Cerita guru SD beranak 4 cabuli 20 siswinya di sekolah
Merdeka.com - Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan ulah seorang guru di Musi Rawas (Muras), Sumatera Selatan yang mencabuli para siswinya. Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Muras yang bernama Marhandi (50) itu melakukan tindakan kotornya di dalam kelas.
Untuk melancarkan aksinya, bapak 4 anak itu pura-pura mengajari korban mengerjakan soal latihan. Saat itulah, Marhandi meloroti rok korban hingga meremas payudara bocah-bocah SD itu. Ternyata perbuatan pelaku tersebut sudah dilakukan selama dua tahun.
Bahkan, yang lebih parah siswi yang dia cabuli mencapai 20 orang. Mereka tidak berani mengadu perbuatan guru cabul itu lantaran diancam akan diberi nilai jelek.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
"Namanya juga anak-anak, mereka takut diancam, apalagi kalo diberi nilai jelek. Itu ancamannya," kata Kasat Reskrim Polres Muras AKP Satria Dwi Dharmam, Senin (28/9).
Berikut cerita guru SD di Musi Rawas yang cabuli 20 siswinya di dalam kelas:
Guru Marhandi remas payudara & kemaluan siswinya saat jam belajar
Perbuatan Marhandi (50 tahun), seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, sungguh memalukan. Dia tega mencabuli siswinya saat jam belajar mengajar di dalam kelas.Menurut Kapolres Muras, AKBP Herwansyah, kasus ini terungkap karena korban berinisial TR (11), murid kelas VI A sekolah itu, bersama kedua orangtuanya melapor ke polisi usai diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku di ruang kelas, Sabtu (26/9) pagi. Mendapat bukti kuat, malam harinya pelaku diringkus saat berkumpul dengan istri dan keempat anaknya di kediamannya."Benar, Sabtu malam kemarin tersangka kita tangkap di rumahnya atas tuduhan kasus pencabulan. Tidak ada perlawanan waktu ditangkap," kata Herwansyah saat dihubungi merdeka.com, Senin (28/9).Saat diperiksa, kata Herwansyah, tersangka mengakui tuduhan itu. Bahkan, dia menyatakan langsung perbuatan itu dilakukan saat kegiatan belajar mengajar di dalam kelas, dan diketahui oleh siswa lainnya."Tersangka duduk di bangku korban, lalu memeloroti rok korban. Dan tersangka memeras payudara dan kemaluan korban. Itu waktu masih jam pelajaran di kelas," ujar Herwansyah.Saat ini, Herwansyah mengatakan, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mura. Termasuk menunggu keterangan saksi. Dia menyatakan, tidak menutup kemungkinan ada pelajar menjadi korban pencabulan lain."Tersangka sudah kita tahan di mapolres. Kita dalami kasus ini," pungkasnya.
Marhandi cabuli siswi-siswinya dari tahun 2013
Kelakuan Marhandi (50), guru SDN di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas (Mura), Sumsel, tak hanya dilakukan kepada TR (11) murid kelas VI A sekolah itu, tetapi juga ada 19 siswi lainnya yang menjadi korban. Ironisnya, perbuatan itu sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir, atau pada tahun 2013 lalu.Kapolres Mura AKBP Herwansyah mengungkapkan, sejak tertangkapnya tersangka, banyak wali murid yang melapor ke polisi yang mengaku menjadi korban cabul tersangka. Mayoritas korban duduk di bangku kelas IV dan VI SDN tersebut."Awalnya hanya satu laporan atas nama korban TR, namun kini bertambah 19 korban lain. Semuanya murid tersangka," ungkap Herwansyah saat dihubungi merdeka.com, Senin (28/9).Ke 19 korban tersebut adalah dengan inisial RV, RD, D, DP, AF, RA, ES, TW, JS, WN, SP, TS, DA, WY, NV, IS, AG, SU dan EF. Semua korban mengaku pernah diperlakukan yang sama dengan korban TR."Semuanya mengaku seperti itu, pernah dicabuli waktu jam pelajaran di kelas," ujarnya.Laporan para korban tersebut, kata dia, diakui tersangka. Bahkan, tersangka kelakuan bejatnya sudah terjadi sejak 2013 lalu. "Tersangka mengakui semuanya, perbuatan cabul itu dilakukannya selama dua tahun terakhir," pungkasnya.Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap karena korban berinisial TR (11), murid kelas VI A sekolah tersebut bersama kedua orangtuanya melapor ke polisi usai diperlakukan perbuatan tidak senonoh oleh tersangka di ruang kelas, Sabtu (26/9) pagi. Mendapati bukti kuat, malam harinya pelaku diringkus saat berkumpul dengan istri dan ke empat anaknya di rumahnya.Saat diperiksa, kata dia, tersangka mengakui tuduhan tersebut. Bahkan, perbuatan itu dilakukannya saat kegiatan belajar mengajar di dalam kelas dan diketahui oleh siswa lainnya. Tersangka duduk di bangku korban, lalu menurunkan rokok korban. Lalu tersangka memeras payudara dan kemaluan korban.
