Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dekati batas akhir tebusan WNI, Wapres JK tetap minta jalur dialog

Dekati batas akhir tebusan WNI, Wapres JK tetap minta jalur dialog Kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan. ©philstar.com

Merdeka.com - Besok, Jumat (8/4) merupakan batas akhir pembebasan 7 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan untuk tetap mengutamakan dialog dalam proses negosiasi.

"Iya pemerintah tentu berpegang pada prinsip untuk tidak ditekan atau diamkan seperti itu. Pemerintah juga dahulu kan negosiasi secara kemanusiaan," ujar Wapres Jusuf Kalla di Kantornya, Kamis (7/4).

JK sapaan akrabnya menuturkan, saat ini Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan TNI sudah bekerja dengan baik dalam upaya membebaskan WNI di Filipina. "Ya ini kan karena mendahulukan dialog dulu. Di mana mana penyelesaian sandera itu begitu. Melihat apa kemungkinan gimana baiknya, dahulukan faktor kemanusiaan," kata dia.

Orang lain juga bertanya?

Wapres menambahkan, ada banyak faktor yang jadi pertimbangan pemerintah. Namun faktor utama tetap persoalan kemanusiaan sehingga pendekatan dialog tetap dikedepankan.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu yang mengaku telah menyiapkan penyelamatan dengan cara militer terhadap WNI yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina. Namun pergerakan dimulai ketika pemerintah Filipina meminta bantuan.

"Bukan siap lagi, lebih dari siap. Tapi kan, ada aturan kalau mau masuk wilayah itu (Filipina)," kata Menhan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (7/4).

Dikatakan Menhan, pemerintah Filipina telah menyiapkan pasukan sebanyak tiga batalyon di sekitar lokasi penyanderaan. ‎"Ada tiga batalyon. ‎Kami harapkan nggak lama karena diharapkan negosiasi bisa menambah waktu dan selesai seperti apa yang diharapkan," tambahnya.

Seperti diketahui, 10 anak buah kapal Tugboat Brama disandera kelompok separatis Abu Sayyaf. Kelompok itu meminta tebusan 50 juta peso (setara Rp 15 miliar). Kesepuluh sandera itu adalah Peter B Tonson (kapten), Julian Philip, Mahmud, Suriansyah, Surianto, Wawan Saputra, Bayu Oktavianto, Reynaldi, Alvian Elvis Peti, serta Wendi Raknadian. Mereka sudah disandera setidaknya dua hari sebelum 26 Maret. Kelompok teroris berbaiat pada ISIS itu menuntut tebusan harus diberikan paling lambat pada 8 April.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polemik Etnis Rohingya di Aceh, JK: Tanggung Jawab UNHCR
Polemik Etnis Rohingya di Aceh, JK: Tanggung Jawab UNHCR

JK mencontohkan konflik yang terjadi di Ambon dan Papua yang membuat warga mengungsi.

Baca Selengkapnya
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan Basuki, Arahan Jokowi Soal Konflik Lahan IKN Warga Vs Negara
VIDEO: Blak-blakan Basuki, Arahan Jokowi Soal Konflik Lahan IKN Warga Vs Negara

Plt Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono blak-blakan, soal konflik lahan IKN dengan warga lokal

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Bantuan Kemanusiaan Sementara untuk Pengungsi Rohingya
Jokowi Beri Bantuan Kemanusiaan Sementara untuk Pengungsi Rohingya

Jokowi memastikan bantuan tersebut akan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Pengungsi Rohingya: Kita Tampung Sementara
Jokowi soal Pengungsi Rohingya: Kita Tampung Sementara

"Saya sampaikan bahwa sementara, sementara kita tampung, sementara," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Soal Lahan IKN, Presiden Jokowi Ingin Utamakan Kepentingan Masyarakat
Soal Lahan IKN, Presiden Jokowi Ingin Utamakan Kepentingan Masyarakat

Jokowi dan para menteri langsung mengunjungi IKN guna menyelesaikan masalah lahan

Baca Selengkapnya