Dari Staf Kepresidenan gadungan, polisi amankan surat palsu partai
Merdeka.com - Dengan mengaku sebagai Direktur II Deputi V Kepresidenan Republik Indonesia, IR (44) berhasil menipu pengusaha hingga miliaran rupiah. Dari tangan pelaku polisi mengamankan surat palsu yang diakuinya dari sejumlah partai politik.
Pelaku IR menyerahkan surat rekomendasi dari DPP Partai Hanura, Demokrat, PPP, PKB dan PAN, setelah dirinya menerima uang dari A seorang pengusaha di Kota Serang. Namun, setelah dilakukan pengecekan surat rekomendasi tersebut ternyata palsu.
Selain itu, petugas juga mengamankan kartu nama staf kepresidenan yang dibuat sendiri oleh pelaku.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Korban melapor ke kita tanggal 24 Agustus yang lalu, dan tersangka berhasil ditangkap tanggal 24 November 2015, diamankan di kantor staf kepresidenan di Jakarta, lalu diserahkan kepada kita," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKPR Arrizal Samelino, di Serang, Jumat (18/12).
Hingga saat ini, polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang bersama–sama dengan IR melakukan aksi penipuan. Ke empat pelaku yang masih diburu yakni berinisial Ajs, Is, Hm, On.
"Ini perkara murni penipuan, mereka janjikan mampu fasilitasi dan merekomendasikan calon kepala daerah entah Bupati, Wali Kota, Gubernur," kata Arrizal.
Atas perbuatannya IR dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaPolisi juga amankan delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.
Baca SelengkapnyaPengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaViral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Selengkapnya