Guru cabul ancam beri nilai jelek jika korban mengadu
Perbuatan cabul yang dilakukan guru Marhandi (50) terhadap 20 siswi SDN Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas (Mura), Sumsel, sudah berlangsung selama dua tahun, namun baru terungkap. Hal itu disebabkan korban enggan mengadu lantaran diancam.Kasat Reskrim Polres Mura AKP Satria Dwi Dharma mengatakan, ulah bejat tersangka tersebut sebenarnya sudah lama diketahui para siswanya, terutama siswa kelas IV dan VI. Namun, para siswa, terutama korban takut membuka aib itu lantaran takut ancaman."Dua tahun itu cukup lama, tapi siswa dan korban tidak berani mengadu, itu cuma sebatas cerita korban saja," ungkap Satria saat dihubungi merdeka.com, Senin (28/9).Dari keterangan tersangka, kata Satria, dia mengancam akan memberikan nilai jelek bagi siswa atau korban yang berani membocorkan perbuatan bejatnya. Hal itulah membuat para korban dan siswa lainnya bungkam."Namanya juga anak-anak, mereka takut diancam, apalagi kalo diberi nilai jelek. Itu ancamannya," ujarnya.Dia menambahkan, meski sudah beristri perbuatan tersangka lantaran kepincut dengan kemolekan tubuh siswinya."Untuk sejauh ini masih sebatas itu, nanti kita selidiki lagi motifnya apa. Apa ada kelainan atau tidak. Yang jelas tersangka sudah beristri," pungkasnya.
Pencabulan 20 siswi SD terungkap karena 1 korban minta baju renang
Terungkapnya kasus pencabulan guru Marhandi (50) terhadap 20 siswinya di SDN Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas (Mura), Sumsel, bermula dari salah satu korbannya secara mendadak meminta orangtuanya membelikan pakaian renang. Korban enggan berangkat ke sekolah jika permintaannya itu tidak dikabulkan.Kasat Reskrim Polres Mura AKP Satria Dwi Dharma mengungkapkan, orangtua korban curiga dengan permintaan yang tak biasa tersebut. Apalagi, pakaian renang itu hendak dipakai korban setiap ke sekolah, bukan untuk berenang.Merasa ada yang aneh, orangtua mendesak korban untuk menjelaskan tujuan permintaan yang dimaksud. Sambil menangis, korban mengaku sudah dicabuli oleh tersangka saat jam belajar di dalam kelas."Korban tak mau sekolah jika tak dibelikan baju renang oleh orangtuanya. Makanya korban memaksa dibelikan," ungkap Satria saat dihubungi merdeka.com, Senin (28/9).Dari keterangan yang diperoleh, kata dia, korban berharap baju renang yang dipakainya nanti akan menyulitkan tangan tersangka menggerayangi payudara dan kemaluannya."Korban trauma. Korban kepikiran dengan baju renang itu, tersangka tak lagi mengulanginya," kata dia.Satria menambahkan, tersangka tidak pernah mengulangi perbuatan cabul itu kepada satu korban. Tersangka cenderung memilih korbannya secara bergantian. "Belum ada, seluruhnya satu kali dicabuli tersangka. Tidak ada yang dua atau tiga kali," tutupnya.Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 26 huruf e dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancamannya 20 tahun penjara. Kita juga masih tunggu apa ada korban lain yang belum melapor," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaSeorang guru pria, SF (45), mengalami banyak luka di tubuhnya. Dia dikeroyok oleh dua remaja tak lain murdinya sendiri.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca Selengkapnya