Curi berkas Pilkada Dogiyai, 2 petugas keamanan MK jadi tersangka
Merdeka.com - Berkas perkara Pilkada Dogiyai, Papua dinyatakan hilang saat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berkas tersebut diketahui telah dicuri oleh empat orang dalam MK sendiri pada waktu tengah malam. Keempat pencuri berkas yang terdiri dari dua Satpam dan dua PNS tersebut telah diberi sanksi berupa pemecatan.
Dua dari empat pelaku sudah diamankan tadi malam. "Sudah (ditangkap dua petugas keamanan MK), di rumahnya tadi malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/3).
Petugas keamanan yang diamankan berinisial S dan EM. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah tersangka," katanya.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Argo menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan dua alat bukti yang cukup kuat. Sementara itu, untuk dua pelaku lainnya yakni Kepala Sub-Bagian Humas Rudy Haryanto, dan pegawai bernama Sukirno masih melakukan pendalaman.
"Baru tadi malam diperiksa. Yang lain kita tunggu," pungkasnya.
Seperti diketahui, awalnya, kasus hilangnya dokumen di MK ini diungkap oleh kubu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Markus Waine-Angkian Goo, sebagai pihak pemohon di MK. Kemudian, MK membentuk tim penyelidikan yang akhirnya ditemukan 4 pegawainya terlibat.
"Yang terlibat dua PNS dan dua sekuriti, sekarang sudah diberhentikan," kata Jubir MK Fajar Laksono saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/3).
Fajar menjelaskan, kehilangan dokumen ini sangat merisaukan bagi MK. Padahal, sistem pengamanan di MK sendiri, disebutnya sudah sangat baik. Karena itu, dengan mudah pihaknya mengetahui siapa yang mencuri dokumen tersebut.
"Berkas hilang itu diketahui karena sistem yang kita terapkan bekerja dengan baik. Pengamanan pemberkasan, admin bekerja dengan baik, makanya begitu ada satu saja berkas yang tidak berada pada tempatnya, langsung terdeteksi, begitu tahu barang itu tidak ada di tempatnya, maka dicari siapa tahu keselip, setelah dicari yang bersangkutan, rupanya tidak ketemu, setelah itu kemudian inisiatif jangan-jangan ada orang yang mengambil, dilihat dari CCTV," jelas Fajar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama kedua tersangka terungkap dalam sidang kasus korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca Selengkapnya"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca SelengkapnyaPenyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaMenko Budi Gunawan memastikan tidak akan membiarkan Polri diintervensi oleh pihak manapun dalam menyelidiki kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura.
Baca Selengkapnya