Dalih beli susu anak, menantu ajak ayah mertua jual sabu
Merdeka.com - Berdalih demi membelikan susu anak, seorang pria berinisial MS (22) bersama istrinya MD (20), nekat mengajak bapak kandung, SM (45), menjadi pengedar sabu. Setelah balik modal, satu keluarga tersebut menggunakan sabu yang masih tersisa untuk mengonsumsinya bersama.
Setelah lidik beberapa hari, ketiga pelaku diringkus Satpolair Polresta Palembang di rumahnya di pinggiran Sungai Musi di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Lawang Kidul, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Barang bukti disita 0,56 gram sabu dan uang sebesar Rp 1,96 juta yang merupakan hasil penjualan.
Setiap pelaku memiliki peran masing-masing. MS bertugas mengambil barang dari bandar, istrinya MD menerima transaksi dan mencatat penjualan, sementara bapaknya mencari pelanggan atau perantara.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang sering mengajak remaja coba narkoba? 'Yang salah kaprah akhirnya mencoba napza dan terutama jika ada teman yang mengajak. Selain itu, banyak remaja tidak bisa mengatakan tidak, terutama jika ingin dianggap oleh teman,' sambungnya.
-
Mengapa Ibu dan Anak ini beralih ke usaha kuliner dawet durian? Ide muncul karena di lingkungan tersebut belum ada penjual dawet durian. Ibu dan anak itu kemudian memilih pedesan sebagai makanan pendamping dawet durian.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
Kepada petugas, tersangka MS mengaku telah empat bulan menjadi pengedar sabu karena penghasilan sebagai montir tak mencukupi. Dia pun mengajak istri dan mertuanya untuk berbisnis sabu.
"Hasilnya buat beli susu anak, istri dan mertua saya tertarik juga. Akhirnya kami kerja sama-sama," ungkap tersangka MS di Satpolair Polresta Palembang, Jumat (11/11).
Menurut dia, sekali ambil dari bandar lebih kurang 1,5 gram sabu. Sabu tersebut habis terjual selama dua hari dengan keuntungan bersih Rp 400.000. Jika sudah untung dan masih ada sabu yang tak terjual, dipakainya untuk menggelar pesta bersama mertuanya.
"Istri saya tidak pakai, cuma saya sama mertua yang pakai bareng di rumah kalau ada sabu lebih," ujarnya.
Tersangka MD berdalih terpaksa mengikuti jejak suaminya menjadi pengedar sabu lantaran terlena dengan keuntungan yang didapat. Lagi pula, dia kebingungan mencari usaha lain untuk mencukupi biaya hidup dan susu anaknya.
"Saya tugasnya catat siapa saja yang beli dan ngutang. Kebanyakan yang beli dari sungai pakai ketek (perahu mesin) dan speedboat," kata dia.
Sementara itu, Kasatpolair Polresta Palembang Kompol Heri Lawata mengatakan, penangkapan ketiga tersangka dalam sebuah penggerebekan pascapenyelidikan. Saat digeledah ditemukan barang bukti yang disembunyikan di bawah lemari.
"Mereka ini pengedar yang sudah lama dikenal pelanggannya. Dalam dua hari saja mereka jual 1,5 gram sabu. Kita jerat Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 ancaman lima tahun," tukasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang pelaku EH alias Carma dan EHW alias Buluk diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah 3 kali tertangkap gegara kasus narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPartner in Crime, Ayah dan Anak di Bandung Duet Begal Motor usai Pesta Miras
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaSang Ibu tak kuasa menahan tangis saat melihat anaknya dijemput paksa polisi di rumahnya
Baca Selengkapnya