Demo 1812 Dikhawatirkan Picu Klaser Baru Covid-19
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyebutkan, massa Demo 1812 yang berunjuk rasa menuntut pembebasan Habib Rizieq Syihab berisiko menularkan Covid-19.
Rahmad sebenarnya sangat berharap, aksi tersebut batal. Sebab saat ini angka kasus positif Covid-19 di Tanah Air, khususnya di Jakarta terus bertambah.
"Saya mengetuk hati kepada semua pihak yang berkeinginan untuk melakukan demo di lapangan untuk diurungkan. Masih banyak atau ada cara lain untuk mengemukakan pendapat berbeda. Tidak harus melakukan aksi di lapangan," ucap dia, dikutip dari Antara, Jumat (18/12).
-
Bagaimana cara mengungkapkan perasaan? Mungkin sih, tapi isinya memang dari hati kok Kak, dan bukan karena terpaksa.
-
Bagaimana cara penulis teks tanggapan menyampaikan pendapatnya? Teks tanggapan kritis bertujuan untuk memberikan evaluasi yang mendalam, pendapat yang konstruktif, serta solusi yang dapat memperbaiki atau memperkuat informasi yang telah disampaikan sebelumnya.
-
Bagaimana orang Batak menyampaikan pendapat? Berani Menyampaikan Pendapat Sisi lain orang Batak yang keras, mereka juga dikenal dengan berani menyampaikan aspirasi atau pendapatnya. Hanya saja penyampainnya ini terpengaruh kebiasaan berbicara lantang.
-
Apa manfaat Public Speaking buat komunikasi? Public speaking membantu meningkatkan keterampilan komunikasi verbal dan non-verbal.
-
Apa yang dimaksud dengan kalimat opini? Sebaliknya, opini adalah ekspresi dari pandangan atau perasaan seseorang yang bersifat subjektif dan tidak selalu dapat diuji kebenarannya.
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meyakini aksi mendukung Rizieq jauh dari protokol kesehatan yang ketat, seperti menjaga jarak dan memakai masker. Sehingga niat melakukan aksi tersebut seharusnya bisa diurungkan.
"Hampir dipastikan demo yang menghadirkan banyak orang itu pasti akan melanggar protokol kesehatan seperti berdesak-desakan dan berkerumun. Itu otomatis berisiko memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19," ucapnya.
Rahmad mengatakan, masyarakat memang punya hak menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk dengan unjuk rasa. Namun, mengingat kondisi saat ini, penyampaian pendapat bisa dengan cara berbeda.
Karena, kata dia, jika terjadi penularan Covid-19, bisa mengancam keselamatan banyak orang. "Ini semata mata keselamatan umat dan semata-mata untuk keselamatan jiwa umat yang akan melakukan demo," ujarnya.
Pandemi Belum Berakhir
Saat ini pandemi Covid-19 di Tanah Air masih belum bisa dikendalikan. Sehingga perlu kesepakatan bersama untuk bisa memutus penyebaran Covid-19 dengan tidak berkerumun.
"Sekali lagi ini sangat berisiko dan berbahaya, makanya saya meminta sebagai anggota DPR yang membidangi fungsi kesehatan ini adalah demi keselamatan masyarakat," ujarnya.
Rizieq Syihab telah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan. Dia saat ini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020.
Rizieq menjadi tersangka karena melakukan pelanggaran UU Karantina Kesehatan terkait kerumunan masa di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri-nya di Petamburan pada 14 November 2020.
Selain itu, Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Situasi panas yang terjadi di ruang publik berpotensi disusupi agenda politik tertentu
Baca SelengkapnyaDeretan hal menarik yang terjadi di tengah aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada di gedung DPR RI.
Baca SelengkapnyaPolitisi Gerindra, Habiburokhman menemui langsung pendemo yang memadati depan Gedung DPR MPR.
Baca SelengkapnyaMassa pendukung hak angket yang geram langsung menyerang massa penolak hak angket.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaAksi demonstrasi di depan Gedung MPR DPR RI antara yang mendukung hak angket dan menolak ricuh.
Baca SelengkapnyaAnies menilai, banyak aturan saat ini yang membuat masyarakat takut untuk menyampaikan pendapat atau kritik kepada pemerintah.
Baca SelengkapnyaIbu-ibu ini mengaku tidak memiliki koordinator. Mereka urunan membeli sejumlah makanan dan minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKedua kubu awalnya hanya saling beradu argumen, namun situasi kian panas hingga diwarnai lemparan batu dan botol air mineral.
Baca SelengkapnyaPara pendemo menyinggung sejumlah hal mulai dari pesan Nabi Muhammad soal jumlah hakim.
Baca SelengkapnyaDemo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa dari berbagai kelompok elemen masyarakat mengepung Gedung DPR untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Baca Selengkapnya