Cerita lucu narkoba dibuat dari pelet ikan
Merdeka.com - Peredaran narkoba di Tanah Air cukup meresahkan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyebut, dalam satu hari ada 50 orang anak bangsa yang tewas karena narkoba.
Ya, demikian besarnya pasar narkoba di tanah air membuat peredaran barang haram itu terus saja ada di tanah air. Tak cuma di Ibu Kota Jakarta, peredaran narkoba juga sudah masuk ke daerah.
Di Bantul, Yogyakarta, polisi menangkap FR (42) di rumahnya. Dia diduga memproduksi narkoba jenis sabu.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Sebelumnya, FR juga pernah ditangkap petugas Polresta Yogyakarta pada 2011. Saat itu dia diciduk karena membuat dan mengedarkan inex.
Namun, inex yang dibuat dan diedarkannya itu bukanlah inex asli melainkan inex palsu. Bahkan, inex palsu tersebut dibuatnya dari pelet ikan.
Tak cuma itu, saat ditangkap kala itu FR bahkan mengaku kepada polisi sedang mendukung program pemerintah untuk memberantas narkoba. Caranya? Dengan membuat inex palsu.
"Katanya biar para pengguna inex jadi kapok karena pilnya palsu," kata Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta Kompol Sugeng Riyadi saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (20/12) kemarin.
Penangkapan FR kali ini diawali dari ditangkapnya AM oleh petugas Polresta Yogyakarta. Saat ditangkap AM sedang mengonsumsi sabu di rumahnya yang berada di Bantul. Berdasarkan pengembangan dari AM, FR pun akhirnya ikut ditangkap.
FR dikenal pintar karena dapat memproduksi narkoba sendiri. Meskipun narkoba yang dibuatnya adalah narkoba palsu.
"Walaupun hanya lulusan SLTA namun FR mampu memproduksi narkoba sendiri. Ini dibuktikan dulu pernah membuat inex palsu dan sekarang membuat sabu-sabu palsu," katanya.
Dari hasil penggeledahan petugas di rumah FR, ditemukan pipet kaca, bong, cangklong kaca dan botol kaca yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu. Selain itu juga ditemukan beberapa alat yang diduga untuk memproduksi sabu yakni tabung besar, tabung berbentuk spiral, dan bejana ukur serta beberapa peralatan lainnya.
"Kami masih dalami dan melakukan penelitian apakah yang diproduksi itu sabu palsu atau bukan," papar Sugeng.
FR beralasan alat yang biasa digunakan untuk memproduksi sabu tersebut digunakannya untuk membuat liquid atau cairan untuk vapor. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan dua jenis hasil bubuk yang mirip sabu. Kepada polisi, FR mengaku bubuk tersebut merupakan garam dan metanol.
Sugeng menerangkan bahwa kedua bahan itu lazimnya digunakan untuk bahan dasar sabu. Garam tersebut jika dipegang dingin dan berbau wangi. Namun untuk pembuktian apakah itu merupakan sabu masih membutuhkan uji laboratorium.
"Baik FR maupun AM berdasarkan hasil tes urine positif menggunakan narkoba dan sabu. Sehingga akan dijerat dengan UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112, 132, dan 127 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun denda maksimal Rp 8 miliar," kata Sugeng.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaDewi Perssik memberikan klarifikasi terkait video yang menunjukkan dirinya seolah-olah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dari mana tersangka belajar merakit bom.
Baca SelengkapnyaTersangka belajar cara pembuatan narkoba sintetis secara otodidak dari artikel-artikel di internet
Baca SelengkapnyaPolda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaHasbiallah menyinggung Jenderal Fadil Imran yang sukses memerangi narkoba saat menjadi Kapolda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaBareskrim berkomitmen untuk memiskinkan jaringan narkotika demi memberikan efek jera.
Baca Selengkapnya