Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Darurat Sipil Lahir untuk Menumpas Pemberontakan Bukan Virus

Darurat Sipil Lahir untuk Menumpas Pemberontakan Bukan Virus antisipasi virus corona. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Rencana Presiden Joko Widodo mengikutsertakan darurat sipil untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 di Tanah Air menuai polemik. Masyarakat menolak karena darurat sipil cenderung menggunakan pendekatan keamanan bukan kesehatan.

Sejatinya, masalah virus corona dilawan dengan pendekatan kesehatan. Melalui pendekatan itu, negara bisa memastikan warganya tidak terjangkit Covid-19 serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak.

Sejumlah elemen masyarakat terus meminta Jokowi mengurungkan niatnya untuk menggunakan darurat sipil dalam menangani Covid-19. Sebaiknya, Jokowi fokus pada langkah karantina wilayah berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Darurat Sipil Bukan Langkah Tepat

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti mengatakan sangat tidak tepat bila pemerintah menggunakan darurat sipil untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Karena dalam pelaksanaannya, darurat sipil mendahulukan kepentingan negara untuk menjaga keamanan lalu mengesampingkan kewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak virus tersebut.

"Pendekatan keamanan itu berbahaya untuk hak asasi manusia. Karena menurut dalam ilmu hukum tata negara namanya kondisi darurat itu penguasa darurat sipil atau darurat militer, darurat perang boleh melanggar hak asasi manusia atas nama keamanan," kata Bivitri saat dihubungi merdeka.com, Selasa (31/3).

Bivitri lalu mengulas bagaimana awal mula darurat sipil lahir. Darurat sipil dibentuk untuk menumpas pemberontakan atau meredam kerusuhan. Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.

Darurat sipil pernah diterapkan di Maluku, Maluku Utara dan Aceh. Tujuan penerapan darurat sipil di Maluku dan Maluku Utara untuk meredam konflik etnis-politik yang melibatkan agama. Sementara di Aceh guna melawan pemberontakan yang dilakukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM.

"Nah yang kita hadapi sekarang bukan pemberontakan tetapi virus. Jadi pendekatannya harusnya pendekatan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Idealnya, kata Bivitri, pemerintah menggunakan pendekatan darurat kesehatan berbasis Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Melalui UU itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak Covid-19. Bahkan sampai kebutuhan makanan ternak.

Rakyat Butuh Darurat Kesehatan Bukan Darurat Sipil

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyatakan saat ini masyarakat membutuhkan kebijakan darurat kesehatan bukan darurat sipil. Ia kemudian menjelaskan secara rinci perspektif tujuan antara darurat kesehatan dan darurat sipil.

Darurat kesehatan bertujuan memastikan kondisi kesehatan masyarakat yang terancam Covid-19 terlindungi. Sedang darurat sipil bertujuan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik dan tidak terganggu oleh aksi sipil.

"Dari prespektif tujuan saja berbeda jauh," kata Choirul.

Mantan Kepala Litbang HAM ini menekankan sudah saatnya pemerintah menggunakan pendekatan kesehatan dalam menangani wabah corona. Salah satu cara kerjanya membangun kesadaran masyarakat dan solidaritas untuk memberikan edukasi kepada lingkungan sekitarnya.

"Bagaimana kalau ada masyarakat yang melanggar tujuan dan kepentingan kesehatan, akan ada denda dan kerja sosial," ujarnya.

Pemerintah Ngawur Ingin Gunakan Darurat Sipil

Ketua LBH Jakarta Arif Maulana mengatakan keinginan pemerintah menggunakan darurat sipil untuk menyelesaikan wabah Covid-19 sangat tidak tepat. Sebab, darurat sipil hanya bisa diterapkan apabila dalam keadaan bahaya.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bila ingin menerapkan darurat sipil. Pertama, jika keamanan atau ketertiban hukum di seluruh wilayah atau sebagian wilayah terancam oleh pemberontakan, kerusuhan atau bencana alam.

Kedua timbul perang atau bahaya yang mengancam NKRI. Ketiga negara dalam keadaan bahaya.

"Kalau Presiden melakukan pembatasan berskala luas yang perlu didampingi dengan kebijakan darurat sipil itu ngawur lah ya. Salah atau tidak tepat," tegas dia.

Jika merujuk pada tiga syarat di atas, sesungguhnya Indonesia saat ini tidak membutuhkan darurat sipil. Apalagi yang terjadi saat ini wabah corona bukan pemberontakan.

Arief menyarankan pemerintah menjalankan saja amanat UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pemerintah harus segera menetapkan status darurat kesehatan.

"Saya kira pemerintah harus cepat mengambil keputusan tapi juga tepat. Untuk memastikan negara hadir untuk melindungi segenap rakyat Indonesia supaya kita semua selamat dari ancaman serius Covid-19 ini," ucapnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan

Perintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!

Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
Cegah Kerusuhan, Kapolri Minta Warga Tak Puas Hasil Pemilu 2024 Jangan Anarkis
Cegah Kerusuhan, Kapolri Minta Warga Tak Puas Hasil Pemilu 2024 Jangan Anarkis

Kapolri mengingatkan, warga yang tak puas hasil pemilu harus tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan masyarakat lainnya.

Baca Selengkapnya
Awal Mula dan Makna Gambar 'Peringatan Darurat' yang Menggema di Medsos
Awal Mula dan Makna Gambar 'Peringatan Darurat' yang Menggema di Medsos

Gambar lambang Burung Garuda berlatar biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' membanjiri media sosial. Apa maknanya?

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Demonstran Kawal Putusan MK Segera Dibebaskan
Jokowi Minta Demonstran Kawal Putusan MK Segera Dibebaskan

Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Istana Buka Suara Panas Soal Pemakzulan Presiden Jokowi di Tahun Pemilu 2024
VIDEO: Istana Buka Suara Panas Soal Pemakzulan Presiden Jokowi di Tahun Pemilu 2024

Mekanisme pemakzulan presiden sudah diatur dalam konstitusi. Mulai dari DPR, Mahkamah Konstitusi maupun MPR.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi Kepada Relawan: Jangan Pilih Pemimpin Enak-enakan Duduk di Istana
Pesan Jokowi Kepada Relawan: Jangan Pilih Pemimpin Enak-enakan Duduk di Istana

Jokowi mengingatkan para relawan untuk tidak memilih pemimpin yang hanya ingin menikmati kenyamanan dan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
Situasi Politik Mulai Hangat, Jokowi Minta Relawan Jangan Fitnah dan Baperan
Situasi Politik Mulai Hangat, Jokowi Minta Relawan Jangan Fitnah dan Baperan

Jokowi meminta seluruh relawan tidak melakukan provokasi dan fitnah.

Baca Selengkapnya
Demo Besar Sukses Gagalkan DPR Sahkan RUU Pilkada Disorot Media Internasional, Nama Jokowi & Kaesang Disebut-sebut
Demo Besar Sukses Gagalkan DPR Sahkan RUU Pilkada Disorot Media Internasional, Nama Jokowi & Kaesang Disebut-sebut

Demonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang oleh DPR, Kamis (22/08/2024) kemarin, sukses menarik perhatian dunia internasional.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Keras Desak Jokowi Segera Merespons Soal Pemakzulan: Akan Muncul Gerakan Makin Besar
VIDEO: PDIP Keras Desak Jokowi Segera Merespons Soal Pemakzulan: Akan Muncul Gerakan Makin Besar

PDIP meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons

Baca Selengkapnya