Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curhat Linda Dikhianati Teddy: Niat Perbaiki Ekonomi Keluarga Malah Berujung Penjara

Curhat Linda Dikhianati Teddy: Niat Perbaiki Ekonomi Keluarga Malah Berujung Penjara Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati. ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terdakwa kasus peredaran Narkoba, Linda Pujiastuti alias Anita mengaku sakit hati lantaran telah difitnah oleh Irjen Teddy Minahasa.

Pasalnya, Teddy merasa telah ditipu oleh Linda ketika hendak mengungkap kasus peredaran narkoba di Laut Cina Selatan dua ton.

Pengungkapan rasa sakit itu pun tertuang dalam nota pembelaan atau pledio yang dibacakannya di ruang sidang PN Jakarta Barat hari ini, Rabu (5/4).

Orang lain juga bertanya?

Mulanya Linda sempat bertukar pesan melalui WhatsApp dengan Teddy untuk menjual benda pusaka keris milik jenderal itu ke seorang raja Brunei Darussalam. Sejatinya benda pusaka tersebut akan dijualnya sebelum Pandemi Covid-19.

Harapannya dengan menjual benda pusaka tersebut, perekonomian Linda akan menjadi lebih baik. Namun balasan pesan dari eks Kapolda Sumbar itu bukan seperti harapannya.

"Karena saya berpikir, jika saya dapat menjual keris pusaka tersebut, saya dapat memberikan kehidupan yang lebih baik untuk keluarga saya. Tapi ternyata balasan dari pesan singkat itu beliau meminta saya untuk mencarikan lawan narkoba tersebut," kata Linda.

"Bahkan beliau menginginkan pembeli untuk dapat bertransaksi di daerah Sumatera Barat," sambungnya.

Berdalihnya kala itu, bila melaksanakan perintah Teddy dengan mencarikan seorang pembeli narkoba agar mendapatkan uang untuk menopang ekonomi keluarganya. Singkat cerita, perintah Teddy pun dilakukannya.

"Saya menjalankan perintah Bapak Teddy Minahasa untuk mencarikan lawan dan berhasil mendapatkan Rp 350 juta rupiah di mana Bapak Teddy meminta saya untuk menyerahkan uang tersebut kepada Dody," jelasnya.

Namun nasib berkata lain. Anita justru ditangkap oleh aparat kepolisian lantaran hendak melakukan transaksi jula beli narkoba hingga akhirnya terseret ke meja persidangan.

Selama persidangan pun, jenderal yang dikenalnya sejak tahun 2007 itu justru menyudutkan dirinya dengan berkata tidak mengetahui sama sekali ikhwal perintah mencari lawan narkoba.

Teddy mengaku kalau dicarikan pembeli kala itu untuk menjebak Linda lantaran sakit hati atas gagalnya pengungkapan kasus narkoba di laut China Selatan.

"Pada akhirnya saya difitnah oleh pak Teddy Minahasa dengan dalih sakit hati karena dikatakan bahwa saya telah menipu beliau. Padahal tahun 2019 saya saat gagal penyelidikan di laut cina selatan, yang beliau lakukan bersama saya saat masih berada di kapal, saya sudah meminta maaf karena belum berhasil," tutup dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Kongkalikong Hendry Lie dan Adik dalam Korupsi Timah, Bikin Negara Rugi Rp300 T
Kongkalikong Hendry Lie dan Adik dalam Korupsi Timah, Bikin Negara Rugi Rp300 T

Hendry Lie dan adiknya Fandy Lie kongkalikong dalam korupsi tata niaga timah itu.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mati Kasus Narkoba Hendra Sabarudin Kendalikan Hasil TPPU dari Penjara, Perputaran Uang Rp2,1 Triliun
Terpidana Mati Kasus Narkoba Hendra Sabarudin Kendalikan Hasil TPPU dari Penjara, Perputaran Uang Rp2,1 Triliun

Hendra dapat mengendalikan perputaran asetnya dari balik penjara hingga mencapai triliunan.

Baca Selengkapnya
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi

Menkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.

Baca Selengkapnya
Peran Adik Kakak Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie dan Fandy Lingga dalam Kasus Korupsi Timah
Peran Adik Kakak Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie dan Fandy Lingga dalam Kasus Korupsi Timah

Peran Adik Kakak Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie dan Fandy Lingga dalam Kasus Korupsi Timah

Baca Selengkapnya
Polri Sebut Fredy Pratama Gencar Kirim 'Barang' karena Keuangan Sudah Menipis
Polri Sebut Fredy Pratama Gencar Kirim 'Barang' karena Keuangan Sudah Menipis

Lokasi Fredy Pratama masih disebut berada di pedalaman hutan Thailand.

Baca Selengkapnya
Kasus Menghalangi Penyidikan Korupsi Timah, Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara
Kasus Menghalangi Penyidikan Korupsi Timah, Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara

Putusan tersebut lebih kecil dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Duet Polri-PPATK Bongkar Kasus Bandar Besar Narkoba Malaysia, Tumpukan Duit Miliaran & Moge Dipamerkan
Duet Polri-PPATK Bongkar Kasus Bandar Besar Narkoba Malaysia, Tumpukan Duit Miliaran & Moge Dipamerkan

Polri membongkar kasus sindikat bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Vila Senilai Rp20 Miliar Milik Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie
Kejagung Sita Vila Senilai Rp20 Miliar Milik Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie

Vila yang disita Kejagung berada di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dan dibeli menggunakan nama istri Hendry Lie pada tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Aniaya Istri, Pria di Tangsel Kini Berbaju Tahanan sambil Mengaku Khilaf
Aniaya Istri, Pria di Tangsel Kini Berbaju Tahanan sambil Mengaku Khilaf

Polisi meringkus tersangka kasus KDRT di Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
'Paman' Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
'Paman' Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

'Paman' Fredy Pratama juga diputus membayar denda Rp2 miliar subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya