Dewan Pers larang pemberitaan yang memancing kekerasan
Merdeka.com - Untuk mengurangi panasnya suhu politik menjelang Pilpres 9 Juli mendatang, Dewan Pers meminta pemimpin media untuk memberikan pemberitaan yang tidak merangsang kekerasan.
"Masif sih boleh saja yang penting tidak terjadi pemberitaan itu merangsang konflik, salah satu bentuk konflik kan kekerasan," kata Ketua Dewan Pers Nasional Bagir Manan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).
Bagir mengatakan, Dewan Pers sudah menyiapkan beberapa hal sebagai bahan kajian bagi penyelenggaraan pemilu berikutnya. Bagir mengatakan, kondisi yang terjadi di media-media nasional saat ini lantaran adanya celah dalam Undang-Undang serta sistem Pemilu yang berlaku.
-
Kenapa media massa harus mendorong pemilu damai? Dalam hal ini, media massa sebagai media arus utama berperan untuk menjadi “pemadam kebakaran“ terhadap konten-konten di media sosial yang kredibilitasnya masih dipertanyakan.
-
Bagaimana cara meredam potensi konflik setelah pengumuman hasil Pilpres? 'Ada manfaatnya juga petinggi parpol tidak membuat eskalasi konflik lebih besar. Dan hari ini tidak banyak pernyataan keluar dari elite partai politik yang mengomentari atau membangun opini ketika hari pertama persidangan MK ini,' kata Anto.
-
Mahfud hindari fitnah saat Pilpres 2024? 'Saya sengaja ke berbagai kampus tidak datang, kecuali dalam kampanye terbuka yang sengaja diselenggarakan kampus seperti Unair, kampanye terbuka, semua kontestan diundang tapi kalau kuliah saya tidak, berhenti selama musim kampanye,' ujar pria yang diketahui sebagai pakar hukum tata negara ini.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Bagaimana cara menjaga kerukunan di pemilu dengan dialog? Mengadakan dialog antara partai politik, calon, dan pemangku kepentingan lainnya dapat membantu mengurangi ketegangan dan meningkatkan pemahaman bersama. Dialog semacam ini dapat membuka ruang bagi berbagai pihak untuk menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai.
-
Kenapa Pemilu di Banyuwangi perlu kondusif? “Silaturahmi ini untuk bersinergi dengan anak muda utamanya para mahasiswa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menuju pemilu serentak,“ kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
"Perlu ada pengkajian ulang pelaksanaan pemilu kita, sistem pemilunya, undang-undangnya. Perlu ada pengkajian ulang yang mendasar dan komprehensif sehingga peluang-peluang sekarang yang kita anggap eksesif ini karena ada peluangnya dalam undang-undang, dalam sistem itu. Itu yg barangkali perlu dikaji ulang, tapi bukan untuk pemilu sekarang tapi untuk 2019 dan DPR baru," ungkap Bagir.
Bagir menambahkan dari Komisi Penyiaran Indonesia, sudah disediakan rambu-rambu yang berlaku untuk media elektronik di Indonesia. Sayangnya, rambu-rambu tersebut tidak didukung instrumen Undang-Undang dalam penerapan sanksi.
"Hanya dua yang dapat dilakukan oleh KPI selama ini, menyatakan mereka melakukan pelanggaran, dan mereka minta agar distop program itu, celakanya enggak ada instrumen melakukan itu. Gak ada instrumen hukumnya," tutur Bagir.
Satu langkah pamungkas bisa dilakukan terkait pelanggaran yang dilakukan media, menurut Bagir, adalah menghentikan izin frekuensi atas rekomendasi KPU (Komisi Pemilihan Umum).
"KPU merekomendasikan agar di masa yang akan datang, ada masa izin frekuensi itu habis agar tidak diperpanjang lagi. Tapi ya kita harus berhati-hati untuk menyetop sebuah stasiun tv dengan segala komplikasinya," tutup Bagir.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ma’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin menyinggung netralitas media usai Ganjar muncul dalam tayangan Azan TV.
Baca SelengkapnyaNinik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaBahwa pernyataan itu telah disalahpahami dari video yang beredar di media sosial, karena perbedaan konteks.
Baca SelengkapnyaMa'ruf mengatakan seharusnya kedua lembaga tersebut tidak saling mengintervensi
Baca SelengkapnyaNarasi-narasi provokatif dapat memicu perpecahan harus dihindari terlebih di tahun politik.
Baca Selengkapnya