Dewan Pers putuskan Tempo tak langgar etik beritakan Setya Novanto
Merdeka.com - Dewan Pers menerima pengaduan dari Erwin Ricardo Silalahi, sebagai Ketua Harian DEPINAS SOKSI yang merupakan salah satu ormas Partai Golkar terkait pemberitan Koran Tempo. Dalam pemberitaannya, Tempo dianggap menyudutkan Ketum Golkar Setya Novanto.
Seperti diketahui pengadu melaporkan tiga berita yang dimuat di Koran Tempo yakni atas berita Koran Tempo berjudul 'Terdakwa Akui Diminta Setya Berbohong' edisi tanggal l7 Maret 2017 dan 'Novel Diserang. Setya Dicekal' edisi 12 April 2017.
Kemudian Tanggal 22 Mei 2017, terkait dengan twitter dari Budi Setyarso, Pemimpin Redaksi Koran Tempo, berbunyi 'Satu hari, dua peristiwa besar, dua berita utama. Bisa berkaitan, bisa juga tidak. ltulah arti bolak-balik #KoranTempo" tweet diunggah pada tanggal 12 April 2017.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Surat kabar apa yang didirikan Tirto? TAS pun menerbitkan surat kabar Soenda Berita (1903-1905), Medan Prijaji (1907), dan Poetri Hindia (1908).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang mendukung Setyo Wahono? Dapat Dukungan dari Ulama Dalam maju sebagai Calon Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mendapat dukungan dari para kiai dan ulama di Bojonegoro. Hal ini lantaran ia dianggap peduli meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren.Salah satu ulama yang mendukung Setyo Wahono adalah Kiai Safarun.
Terkait hal tersebut, Dewan Pers telah meminta klarifikasi kepada pihak Teradu dan Pengadu pada Selasa 9 Mei 2017 dan Rabu 26 Juli 2017 di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi tersebut, Dewan Pers menilai Teradu tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik, namun Teradu memahami untuk hubungan baik ke depan bersedia untuk mewawancarai DEPINAS SOKSI.
"Jadi Tempo bersedia mewawancarai lalu, biasanya kalau wawancara itu orang yang merasa tadinya tersudutkan itu dia mengemukakan gagasannya misalnya dikatakan ini kan soal kasus e-KTP ya di situ nanti entah itu SOKSI atau Setnov bisa mengatakan versi dia," kata Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun di Dewan Pers, Rabu (16/8).
Dengan keputusan ini, kedua belah pihak bersedia berdamai dan nantinya pihak SOKSI atau Setnov akan melakukan semacam klarifikasi di Koran Tempo.
"Tetapi Tempo memahami, untuk menjalin hubingan baik ke depan, akhirnya Tempo bersedia wawancara," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaDalam forum klarifikasi, Dewan Etik mempersilahkan Lawrence menjelaskan latar belakang pernyataannya terkait wacana munaslub.
Baca SelengkapnyaDewan pers berharap peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik
Baca SelengkapnyaHasto juga mengaku ditertawai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaHasil investigasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, sebelumnya menemukan dugaan keterlibatan anggota TNI terkait kebakaran rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaHasto menyindir Surya Paloh ditinggal kadernya ketika memberikan pidato politik di Apel Siaga Perubahan.
Baca Selengkapnya