Dalih LP Kerobokan penuh, napi ormas Baladika 'dibuang' ke Madiun
Merdeka.com - Dari 66 napi penghuni Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali yang dipindah ke Madiun, Jawa Timur sebagian besar berasal dari kelompok ormas Baladika. Pemindahan dilakukan buat menghindari aksi balas dendam, lantaran tahanan titipan itu berasal dari ormas seteru mereka, Laskar Bali.
Tahanan titipan itu adalah anggota Laskar Bali pelaku penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya beberapa anggota Baladika, saat bentrokan di Denpasar beberapa waktu lalu. Namun, napi dipindah ke Madiun adalah kelompok Baladika yang menolak kehadiran sebelas tersangka asal Laskar Bali.
Guna menghindari keributan di dalam lapas, kelompok napi menolak ini lantas dipindahkan ke Madiun, dan tidak sempat berpamitan dengan keluarga.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Dimana bentrokan terjadi? Pada Minggu (15/10), sebuah bentrokan antar kelompok terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang.
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Bagaimana cara tahanan saling menganiaya? 'Jadi sesama tahanan mereka saling pukul sehingga mereka lebam-lebam. Bahkan di Rutan juga salah satu tersangka mereka dipukulin sesama mereka sendiri, ini terungkap.' pungkasnya.
-
Mengapa KKB Papua menyerang Brimob dan TNI? Gerakan mereka lambat laun semakin meresahkan dan mengancam keselamatan warga Papua yang tidak tahu menahu dengan agenda aktivitas kelompok bersenjata tersebut.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali, I Nyoman Putra Surya Atmaja, berdalih pemindahan napi itu karena kondisi Lapas yang sudah terlampau penuh. Dia berharap setelah pemindahan itu, kondisi Lapas diharapkan menjadi lebih kondusif.
Terkait dengan sebelas tahanan kini dititipkan oleh Mapolda Bali, menurut Atmaja, setelah puluhan Napi dipindahkan, sebelas tahanan itu tidak bisa langsung menempati ke Lapas Kerobokan. Sebab, dia berkilah tidak ingin dianggap membedakan perlakuan terhadap napi asal ormas Baladika atau Laskar Bali.
"Tetapi negara tidak bisa diatur oleh keompok tertentu. Petugas negara tidak boleh dikendalikan oleh Napi. Kalau ada yang terjadi demikian, kita akan bertindak tegas," kata Atmaja di Lapas Kerobokan, Rabu (27/4).
Senada dengan Atmaja, Direktur Kamtib Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Soetrisman, menyatakan pemindahan napi itu memang karena Lapas sudah terlalu penuh. Hal itu tidak hanya terjadi di Bali.
"Setelah Bali, Medan juga akan kita lakukan demikian karena memang kondisinya yang tidak memungkinkan. Redistribusi ini kami lakukan terhadap wilayah-wilayah yang lapasnya over capacity," kata Soetrisman. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaPada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaAda indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaDua oknum anggota TNI Kodam IX/Udayana ditangkap karena diduga terlibat dalam penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaAniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan
Baca Selengkapnyaolisi mendapatkan lima Rohingya tersebut masih di kawasan Tanjung Pura dan langsung membawa ke penampungan kembali.
Baca Selengkapnya