di wilayah Godean, Sleman.

Sedikitnya ada tiga bekas ruangan kelas yang berukuran sekitar 7 x 5 meter dipakai Danang sebagai tempat penyimpanan nata. Ketiga ruangan kondisinya sama, tidak layak huni.

Dalam pembuatan nata de coco, pelaku memberikan takaran 300 gram pupuk ZA untuk campuran 100 liter air kelapa. Selain itu dia juga memberikan campuran lain selama proses produksi.

Dengan dibantu sembilan karyawannya yang berasal dari warga kampung sekitar dan luar kota, Danang mampu memproduksi nata de coco 700 kilogram setiap harinya. Produksi ini bisa bertambah berkali lipat jika tiba musim kemarau.

Danang sendiri mengatakan dia baru satu bulan berproduksi di gedung bekas SD tersebut. Sebelumnya dia berproduksi di Jetis, Bantul.

"Saya di sini hanya meneruskan, dulu punya orang sudah tidak sanggup lagi, terus saya ambil alih," kata Danang kepada wartawan, Sleman, Rabu (1/4).

Kepolisian sudah berkoordinasi dengan BPOM untuk memastikan bahwa nata de coco tersebut tidak baik dikonsumsi. Jika sudah ada kepastian pihaknya akan segera menetapkan DAP sebagai tersangka.

Danang lantas blak-blakan dengan usaha diduga bahaya tersebut. Berikut lengkapnya:

Danang sebut pupuk ZA penting untuk produksi nata de coco

Danang mengaku menghabiskan satu karung pupuk ZA untuk memproduksi nata de coco selama satu bulan. Namun jika sedang sepi pesanan, satu karung pupuk ZA bisa digunakan selama dua bulan."Kalau musim panas begini banyak pesanan, sampai-sampai PT-PT (perusahaan) itu mau ambil sendiri ke sini, berapa yang di produksi diambil semua," katanya pada merdeka.com, Rabu (1/4).Untuk mendapatkan pupuk ZA tersebut, Danang membelinya di toko pertanian atau di koperasi. Dia juga mengaku beberapa kali membeli pupuk ZA bersubsidi."Beli gitu, enggak perlu pakai identitas, biasanya di toko pojokan Pasar Godean," ujarnya.Dia menjelaskan bahwa kandungan dalam pupuk ZA yang dibutuhkan untuk membuat nata de coco adalah nitrogen. Pupuk tersebut nantinya dicampurkan dengan cairan air kelapa di loyang dan juga bibit atau bakteri untuk membuat nata de coco."Nitrogennya itu yang penting, kalau enggak ada, enggak jadi," tandasnya.

Diperas orang ngaku ajudan kapolres Sleman

Danang mengaku mendapatkan telepon dari orang yang mengaku ajudan Kapolres Sleman, AKBP Faried Zulkarnaen. Orang tersebut meminta sejumlah uang kepada Danang sebagai uang jaminan supaya dia tidak diseret ke penjara.Peristiwa tersebut terjadi ketika Danang sedang diwawancarai merdeka.com di pabriknya, Rabu (1/4). "Sebentar mas, ada yang telepon," katanya memotong wawancara lalu menjawab telepon."Ini yang telepon ngakunya ajudannya kapolres, minta uang, saya bilang nggak punya, dari tadi pagi ini mas telepon-telepon terus," ujarnya pada merdeka.com.Danang pun tidak percaya dengan penelepon tersebut. Menurutnya itu hanya orang yang mencari kesempatan untuk memerasnya. Selain itu beberapa menit sebelum orang yang pengaku ajudan Kapolres menelepon, Kapolres Sleman, AKBP Faried Zulkarnaen baru saja pergi dari pabrik untuk makan siang."Pemeras ini mas, Kapolresnya aja di sini, nanti kan ke sini lagi," tambahnya.

Sekali produksi raup Rp 10 juta

Danang mengaku dalam sekali produksi nata de coco, dirinya bisa menghasilkan uang Rp 10 juta. "Sepuluh juta (rupiah) kotor, itu belum gaji karyawan," katanya.Jumlah tersebut menurutnya lebih dari cukup untuk membiayai istri dan seorang anaknya, serta membayar gaji karyawan yang dibayar harian."Per hari ada yang Rp 25 ribu ada yang Rp 45 ribu tergantung dengan beban pekerjaan, yang masak itu yang paling mahal," ujarnya.Danang sendiri mengatakan dia baru satu bulan berproduksi di gedung bekas SD tersebut. Sebelumnya dia berproduksi di Jetis, Bantul.

