Demi Bertahan Hidup, Petani Nekat Jual Sabu
Merdeka.com - Seorang petani di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial HT (39) ditangkap polisi. Ia memiliki narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Hal itu terungkap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan jajaran Polres Cimahi mengenai peredaran narkoba. Salah satu sasaran mengarah pada HT. Akhirnya, setelah pengintaian dilakukan selama dua pekan, ia ditangkap di rumahnya pada Kamis (6/10) sekira pukul 14.00 WIB.
"Tersangka ditangkap dan kami berhasil menyita barang bukti sabu 1 kilogram keatas," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, Rabu (12/10).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Sabu yang disita sudah siap diedarkan dan dibagi ke dalam sembilan paket. Hasil pemeriksaan sementara, HT mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial D yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dalam sebulan, pelaku diduga telah dua kali menerima barang dari D dan dia diberi upah Rp 20 juta untuk mengedarkan (sabu)," kata Imron.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan terancam hukuman penjara 5 tahun hingga seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
Sementara itu, HT mengakui baru dua kali menerima sabu. Motif ekonomi melatarbelakanginya menjalani bisnis jual beli narkoba di wilayah Bandung Raya, karena hasil pertanian sering tak cukup memembuhi kebutuhan sehari-hari.
"Profesi saya petani, saya penerima barang lalu diedarkan lagi. Setiap barang yang berhasil terjual diberikan upah. Ya terpaksa, karena hasil tani tidak cukup buat (kebutuhan) sehari-hari," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaMayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya