Danrem Sebut KKB Pimpinan Lamek Taplo Bawa 10 Pucuk Senjata Api Milik TNI
Merdeka.com - Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan menyatakan dari laporan yang diterima kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lamek Taplo saat melakukan kontak tembak dengan aparat TNI-Polri di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, membawa 10 pucuk senjata api. Diduga, senpi itu milik TNI.
Senjata api yang dibawa itu diduga milik TNI-AD yang didapat dari reruntuhan jatuhnya helikopter MI 17 pada 28 Juni 2019 lalu, yang membawa 12 orang prajurit termasuk lima orang anggota Yonif 725/WRG.
"Kami menduga senjata api yang digunakan berasal dari reruntuhan jatuhnya helikopter," ujar Brigjen TNI Izak Pangemanan, di Jayapura, dilansir Antara, Selasa (14/9).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang diselamatkan oleh para perwira TNI? Semua kembali ke staf dengan membawa uang untuk pasukan-pasukan dan dinas-dinas untuk melaksanakan secara resmi timbang terima uang itu.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Apa yang diamankan oleh prajurit TNI? Menariknya, penyusup yang diamankan ini bukanlah sosok manusia.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
Dia menjelaskan, dari laporan yang diterima baku tembak dengan KKB itu berawal saat anggota dari Yonif 403/WP yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Perbatasan melihat sekelompok KKB membawa senjata api, sehingga melakukan pengejaran.
Saat mengetahui mereka dikejar langsung melakukan penembakan hingga terjadi baku tembak dan kemudian KKB membakar beberapa fasilitas umum yang ada di Kiwirok, seperti puskesmas, pasar, gedung sekolah dasar, kantor kas BPD Papua, dan rumah warga.
Bahkan, KKB memanah serta menganiaya tenaga kesehatan yang sempat mereka temukan hingga mengalami trauma, kata Pangemanan seraya menambahkan, apa yang dilakukan KKB terhadap tenaga kesehatan di luar peri kemanusiaan.
Saat anggota TNI-Polri masih mencari satu orang tenaga medis yang belum diketahui keberadaannya, sedangkan dua orang yang dilaporkan hilang sudah ditemukan terluka di jurang.
Evakuasi belum dapat dilakukan karena lokasinya yang berada di jurang, dan saat hendak mengevakuasi sempat ditembaki oleh KKB, kata Danrem 172 PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan pula.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca SelengkapnyaTiga senjata api hasil rampasan diamankan dari tangan kelimanya.
Baca SelengkapnyaPemakaian RPG itu dilakukan dalam satu rangkaian baku tembak yang terjadi di Kali Braza.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan legalitas belasan senpi itu diambil alih Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaTeka-teki temuan 12 senjata api di rumah dinas Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih menyimpan tanda.
Baca SelengkapnyaRentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan KKB Papua terjadi sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1). Lima anggota KKB tewas dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaTersangka DM dinilai tak seorang diri dalam aksi pelariannya saat menjadi DPO kasus kepemilikan senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca SelengkapnyaSaat tiba, Dito Mahendra mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan diborgol.
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaJaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca Selengkapnya