Demi Lunasi Utang, Pasutri Ajak Dua Anaknya Curi Motor
Merdeka.com - Demi untuk melunasi utang dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari, pasangan suami istri berinisial A dan CF (30), nekat mencuri sepeda motor. Dari pencurian terebut, pelaku berhasil menjual sepeda motor korban senilai Rp3 juta.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Ade Ary mengaku sangat prihatin dan kesal dengan ulah sepasang suami istri tersebut. Pasalnya, pasutri tersebut, juga mengajak dua anaknya ketika beraksi melakukan pencurian.
"Dia bawa dua anaknya, satu berusia 7 dan 4 tahun," ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary, dikonfirmasi Kamis (25/6).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kapolres menjelaskan, aksi pencurian sepeda motor itu, terungkap, ketika kedua pelaku pada Jumat (29/3) lalu melakukan pencurian sepeda motor di Kantor Pemasaran Fics Properti di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Aksinta terekam kamera CCTV. Berkat rekaman kamera CCTV itu, kami berhasil meringkus keduanya," terang Kapolres.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, pasang suami istri ini sudah dua kali beraksi. Namun, aksi pertama hanya dilakukan oleh sang suami. Sementara sang istri FC mengaku, baru ikut di aksi kedua.
Dari penuturan kedua pelaku, mengakui menjual motor curian itu seharga Rp3 juta ke seorang penadah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Para tersangka mengaku, motif melakukan aksi pencurian karena terlilit utang dan terdesak kebutuhan ekonomi. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Ade juga mengimbau masyarakat untuk tidak menerima atau membeli barang-barang yang diduga hasil kejahatan.
"Penadah juga bagian dari sindikat kejahatan karena. Membeli barang hasil kejahatan bisa dipidana," ucap Kapolresta Tangerang.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ronny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaAiptu FN ditahan Bid Propam Polda Sumsel setelah menyerahkan diri karena menembak dan menikam dua debt collector yang melakukan perampasan mobil menunggak.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaSetelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan pelaku perampokan yang selama ini diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPartner in Crime, Ayah dan Anak di Bandung Duet Begal Motor usai Pesta Miras
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaKesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca Selengkapnya