Curi ikan, 2 kapal berbendera asing ditangkap di Kepulauan Anambas
Merdeka.com - Patroli gabungan Ditpolair Polda Kepri dan Ditpolair Baharkam Mabes Polri mengamankan dua kapal berbendera asing. Dua kapal tersebut diduga kuat tengah mencuri ikan di perairan Kepulauan Anambas.
"Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/7) menggunakan Sea Raider KP Baladewa 8002 BKO di perairan Kepulauan Anambas," kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, seperti dikutip dari Antara, Minggu (24/7).
Kapal tersebut adalah KM JMS 00582 K GT 89 ditangkap pada pukul 10.00 WIB dengan muatan ikan jenis campuran sekitar satu ton, dengan 17 ABK dan Nahkoda berinisial NHN.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Ikan Kapal Burak itu apa? Kuliner ini diolah dari kepala ikan manyung yang dimasak dengan kuah santan dan asam-asaman.
-
Siapa yang menemukan kapal tersebut? Dilansir Arkeonews, kapal ini ditemukan pada Oktober 2023 oleh tim peneliti Institut Ilmu Laut Dalam dan Teknik Akademi Sains China.
-
Siapa yang menemukan ikan kodok? Professor riset dari Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Teguh Peristiwady, mengatakan bahwa spesies ikan itu pertama kali ditemukan oleh Ted Pietsch, Arnold, dan Hall pada tahun 2009 pada kedalaman 10 meter atau lebih.
-
Siapa yang menemukan bangkai kapal? Para penyelam angkatan laut tak sengaja temukan kapal karam berusia 2.200 tahun yang berada di sepanjang pantai Kroasia.
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
Sementara itu, untuk KM JMS 00635 K GT 95 ditangkap oleh petugas patroli sekitar pukul 10.10 WIB dengan lima anak buah kapal (ABK), nakhoda berinisial NTH, kapal tidak ada muatan.
"Berdasarkan keterangan anggota Ditpolair Polda Kepri yang turut dalam patroli, kapal penangkap ikan tersebut berbendera Malaysia dan mempunyai dokumen Malaysia akan tetapi Nakhoda dan ABK kapal berkebangsaan Vietnam," jelas dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua kapal penangkap ikan tersebut selanjutnya dibawa menuju Pelabuhan Batuampar Kota Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pemeriksaan terhadap nakhoda dan anak buah kapal yang kedapatan mencuri ikan tersebut saat ini masih dilakukan oleh petugas," tegas Hartono.
Hartono menambahkan, kapal-kapal milik kepolisian akan terus melakukan patroli di wilayah Provinsi Kepri untuk meminimalisasi upaya pencurian ikan oleh kapal asing atau tindak kejahatan lain di perairan yang mungkin terjadi.
"Kapolda sudah perintahkan peningkatan pengamanan seluruh wilayah termasuk perairan untuk mengantisipasi segala bentuk kejahatan," terangnya.
Sejak awal 2016, kepolisian beberapa kali melakukan penangkapan sejumlah kapal berbendera asing yang tengah mencuri ikan di perairan Provinsi Kepri khususnya Kabupaten Anambas dan Natuna.
Sebagian kapal asing yang ditangkap tersebut selanjutnya dibawa ke Batam untuk diproses, sebagian lagi diproses di Natuna dan Anambas. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca Selengkapnya