Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi Suku Cadang Pesawat, Lima Orang Mantan Pegawai PT. DI Dituntut Penjara

Curi Suku Cadang Pesawat, Lima Orang Mantan Pegawai PT. DI Dituntut Penjara ilustrasi sidang. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Lima mantan pegawai PT. Dirgantara Indonesia dituntut hukuman penjara. Sebabnya, mereka didakwa mencuri dan menjual suku cadang pesawat secara ilegal hingga menyebabkan perusahaan merugi Rp5,4 miliar.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Lucky Afghani dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL.RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (21/11/2019).

Para terdakwa dalam kasus tersebut adalah mantan staf gudang, Agus Zaenudin dan Mochamad Hadiansyah yang dituntut 3 tahun penjara; Indra Nanda Lesmana dituntut 1 tahun penjara; mantan supervisor quality inspection, Dian Hadiansyah dituntut 2 tahun penjara; mantan karyawan kontrak, Wawan Kriswana dituntut 2 tahun penjara.

Menurut jaksa, para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sesuai yang diatur pada Pasal 374 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Trik Pelaku Ambil Sparepart Pesawat dari Gudang

Para terdakwa mengeluarkan suku cadang pesawat dari tiga gudang dengan melanggar aturan. Total ada 19 unit suku cadang yang mereka curi, salah satunya spare part untuk pesawat CN 235.

Suku cadang tersebut di antaranya, dual distributor, brake temperatur indicator, valve steering preselect, junctuon box, anti skid control unit, roll trim actuator, dua unit inverter, system test c/U, cargo door C/U. Lalu spare part untuk pesawat NC 212 seperti empat konektor, empat air speed indicator dan pressure transmitter.

"Terdakwa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu berupa spare part pesawat terbang yang nilai keseluruhannya sebesar USD 374.266, 53 (setara Rp5,4 miliar)," ujar jaksa.

Aksi mereka biasa dilakukan saat jam istirahat karena kondisi ruangan sedang sepi. Untuk empat konektor yang disimpan di gudang CH, terdakwa Agus meminta bantuan Indra selaku staf gudang CG untuk mengambil spare part dengan imbalan Rp500 ribu untuk satu konektor.

Sementara itu, terdakwa Randenaswara, berperan sebagai penjual 18 konektor pada pihak lain di luar PT DI. Semua suku cadang itu dijual bertahap kepada pihak luar. Sedangkan satu unit suku cadang berupa inverter untuk pesawat CN 235 dikeluarkan dari gudang CH melibatkan terdakwa Dian Hadiansyah.

"Terdakwa Agus menyerahkan spare part inverter kepada terdakwa Dian Hadiansyah selaku supervisor quality inspection production shp and sub assy dengan imbalan Rp45 juta. Spare part itu dibawa tanpa mekanisme seharusnya," ujar dia.

Oleh Dian, suku cadang itu diserahkan ke Wawan Kriswana yang sebelumnya memesan pada Dian dengan nilai Rp50 juta. Kemudian, oleh Wawan selaku karyawan kontrak PT DI, suku cadang inverter untuk pesawat CN 235 itu dijual Rp80 juta kepada Benny Sobarna.

PT DI sendiri sudah mengaudit penjualan ilegal 19 suku cadang yang terdiri dari buatan GE Aviation, Compacnie Deutseh hingga buatan Simmonds itu, sesuai nota dinas nomor Nota/R/03a/PIOOOO/02/2019 tanggal 8 Februari. Isinya tentang laporan penilaian kerugian atas 19 suku cadang hilang, ditandatangani oleh Kepala Satuan Pengawas Intern PT. DI.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Motif Dua Orang Pilih Curi Bajaj Ketimbang Sepeda Motor
Terungkap, Ini Motif Dua Orang Pilih Curi Bajaj Ketimbang Sepeda Motor

Polisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.

Baca Selengkapnya
Perhiasan hingga Uang Penumpang Pesawat di Koper Dicuri, Petugas Bagasi sampai Porter Terlibat
Perhiasan hingga Uang Penumpang Pesawat di Koper Dicuri, Petugas Bagasi sampai Porter Terlibat

Barang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov

Polisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan

Buntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.

Baca Selengkapnya
Lebih memilih mencuri bajaj daripada motor atau mobil, karena alasan sederhana.
Lebih memilih mencuri bajaj daripada motor atau mobil, karena alasan sederhana.

Polisi menangkap lima orang tersangka sindikat pencurian bajaj

Baca Selengkapnya
Sinyal di Tanjung Priok Sempat Gangguan Ternyata Akibat Komponen BTS Dicuri
Sinyal di Tanjung Priok Sempat Gangguan Ternyata Akibat Komponen BTS Dicuri

Krisnha mengatakan, pihak provider melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya