DD dicokok polisi saat bungkus sabu
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melalui Subdit III Direktorat Reserse Narkoba, menangkap seorang warga berinisial DD (33) sedang membungkus paketan sabu di dalam rumahnya. Pelaku diduga sebagai pengedar narkoba.
"Saat dilakukan penggerebekan, kami menemukannya sedang memindahkan kristal putih yang diduga sabu ke dalam klip plastik bening. Dia kami temukan lengkap dengan alat bukti lainnya," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB Kompol AA Gede Agung dalam jumpa persnya di Mataram, Rabu (22/6).
DD ditangkap pada Senin (20/6), pukul 14.00 WITA itu, merupakan warga Gapuk Utara, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. DD diamankan anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda NTB bersama dengan sejumlah barang bukti.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Barang bukti berhasil diamankan anggota, antara lain berupa kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu, dengan jumlah keseluruhannya mencapai seberat 5,18 gram.
"Jadi ada dua paketan, paket pertama yang ada dalam klip plastik bening, seberat 4,7 gram. Kemudian satunya lagi seberat 0,48 gram. Kami menduga, pelaku baru sempat memaket ke dalam satu klip plastik bening untuk nantinya diedarkan," papar Agung.
Selain itu, ada juga seperangkat alat hisap terbuat dari botol air mineral, lengkap dengan penutupnya masih terdapat pipet kaca bening dan sedotan plastik putih.
Kemudian, barang bukti menguatkan indikasi DD sebagai pengedar, yaitu berupa satu buah timbangan digital warna hitam merek CHQ beserta sejumlah klip plastik bening ditemukan dalam penggerebekan tersebut. Termasuk juga handphone miliknya ikut diamankan.
"Kami amankan juga telefon genggamnya, untuk mencari keterangan lain," kata Agung seperti dikutip Antara.
Akibat perbuatannya, kini DD telah diamankan di sel tahanan milik Ditresnarkoba Polda NTB, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Termasuk juga alat bukti yang ditemukan dari dalam rumahnya ikut diamankan.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, DD disangkakan terhadap Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 114 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaKetika itu juga penyidik langsung menggeledah rumah kos yang ditinggali oleh AH, di Cipondoh Tangerang.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaModus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.
Baca Selengkapnya