Cuitan Hanum Rais soal Wiranto Dipolisikan, PAN DIY Serahkan ke Proses Hukum
Merdeka.com - Cuitan anak Amien Rais, Hanum Rais Salsabiela di Twitter tentang penusukan Menko Polkumham Wiranto sebagai sebuah settingan berbuntut panjang. Cuitan Hanum Rais tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian karena dinilai melanggar UU ITE.
Menanggapi cuitan Hanum Rais yang merupakan anggota DPRD DIY dari PAN, Ketua fraksi PAN DPRD DIY, Suharwanta angkat bicara. Menurut Suharwanta, pihak PAN DIY masih menunggu kelanjutan proses pelaporan terhadap Hanum Rais.
Suharwanta yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD DIY ini menghormati cuitan Hanum Rais. Suharwanta menilai cuitan tersebut sebagai pendapat Hanum Rais yang sewajarnya dihormati sebagai sebuah pendapat seseorang.
-
Siapa yang di tuduh merusak keluarga Hanan Sudiro? Melalui akun tersebut, Amy disebut sebagai sosok yang telah merusak masa kecil dan keluarga pemilik akun yang diketahui bernama Hanan Sudiro.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang sebarkan hoaks Anies? Merdeka.com pun merangkung berita hoaks yang mencatut nama Anies: 1. Anies Diusung PKB Maju di Jakarta Beredar di media sosial undangan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
-
Kenapa polisi menyita akun Aiman Witjaksono? 'Yang jelas kami jamin bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi,' jelasnya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
Suharwanta mengungkapkan pihaknya juga menghormati jika ada pihak yang melaporkan Hanum Rais atas cuitan tersebut. Menurut Suharwanta keberatan yang disampaikan hingga berujung pada pelaporan tersebut merupakan hak seseorang yang merasa dirugikan dan harus dihormati.
"Dalam konteks ini terkait dengan Mbak Hanum, ya itu sikap maupun statement dari Mbak Hanum. Terkait dengan ada orang lain yang tidak suka kemudian melaporkan juga hak dari yang tidak suka itu. Semestinya nanti terserah masing-masing pihak yang memang punya kewenangan pada kompetensi itu," ujar Suharwanta, Senin (14/10) di DPRD DIY.
"Kita hormati semua proses. Kita hormati pendapat Mbak Hanum. Kita hormati bagi pihak yang merasa terganggu dan melaporkan," lanjut Suharwanta.
Suharwanta mengungkapkan pihaknya pun tak akan memberikan sanksi kepada Hanum Rais atas cuitannya. Suharwanta menilai DPD PAN DIY tak menemukan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hanum Rais.
"Bagi partai ya tidak ada pelanggaran apapun dari sisi konteks partai. Sehingga statement Mbak Hanum ya itu hak Mbak Hanum. Bagi partai tidak ada hal-hal yang katakanlah melanggar partai dan sebagainya," papar Suharwanta.
"Selama ini partai belum punya kebijakan apapun lah terkait media sosial. Tapi tentu masing-masing pihak tahu lah batas-batas mana yang bisa dilakukan sebagai warga negara. Tentu tahu lah batas-batas. Saya kira ya semua sudah kita anggap dewasa lah" tutup Suharwanta.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaSidang berlangsung panas saat kubu pengacara Haris Azhar dan Fatia mencecar Heri Wiranto soal bisnis TNI.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaHT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Aiman saat menjawab pertanyaan adanya ancaman dialaminya terkait kasus dugaan hoaks aparat tidak netral di Pemilu 2024 diusut Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaSelain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik
Baca SelengkapnyaPenyitaan terhadap akun Instagram dan e-mail oleh penyidik dianggap cacat formil
Baca Selengkapnya