Depok rawan kejahatan, warga bikin surat terbuka kepada Nur Mahmudi
Merdeka.com - Selama bulan Januari 2015, dua aksi kejahatan begal terhadap pengendara sepeda motor terjadi di Depok. Tidak hanya membawa kabur kendaraan, pelaku juga tidak segan melukai bahkan hingga mencabut nyawa jika korbannya melawan.
Aksi begal pertama terjadi di Jalan Juanda, tak jauh dari lokasi pembangunan Tol Cijago, pada Jumat (9/1). Kejadian terakhir terjadi di depan Kampus BSI, Jalan Margonda, tak jauh dari terowongan gerbang masuk kota Depok pada Minggu (25/1) dini hari.
Aksi kejahatan sadis ini kemudian menjadi keprihatinan netizen yang kemudian dialamatkan kepada Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail. Sebuah petisi yang dibuat di situs change.org meminta walikota yang berasal dari PKS itu untuk memperhatikan infrastruktur jalan.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Selain kepada Nur Mahmudi, petisi tersebut juga ditujukan kepada Polresta Depok dan anggota DPRD Depok. Hingga Jumat (30/1), petisi yang dibuat sejak 27 Januari 2015 oleh akun Arie Putra telah ditandatangani oleh 1.490 pendukung.
Berikut isi petisi tersebut.
"Sebuah standar jalan raya yang aman dan ramah untuk semua pengendara harus segara dijadikan sebuah peraturan daerah di Kota Depok, mulai dari infrastruktur lampu jalan hingga jumlah personel keamanan. Dalam kurang dari satu bulan, dua nyawa sudah melayang akibat perampokan (begal) di Kota Depok. Dua minggu yang lalu, satu nyawa melayang di Jalan Juanda. Tadi malam (25 Januari 2015), satu nyawa melayang di Jalan Margonda di depan Kampus BSI. Selain itu, banyak sekali kasus-kasus yang tidak merenggut nyawa pengguna jalan raya. Satu bulan yang lalu, teman saya pulang ke kos-kosan dengan sebuah celurit yang menancap di punggungnya. Itu dialaminya karena mencoba kabur dari kelompok kriminal begal di jalan raya kota Depok. Hal ini merupakan efek dari pembangunan yang tidak merata. Lampu-lampu jalan dan aparat keamanan sangat terpusat pada tempat-tempat di mana bangunan-bangunan apartemen berada. Hal ini merupakan efek dari pembangunan kota Depok yang tidak memikirkan keamanan dari penghuninya."
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Somasi dilayangkan terkait dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok.
Baca SelengkapnyaKemenag belum bisa memastikan apakah vandalisme itu dilakukan warga Depok atau bukan.
Baca SelengkapnyaSandi datang dengan membawa bukti terkait dugaan korupsi sarana dan prasarana yang terjadi di tempat kerjanya.
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok Mohammad Idris menngatakan tindakan vandalisme tersebut sangat tidak layak.
Baca SelengkapnyaKota Depok selalu bisa memberikan kejutan setiap tahunnya. Mulai dari keberadaan babi ngepet, hingga lampu merah menyanyi.
Baca SelengkapnyaPadahal sampah di rumah warga sudah menumpuk sejak beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaPelemparan batu di Jalan Margonda ini sudah sangat meresahkan warga. Karena dikhawatirkan bisa menimpa pengendara lain yang sedang melintas.
Baca SelengkapnyaSekitar 47 baliho yang dirusak di sekitar Kecamatan Bojongsari dan sawangan.
Baca SelengkapnyaPKS meraih 13 kursi di Depok, sehingga sudah bisa mengusung sendirian.
Baca SelengkapnyaSaat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok diduga melanggar UU Pilkada Pasal 70 ayat 2.
Baca SelengkapnyaPolisi juga tengah memberikan perlindungan kepada Komisioner KPU Jakut
Baca Selengkapnya