Dalam empat bulan, empat kepala daerah 'pindah kantor' ke markas KPK
Merdeka.com - Setiap kali ada kabar kepala daerah tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selalu mengaku prihatin. Bukan tanpa alasan, sebab dia mengklaim sudah berulang kali mengingatkan kepala daerah terkait titik rawan korupsi. Tapi tetap saja nama-nama kepala daerah tak berhenti mengisi daftar tahanan KPK.
Tidak heran jika Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan khawatir dengan banyaknya pejabat publik yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Padahal berbagai upaya sudah dilakukan untuk mencegahnya. Sampai-sampai Basaria khawatir kepala daerah berkumpul di markas KPK.
"Harapan terakhir, kami tak ingin seluruh Bupati pindah kantor ke KPK," kata Basaria di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Bukan tanpa alasan Basaria menyampaikan kekhawatirannya. Tengok saja empat bulan terakhir ini, sudah empat kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan dan kini mendekam di ruang penjara KPK.
Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain
Terbaru adalah Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain. KPK telah menetapkan Arya bersama empat orang lainnya sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2017.
"KPK meningkatkan perkara ke penyidikan serta menetapkan lima orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexader Marwata di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
Bupati OK Arya Zulkarnain dijanjikan fee 10 persen dari total nilai proyek yang tengah dijalankan. Tercatat ada tiga proyek infrastruktur yang sedang berjalan.
"Bagian dari fee proyek senilai Rp 4,4 miliar yang diduga diterima Bupati Batu Bara melalui para perantara terkait pembangunan infrastruktur di Kab Batu Bara," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Wali Kota Tegal Siti Masitha
Sebulan sebelumnya atau Agustus 2017, Wali Kota Tegal Siti Masitha sudah terlebih dulu mendekam di ruang tahanan KPK. Bunda Sitha ditetapkan tersangka atas tindak pidana suap pengelolaan dana kesehatan RSUD Kardinah, Tegal.
Penetapan tersangka didahului atas operasi tangkap tangan terhadap Siti, Selasa (29/8) sore dan tujuh orang lainnya. Amir, pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Siti, dan wakil direktur utama RSUD Kardinah, Cahyo juga ditangkap dalam rangkaian operasi penangkapan tersebut.
Dalam rangkaian itu pula, tim menyita uang tunai sebesar Rp 300 juta di kantor bagian keuangan. Hasil dugaan sementara, Rp 200 juta telah mengalir ke dua rekening milik Amir.
Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin
Di bulan yang sama, Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka suap senilai Rp 250 juta. Dia ditetapkan tersangka setelah terlibat kongkalikong dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya.
Suap tersebut bertujuan untuk menghentikan penyelidikan serta penyidikan oleh Kejaksaan Negeri dalam kasus korupsi proyek infrastruktur. Proyek senilai Rp 100 juta tersebut menggunakan dana desa.
"Setelah pemeriksaan awal dan gelar perkara, ada dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dan meningkatkan ke tingkat penyidikan," ungkap Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti
Pada Juni 2017, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti ditangkap dan ditetapkan sebagau tersangka penerima suap untuk peningkatan jalan. Tidak hanya Ridwan, istrinya yakni Lili Martiani Maddari juga ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan di Bengkulu pada Selasa (21/6).
Dalam operasi di Bengkulu, KPK telah mengamankan lima orang yaitu Ridwan Mukti (RM), Lily Martino Maddari (LMM), Rico Dian Sari (RDS), Jhoni Wijaya (JHW), dan Haris (H).
"Setelah dilakukan pemeriksaan 1 X 24 jam dilanjutkan gelar perkara semalam, disimpulkan adanya dugaan tidak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Gubernur Bengkulu," kata Alex saat menyampaikan keterangan pers.
Informasi yang disampaikan bahwa dugaan kasus suap yang ditujukan kepada Ridwan tersebut terkait dengan proyek pembangunan jalan tahun anggaran 2017 di Provinsi Bengkulu.
"Diduga pemberian uang terkait fee proyek yang dimenangkan PT SMS dari provinsi Bengkulu dari komitmen 10 persen per proyek yang harus diberikan ke Gubernur Bengkulu melalui istrinya," ungkap Saut.
Dari dua proyek yang dimenangkan PT SMS, Gubernur Bengkulu dijanjikan uang Rp 4,7 miliar (setelah potong pajak). PT SMS memenangkan proyek pembangunan TES Muara Aman Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai Rp 37 miliar dan proyek pembangunan jalan curuk air dingin Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai proyek Rp 16 miliar.
Uang diduga diterima istri Ridwan, Lili Martiani Maddari di kediamannya di kawasan Sidomulyo, Bengkulu. Rico Dian Sari yang juga tercatat sebagai Bendahara DPD Golkar Provinsi Bengkulu langsung ditangkap KPK setelah menyerahkan uang dalam kardus dengan nominal diperkirakan Rp 1 miliar. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.
Baca SelengkapnyaPara PNS tersebut diperiksa bersama sejumlah pejabat lain yang juga diperiksa
Baca SelengkapnyaPetugas KPK meninggalkan lokasi menggunakan lima unit mobil jenis Toyota dan dikawal beberapa personel Gegana Brimob Polda Kalsel menggunakan satu kendaraan.
Baca SelengkapnyaDua petinggi Kejari Bondowoso dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaMengenakan kerudung putih berpadu blazer berwarna merah muda, Ita langsung duduk bersanding dengan para pimpinan DPRD Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK telah mencegah 4 orang dalam korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK masih bungkam soal siapa yang terjaring OTT karena tim masih menjalankan tugasnya di lapangan.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca SelengkapnyaSaat ini KPK tengah menyelidiki empat kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,
Baca SelengkapnyaPenggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota itu.
Baca Selengkapnya