Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewan Pers Serahkan Draf Perpres Media Berkelanjutan ke Dirjen IKP Kominfo

Dewan Pers Serahkan Draf Perpres Media Berkelanjutan ke Dirjen IKP Kominfo Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Dewan Pers secara resmi menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu kepada Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2).

Menurut Ninik, draf R-perpres itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas. Dalam proses finalisasi R-perpres, Dewan Pers telah mengundang seluruh konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut.

“Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik dikutip Minggu (19/2).

Orang lain juga bertanya?

Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa. Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situs web Dewan Pers sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers.

Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-perpres antarkementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota–Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers.

Sementara itu, Usman Kansong menyatakan, usulan itu akan dibahas sejak draf diterima dalam rapat panitia antarkementerian. Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen.

“Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman.

Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers.

Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua Dewan Pers Sebut Perpres Publisher Rights Segera Diteken Presiden
Ketua Dewan Pers Sebut Perpres Publisher Rights Segera Diteken Presiden

Dewan pers bersama konstituen dan pemerintah sudah memiliki kesamaan pandangan soal perpres publisher rights untuk segera disahkan

Baca Selengkapnya
Wamenkominfo Tegaskan Perpres Publisher Rights Tak Bungkam Kebebasan Pers
Wamenkominfo Tegaskan Perpres Publisher Rights Tak Bungkam Kebebasan Pers

Dia menjelaskan, Perpres ini bahkan tidak mengatur konten yang disebut jurnalisme berkualitas. Definisi konten berkualitas akan ditentukan oleh perusahaan pers.

Baca Selengkapnya
Perpres Publisher Rights Diteken Presiden, ini Langkah Menkominfo
Perpres Publisher Rights Diteken Presiden, ini Langkah Menkominfo

Perpres “Publisher Rights” menitikberatkan pada upaya mewujudkan jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Publisher Rights Wujudkan Jurnalisme Berkualitas
Menkominfo: Publisher Rights Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Media saat ini harus bisa menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman untuk terus dapat eksis.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Perpres Publisher Rights
Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Perpres Publisher Rights

11 Anggota komite yang telah ditetapkan tersebut akan mulai melaksanakan tugas mulai 1 September 2024.

Baca Selengkapnya
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights

AMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Perpres Publisher Right, Atur Hubungan Bisnis Antara Pers dan Platform Digital
Jokowi Teken Perpres Publisher Right, Atur Hubungan Bisnis Antara Pers dan Platform Digital

Perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Pastikan Komite Perpres Publisher Rights Independen
Menko Polhukam Pastikan Komite Perpres Publisher Rights Independen

Hadi menuturkan komite tersebut akan bekerja secara independen tanpa adanya dominasi dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
KPID DKI Tekankan Kemerdekaan Pers
KPID DKI Tekankan Kemerdekaan Pers

Dewan Pers mengadakan riset Indek Kemerdekaan Pers untuk Tahun 2023 secara nasional.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers: Kritisi Pemberitaan Gunakan Hak Jawab, Tidak Usah Main Kekerasan
Dewan Pers: Kritisi Pemberitaan Gunakan Hak Jawab, Tidak Usah Main Kekerasan

Ninik pun meminta kepada siapapun agar memahami dan bisa menghormati kerja-kerja dari jurnalis.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Sudah Teken Aturan Publisher Rights: Tenang, Kita di Pihak Media
Menkominfo Sudah Teken Aturan Publisher Rights: Tenang, Kita di Pihak Media

Regulasi ini akan memberi jaminan kepada media-media lokal maupun nasional.

Baca Selengkapnya
Pemerintah: Regulasi untuk Mengakomodasi Perkembangan Industri Media Siber
Pemerintah: Regulasi untuk Mengakomodasi Perkembangan Industri Media Siber

Media siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.

Baca Selengkapnya