Dewan Pers Serahkan Draf Perpres Media Berkelanjutan ke Dirjen IKP Kominfo
Merdeka.com - Dewan Pers secara resmi menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu kepada Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2).
Menurut Ninik, draf R-perpres itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas. Dalam proses finalisasi R-perpres, Dewan Pers telah mengundang seluruh konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut.
“Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik dikutip Minggu (19/2).
-
Kenapa DPR dorong UMKM masuk ke digital? Hal ini karena digitalisasi akan membantu pelaku UMKM untuk mengakses pasar yang lebih luas. Sekaligus, akan mempermudah sistem pembayarannya karena penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standar),
-
Apa peran Medsos menurut DPR? 'Pejabat di era saat ini harus catch up dengan isu-isu yang ada di medsos. Karena masyarakat banyak berkeluh kesah di sana. Nah dengan kewenangan yang kita miliki inilah segala keluh kesah masyarakat itu kita jawab. Kita hadirkan solusi untuk mereka. Sebab memang itulah tugas anggota DPR,' ujar Sahroni.
-
Apa isi dari Perpres Publisher Right? Perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang Publisher Rights. Hal tersebut umumkan di hari puncak peringatan Hari Pers Nasional tahun 2024.
-
Apa yang KPID DKI Jakarta lakukan untuk perempuan dan penyiaran digital? 'Sangat penting ya peran perempuan di dalam konteks penyiaran, karena kita tahu 56 persen penonton televisi adalah kaum perempuan. Dan kaum perempuan ini adalah juga yang menjaga tontonan yang pantas, atau layak untuk disaksikan oleh anak-anak,' ujar Nezar dalam acara Pembentukan Masyarakat Peduli Penyiaran dengan deklarasi dan literasi di Jakarta, Selasa (5/12).
-
Kenapa Program GNI NDL bertujuan untuk mendukung media? Program GNI Newsroom Design Lab SEAS bertujuan mendukung media dalam meningkatkan kinerja ruang redaksi di era digital.
-
Kenapa PNM genjot literasi digital? “Ekosistem cashless terus kami genjot untuk mendorong nasabah naik kelas. Tentu harus dimulai dengan pemahaman para nasabah tentang apa itu keuangan digital dan dilanjutkan dengan inklusinya,“ ungkap Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi.
Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa. Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situs web Dewan Pers sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers.
Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-perpres antarkementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota–Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers.
Sementara itu, Usman Kansong menyatakan, usulan itu akan dibahas sejak draf diterima dalam rapat panitia antarkementerian. Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen.
“Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman.
Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers.
Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan pers bersama konstituen dan pemerintah sudah memiliki kesamaan pandangan soal perpres publisher rights untuk segera disahkan
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, Perpres ini bahkan tidak mengatur konten yang disebut jurnalisme berkualitas. Definisi konten berkualitas akan ditentukan oleh perusahaan pers.
Baca SelengkapnyaPerpres “Publisher Rights” menitikberatkan pada upaya mewujudkan jurnalisme berkualitas.
Baca SelengkapnyaMedia saat ini harus bisa menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman untuk terus dapat eksis.
Baca Selengkapnya11 Anggota komite yang telah ditetapkan tersebut akan mulai melaksanakan tugas mulai 1 September 2024.
Baca SelengkapnyaAMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers.
Baca SelengkapnyaHadi menuturkan komite tersebut akan bekerja secara independen tanpa adanya dominasi dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDewan Pers mengadakan riset Indek Kemerdekaan Pers untuk Tahun 2023 secara nasional.
Baca SelengkapnyaNinik pun meminta kepada siapapun agar memahami dan bisa menghormati kerja-kerja dari jurnalis.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini akan memberi jaminan kepada media-media lokal maupun nasional.
Baca SelengkapnyaMedia siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.
Baca Selengkapnya