Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewan Kerukunan Nasional akan selesaikan pelanggaran HAM masa lalu di luar peradilan

Dewan Kerukunan Nasional akan selesaikan pelanggaran HAM masa lalu di luar peradilan Jimly Asshiddiqie. ©Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Merdeka.com - Pemerintah segera merampungkan proses kelahiran Dewan Kerukunan Nasional (DKN). Nantinya, lembaga ini akan bertugas menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu.

"Sebenarnya ada kaitan dengan masalah pelanggaran-pelanggaran masa lalu. Tapi melebar jadi yang masa kini dan masa depan juga," ucap Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/6).

DKN akan mengedepankan proses penyelesaian di luar jalur peradilan. Mekanisme dengan pendekatan mediasi, budaya, tradisi dan kehidupan berbangsa. Dia punya alasan menggunakan pendekatan mediasi dalam penuntasan kasus.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi jangan semuanya diselesaikan dengan pendekatan hukum, apalagi hukum pidana kaku, keras, lalu menang kalah. Walaupun si A menang atau B kalah, belum tentu memuaskan dendam. Maka jangan semua masalah diselesaikan dengan hukum, termasuk itu harus disadari memang. Kalau semua masalah diselesaikan dengan cara hukum nanti penuh penjara," ungkap Jimly.

Menurutnya, pendekatan dengan mengedepankan kultural ini dipandang bisa mencegah konflik berkelanjutan.

"Maka ini mau mengembangkan pendekatan yang lebih kultural, setidaknya begitu. Supaya mencegah dan mengatasi, menyelesaikan konflik yang ada," tukasnya.

Meski begitu, kata dia, pendekatan semacam ini bukan berarti mengesampingkan dan mengabaikan aspek hukum. Tapi lebih kepada penyelesaiannya.

"Tanpa mengabaikan pendekatan hukum, tapi ini melengkapi supaya ada solusi jangan terkatung-katung. Tapi yang jauh lebih penting, sekarang dan masa depan. Jadi kita harus cegah," ucapnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar-Mahfud Janji ‘Gaspol’ Bereskan Kasus HAM Masa Lalu Setelah Menang Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud Janji ‘Gaspol’ Bereskan Kasus HAM Masa Lalu Setelah Menang Pilpres 2024

Ternyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.

Baca Selengkapnya
Yusril: KUHP Baru Tidak Lagi Bersifat Penjara Seperti Sistem Hukum Kolonial
Yusril: KUHP Baru Tidak Lagi Bersifat Penjara Seperti Sistem Hukum Kolonial

KUHP baru yang akan berlaku 2026 lebih mengedepankan penegakan hukum dengan cara keadilan restorasi atau restorative justice.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Ma'ruf Amin mengingatkan, harus ada kejelasan penegakan hukum di tanah Papua.

Baca Selengkapnya
Mencari Solusi Cepat Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua
Mencari Solusi Cepat Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua

Ketua Bamus Papua, Willem Frans Ansanay melihat dengan adanya DOB di Papua akan memudahkan penanganan kasus HAM.

Baca Selengkapnya
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar

Taufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.

Baca Selengkapnya
Ditanya Siapa Berbuat Zalim Hukum, Anas Urbaningrum: Yang Melakukan Pasti Merasa
Ditanya Siapa Berbuat Zalim Hukum, Anas Urbaningrum: Yang Melakukan Pasti Merasa

Menurut dia pernyataan 'Gantung di Monas' jika terlibat dalam kasus korupsinya bukan betul gantung diri secara fisik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan Basuki, Arahan Jokowi Soal Konflik Lahan IKN Warga Vs Negara
VIDEO: Blak-blakan Basuki, Arahan Jokowi Soal Konflik Lahan IKN Warga Vs Negara

Plt Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono blak-blakan, soal konflik lahan IKN dengan warga lokal

Baca Selengkapnya