Sudah pakai pupuk ZA selama 5 tahun

Danang sudah menjalankan bisnis diduga berbahaya ini sejak lima tahun. Tetapi untuk produksi pabrik di Sleman, Danang baru jalan sekitar satu bulan."ADP baru satu bulan berada di bekas SD ini, tapi sebelumnya sudah pernah produksi lima tahun lalu," kata Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnaen kepada wartawan di Sleman, Rabu (1/4).Polisi membawa beberapa loyang berisi nata de coco dari pabrik untuk dites di laboratorium. Hal ini untuk memastikan apakah bahan baku minuman segar tersebut berbahaya atau tidak."Ini masih menunggu untuk menetapkan tersangka dan berbahaya atau tidak," lanjut Faried.

Nata de coco dijual di minimarket

Danang mengaku bisa memproduksi 700 kg nata de coco setiap harinya. Nata de coco buatannya kemudian dikirim ke tiga perusahaan di Bogor dan Bekasi. Kapolres Sleman AKBP Faried Zukarnaen mengatakan, tiga perusahaan tersebutlah yang kemudian mengolah dan mengemas nata de coco dengan merek sesuai dengan pesanan."Pengakuan dari DAP, itu diberi merek beberapa swalayan dan toko berjaring, dia juga menyebutkan Alfamart dan Indomaret," kata Faried kepada wartawan, Sleman, Rabu (1/4).Sementara jumlah banyaknya nata de coco yang dikirimkan DAP ke tiga PT tersebut tergantung pada permintaan. Namun biasanya DAP mengirim nata de coco setiap minggu atau dua minggu sekali.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tega, Ayah di Bali Suruh Anaknya Ambil Paket Sabu dengan Iming-iming Uang Jajan Rp200 Ribu
Tega, Ayah di Bali Suruh Anaknya Ambil Paket Sabu dengan Iming-iming Uang Jajan Rp200 Ribu

Pelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika

Baca Selengkapnya
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi IV DPR soal Dorongan Pansus Skandal Impor Beras Bulog: Bisa Perbaiki Tata Kelola Pangan
Anggota Komisi IV DPR soal Dorongan Pansus Skandal Impor Beras Bulog: Bisa Perbaiki Tata Kelola Pangan

Komisi IV DPR menilai, pembentukan Pansus di DPR diperlukan untuk mengungkap segala kebenaran terkait skandal impor beras.

Baca Selengkapnya
Momen Aditya Zoni Jenguk Ammar Zoni yang sedang Ditahan, Beri Dukungan untuk Sang Kakak
Momen Aditya Zoni Jenguk Ammar Zoni yang sedang Ditahan, Beri Dukungan untuk Sang Kakak

Ammar Zoni ditahan di Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba yang kembali menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Penegak Hukum Usut ‘Mark Up’ Impor Beras
Anggota DPR Minta Penegak Hukum Usut ‘Mark Up’ Impor Beras

Mark up impor beras diduga menimbulkan kerugian senilai Rp8,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Ammar Zoni
Kronologi Penangkapan Ammar Zoni

Ketika itu juga penyidik langsung menggeledah rumah kos yang ditinggali oleh AH, di Cipondoh Tangerang.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang

Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah

Baca Selengkapnya
Ammar Zoni Ternyata Dapat Narkoba dari Daerah Ini, Satu Pemasok Ditangkap dan Satu Lagi Buron
Ammar Zoni Ternyata Dapat Narkoba dari Daerah Ini, Satu Pemasok Ditangkap dan Satu Lagi Buron

Polisi mengatakan pemasok narkoba ke Ammar Zoni berinisial AH sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue

Berdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.

Baca Selengkapnya
Viral Video Penangkapan Tukang Gorengan Dicampur Narkoba, Begini Faktanya
Viral Video Penangkapan Tukang Gorengan Dicampur Narkoba, Begini Faktanya

Karena video tersebut sejatinya merupakan pengungkapan laboratorium tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Pupuk Ilegal di Dumai Riau, 10 Ton Disita
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Pupuk Ilegal di Dumai Riau, 10 Ton Disita

Kepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
BNN Jateng Bongkar Sindikat Narkoba Modus Dibungkus Kapsul & Ditanam di Tanah, Omzet Capat Rp1,16 M
BNN Jateng Bongkar Sindikat Narkoba Modus Dibungkus Kapsul & Ditanam di Tanah, Omzet Capat Rp1,16 M

Narkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.

Baca Selengkapnya