Di BAP akui beri uang ke Setnov, Irvanto malah menyangkal di persidangan
Merdeka.com - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo mengubah keterangan adanya penyerahan uang kepada sang paman untuk kepentingan rapimnas Partai Golkar tahun 2016. Uang tersebut berasal dari Fayakhun Andriadi, terdakwa penerima suap terkait pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Hadir dalam sidang sebagai saksi untuk Fayakhun, Irvanto mengakui ada penerimaan uang SGD 500 ribu dari Agus Gunawan, anak buah Fayakhun. Namun tujuan uang tersebut diberikan, Irvanto mengaku tak tahu menahu. Sementara dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan ulang oleh hakim, uang tersebut telah disampaikan kepada Novanto.
"Atas fakta tersebut dengan adanya keterangan Agus saya berkesimpulan uang SGD 500 ribu telah saya terima dan telah saya berikan ke Pak SN (Setya Novanto) untuk rapimnas Golkar dalam rangka usung Jokowi dalam pilpres. Benar keterangan saksi seperti ini?" tanya Ketua Majelis Hakim Frangki Tambuwun kepada Irvanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).
-
Kenapa Fajar Novianasyah kasih uang ke anak buah SYL? Fajar Novianasyah mengatakan dirinya pernah diminta sejumlah uang dalam bentuk dollar kepada anak buah SYL dikarenakan kondisi Biro Umum Kementerian Pertanian (Kementan) yang pada saat itu dalam kondisi yang tidak Baik-Baik saja.
-
Siapa yang memberikan uang saku kepada Pratama Arhan? Arhan adalah sosok yang berperan penting dalam timnas Indonesia, dengan keahlian khusus dalam lemparan jauh.Setiap kali dipanggil untuk bermain bersama timnas Indonesia, Arhan selalu diberikan uang saku.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Apa yang dilakukan Ivan Gunawan? Ivan Gunawan, seorang desainer ternama asal Indonesia, telah menciptakan prestasinya sebagai salah satu tokoh fashion yang mempengaruhi industri mode di tanah air.
-
Gimana cara Fajar kasih uang ke anak buah SYL? Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai dengan total 4 ribu dollar.
"Saya tahunya dari pak Fayakhun kalau sampai usungnya saya enggak tahu," jawab Irvan.
Irvan kemudian mengubah keterangannya di BAP. Dia berdalih uang tersebut merupakan bagian dari transaksi jual beli motor gede antara dirinya dengan Fayakhun. Penjelasan Irvanto dipertanyakan jaksa lantaran selama bertransaksi Fayakhun menggunakan mata uang rupiah.
"Jadi anda cabut?" Tegas hakim.
"Lebih tepatnya jumlahnya saja. Karena waktu itu dihadapkan dengan Agus yang menceritakan lokasi showroom untuk keperluan beli motor itu benar. Pada saat itu bahas Rp 390 juta juga bahas Rp 300 juta juga bahas mobil juga," ujar Irvan.
Diketahui dalam proses suap, Fayakhun menerima transfer dari empat rekening perbankan luar negeri dalam dua tahap. Pertama, pada tanggal 4 Mei, Fahmi Darmawansyah, pemenang proyek pengadaan ala satmon, memerintahkan anak buahnya Muhamad Adami Okta untuk mentransfer USD 300 ribu.
Transfer dilakukan melalui dua rekening. Sebesar USD 200 ribu ke rekening bank di China atas nama Hangzhou Hangzhong Plastic. Kemudian USD 100 ribu ditransfer ke rekening bank di China atas nama Guangzhou Ruiqi Oxford Cloth Co. Ltd.
Kedua, di akhir bulan Mei 2016, Fahmi kembali memerintahkan Adami mentransfer sisa dari 1 persen komitmen fee Fayakhun. Sama dengan tahap pertama, Fayakhun kembali meminta pihak Fahmi agar transfer dilakukan di rekening perbankan luar negeri.
Sebesar USD 110 ribu ditransfer ke rekening ABS AG Singapura atas nama Omega Capital Aviation Ltd. Kemudian, USD 501.480 ditransfer ke rekening OCBC Bank Singapura atas nama Abu Djaja Bunjamin.
Setelah semua uang komitmen fee 1 persen yang jumlah seluruhnya sebesar USD 911.480,00 ditransfer masuk ke empat nomor rekening yang diberikan oleh terdakwa maka selanjutnya memerintahkan Agus Gunawan, staf Fayakhun, untuk mengambil uang tersebut secara tunai.
Sementara itu, anggaran untuk pengadaan alat satelit monitoring Bakamla sebesar Rp 500 miliar dari total usulan penambahan anggaran pada APBN-P senilai Rp 1,2 triliun.
Atas perbuatannya Fayakhun didakwa telah melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaDito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar
Baca SelengkapnyaSaksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaMaqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca SelengkapnyaMantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto membuat pengakuan mengejutkan.
Baca Selengkapnya