Dalami kasus chat Rizieq, penyidik kembali panggil Kak Ema dan Firza
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan Fatimah alias kak Ema. Pemanggilan Ema ini sebagai saksi atas tersangka Habib Rizieq Syihab, guna mendalami kasus chat pornografi.
"Selasa (6/6) akan memanggil sebagai saksi tersangka HRS yaitu Ibu Ema," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6).
Selain itu, penyidik juga akan memanggil tersangka Firza Husein. "Hari Rabu (7/6) kita panggil tersangka FH untuk kesaksian tersangka HRS," ujarnya.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Pemeriksaan ini dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. Argo mengungkapkan, dirinya tak mengetahui tentang materi pemeriksaan.
"(Materi?) Ya nanti lah, dateng juga belom," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengaku pihaknya sudah mengajukan surat ke Interpol terkait status red notice tersangka kasus pornografi Rizieq Shihab. Rizieq diduga melarikan diri ke Arab Saudi.
"Sudah diajukan (ke Interpol) kemaren. Gelar perkara hari Rabu dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore. Dijelaskan di situ fakta-fakta saksi ahli dan sebagainya," katanya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Iriawan, status red notice memiliki tahapannya. Diantaranya untuk penerbitan red notice perkara kasus ini harus digelar di Interpol pasca digelar bersama Bareskrim Polri.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan berlangsung pada Senin (5/8) pagi hingga tengah malam. Selama proses pemeriksaan, para terpidana didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya